website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 8 November 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Johannes Albert by Johannes Albert
December 20, 2025
in Nasional
0 0
0
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui penerimaan pajak tahun 2025 berpotensi mengalami pelebaran selisih antara realisasi dan target penerimaan atau shortfall pajak. Meski demikian, pemerintah memastikan telah menyiapkan berbagai langkah mitigasi agar pelebaran tersebut tidak semakin dalam.

Purbaya menjelaskan bahwa upaya optimalisasi penerimaan pajak terus dilakukan, terutama dalam dua bulan terakhir menjelang tutup tahun. Menurutnya, shortfall memang terjadi, tetapi masih dalam batas yang terkendali.

“[Penerimaan pajak] shortfall, tapi ada effort-effort di dua bulan terakhir. Shortfall melebar, ya, tapi tidak melebar lebih parah.”

— Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

Pemerintah sebelumnya memang telah memperkirakan bahwa realisasi penerimaan pajak 2025 tidak akan sepenuhnya mencapai target yang ditetapkan dalam APBN.

Hingga akhir tahun, penerimaan pajak diproyeksikan mencapai Rp2.076,9 triliun atau setara 94,86% dari target APBN 2025 sebesar Rp2.189,31 triliun.

Baca Juga Pajak Minerba Capai Rp433 Triliun, Harga Komoditas Jadi Penentu

Purbaya menegaskan pemerintah belum menghitung secara pasti besaran shortfall terbaru karena setoran pajak masih terus masuk ke kas negara. Oleh sebab itu, angka final penerimaan pajak masih bersifat dinamis.

Fokus Pembenahan Pajak Mulai 2026

Meski demikian, Purbaya berkomitmen melakukan perubahan mendasar mulai tahun depan. Ia menegaskan akan mengawasi dan mengevaluasi kinerja penerimaan pajak secara lebih intensif.

“Angkanya masih bergerak. Yang jelas, tahun depan akan berubah. Saya akan lihat betul pajak seperti apa, saya akan hands on.”

Untuk menahan laju shortfall, pemerintah telah menempuh sejumlah kebijakan strategis. Salah satunya adalah mendorong aktivitas ekonomi menjelang akhir tahun agar basis pajak tetap terjaga.

Selain itu, pemerintah juga menggelontorkan stimulus fiskal berupa insentif pajak dan bantuan sosial, serta menempatkan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun di perbankan guna mendorong pembiayaan sektor riil.

Baca Juga Harta Tak Dilaporkan di SPT? DJP Tegaskan Punya Data Uji Kepatuhan

Coretax dan Bersih-Bersih Internal

Dari sisi administrasi, Kementerian Keuangan mempercepat penyempurnaan coretax system, termasuk dengan mendatangkan tenaga ahli teknologi informasi dari luar Kemenkeu.

Sementara dari sisi organisasi, Purbaya mendukung langkah Direktorat Jenderal Pajak melakukan pembersihan internal terhadap pegawai yang melakukan penyelewengan.

Ia juga membuka kanal pengaduan publik “Lapor Pak Purbaya” melalui WhatsApp sebagai sarana masyarakat menyampaikan laporan, termasuk terkait perilaku aparat pajak.

Baca Juga Resmi Jadi BP BUMN, Prabowo Atur Transisi Kementerian


Sumber Terkait

  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia
  • Direktorat Jenderal Pajak
Johannes Albert

Johannes Albert

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Ketentuan Baru Pelaporan Struktur Manajemen Perusahaan dalam Coretax.

April 30, 2026
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

18
Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

10
Evaluasi Insentif Pajak Jadi Kunci Hadapi Transformasi Industri

Evaluasi Insentif Pajak Jadi Kunci Hadapi Transformasi Industri

8
Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

6
Lima Tingkat Tarif Bunga Pajak Berlaku November 2026

Lima Tingkat Tarif Bunga Pajak Berlaku November 2026

November 7, 2026
Cara Mengunduh Kembali SPPKP melalui Coretax DJP

Cara Mengunduh Kembali SPPKP melalui Coretax DJP

November 7, 2026
Yunani Buka Insentif Pajak Investasi Asing, Proyek hingga 50 Juta Euro

Yunani Buka Insentif Pajak Investasi Asing, Proyek hingga 50 Juta Euro

November 7, 2026
Harga Emas Antam Tembus Rp2,56 Juta, Ini Rincian Harga dan Pajaknya

Harga Emas Antam Tembus Rp2,56 Juta, Ini Rincian Harga dan Pajaknya

November 7, 2026

Recent News

Lima Tingkat Tarif Bunga Pajak Berlaku November 2026

Lima Tingkat Tarif Bunga Pajak Berlaku November 2026

November 7, 2026
Cara Mengunduh Kembali SPPKP melalui Coretax DJP

Cara Mengunduh Kembali SPPKP melalui Coretax DJP

November 7, 2026
Yunani Buka Insentif Pajak Investasi Asing, Proyek hingga 50 Juta Euro

Yunani Buka Insentif Pajak Investasi Asing, Proyek hingga 50 Juta Euro

November 7, 2026
Harga Emas Antam Tembus Rp2,56 Juta, Ini Rincian Harga dan Pajaknya

Harga Emas Antam Tembus Rp2,56 Juta, Ini Rincian Harga dan Pajaknya

November 7, 2026

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version