website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Saturday, 31 October 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Produksi Rokok Optimistis, DJBC Siapkan 25 Juta Pita Cukai Desain 2026

Johannes Albert by Johannes Albert
December 10, 2025
in Nasional
0 0
0
Kemenkeu Tahan Cukai MBDK demi Lindungi Industri Padat Karya
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KARAWANG – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menyiapkan 25 juta lembar pita cukai desain 2026 untuk mengantisipasi kebutuhan industri pada awal tahun depan. Jumlah tersebut meningkat tajam dibandingkan persediaan awal tahun ini yang hanya 17 juta lembar.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama menjelaskan bahwa pita cukai desain terbaru terdiri atas dua jenis, yaitu pita cukai untuk rokok dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA). Produk rokok mendominasi komposisi dengan porsi sekitar 70%.

“Pita cukai yang kita pesan sudah siap 25 juta lembar, sehingga untuk tahun depan ataupun bulan Januari distribusi bisa aman,” ujar Djaka dalam konferensi pers pencetakan dan pengiriman perdana pita cukai desain 2026, Rabu (10/12/2025).

Peruri Kirim Perdana, DJBC Pastikan Distribusi Lancar

Seluruh pita cukai dipesan dari Perum Peruri dan pengiriman perdana dilakukan langsung ke kantor pusat DJBC. Djaka menegaskan begitu layanan pemesanan P3C dibuka, pita cukai baru dapat segera didistribusikan kepada para pengusaha barang kena cukai.

Baca Juga : APBN Tanggung Semua Biaya Aksesi Indonesia Menuju Keanggotaan OECD

Djaka juga mengapresiasi Peruri yang telah memenuhi pemesanan tepat waktu, terlebih setelah pemerintah memastikan tidak ada kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2026.

“Dengan keputusan Menteri Keuangan bahwa cukai 2026 tidak naik, Peruri dapat mencetak tepat waktu tanpa kendala,” jelas Djaka.

Produsen Rokok Mulai Tingkatkan Optimisme Jelang 2026

Pada kesempatan yang sama, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto menyatakan bahwa tingginya angka pemesanan pita cukai untuk tahun depan mencerminkan meningkatnya optimisme para produsen rokok.

Baca Juga: Gunung Mas Pasang 65 Tapping Box untuk Perkuat Transparansi Pajak Daerah

Menurut Nirwala, kebijakan pemerintah mempertahankan tarif CHT dan harga jual eceran (HJE) rokok pada 2026 membuat pelaku industri lebih percaya diri dalam meningkatkan produksi dan penjualan.

“Kalau perusahaan rokok tidak optimistis, mereka tidak mungkin memesan pita cukai sebanyak 25 juta lembar,” tegas Nirwala.

Kebijakan Cukai & HJE 2025–2026: Apa yang Berubah?

Keputusan mempertahankan tarif CHT dan HJE rokok pada 2026 diumumkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Berdasarkan PMK 96/2024 dan PMK 97/2024, pemerintah tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau pada 2025.

Baca Juga : CbCR Harus Memenuhi Kualifikasi Agar Grup Multinasional Bisa Manfaatkan Transitional Safe Harbour

Kendati demikian, pemerintah tetap menaikkan harga jual eceran (HJE) untuk hampir seluruh produk tembakau. Rinciannya:

  • HJE rokok 2025 naik rata-rata 10% (PMK 97/2024)
  • HJE rokok elektrik naik rata-rata 11,3% (PMK 96/2024)
  • HJE HPTL naik rata-rata 6,2% (PMK 96/2024)

Baca Juga: Pemerintah Ungkap Alasan Strategis di Balik Penerapan Bea Keluar Emas

Sumber Terkait

  • Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
  • Kementerian Keuangan RI
  • Perum Peruri
  • Direktorat Jenderal Pajak

 

Johannes Albert

Johannes Albert

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Ketentuan Baru Pelaporan Struktur Manajemen Perusahaan dalam Coretax.

April 30, 2026
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

14
Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

10
Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

6
Memahami Penghitungan PPh Final bagi Pengusaha Kecil pada 2026

Memahami Penghitungan PPh Final bagi Pengusaha Kecil pada 2026

5
Pajak Offshore China 20% Ubah Strategi Aset ke AS

Pajak Offshore China 20% Ubah Strategi Aset ke AS

October 31, 2026
DTA Jersey-Oman Diteken, Investasi Dua Arah Didorong

DTA Jersey-Oman Diteken, Investasi Dua Arah Didorong

October 30, 2026
Metode Koreksi Laporan Pajak Beralih, Wajib Pajak Perlu Cermati Aturan Baru

Metode Koreksi Laporan Pajak Beralih, Wajib Pajak Perlu Cermati Aturan Baru

October 30, 2026
Kebijakan Fiskal Indonesia Jadi Kunci Pendanaan Energi Bersih

Kebijakan Fiskal Indonesia Jadi Kunci Pendanaan Energi Bersih

October 30, 2026

Recent News

Pajak Offshore China 20% Ubah Strategi Aset ke AS

Pajak Offshore China 20% Ubah Strategi Aset ke AS

October 31, 2026
DTA Jersey-Oman Diteken, Investasi Dua Arah Didorong

DTA Jersey-Oman Diteken, Investasi Dua Arah Didorong

October 30, 2026
Metode Koreksi Laporan Pajak Beralih, Wajib Pajak Perlu Cermati Aturan Baru

Metode Koreksi Laporan Pajak Beralih, Wajib Pajak Perlu Cermati Aturan Baru

October 30, 2026
Kebijakan Fiskal Indonesia Jadi Kunci Pendanaan Energi Bersih

Kebijakan Fiskal Indonesia Jadi Kunci Pendanaan Energi Bersih

October 30, 2026

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version