Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui penerimaan pajak tahun 2025 berpotensi mengalami pelebaran selisih antara realisasi dan target penerimaan atau shortfall pajak. Meski demikian, pemerintah memastikan telah menyiapkan berbagai langkah mitigasi agar pelebaran tersebut tidak semakin dalam.

Purbaya menjelaskan bahwa upaya optimalisasi penerimaan pajak terus dilakukan, terutama dalam dua bulan terakhir menjelang tutup tahun. Menurutnya, shortfall memang terjadi, tetapi masih dalam batas yang terkendali.

“[Penerimaan pajak] shortfall, tapi ada effort-effort di dua bulan terakhir. Shortfall melebar, ya, tapi tidak melebar lebih parah.”

— Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

Pemerintah sebelumnya memang telah memperkirakan bahwa realisasi penerimaan pajak 2025 tidak akan sepenuhnya mencapai target yang ditetapkan dalam APBN.

Hingga akhir tahun, penerimaan pajak diproyeksikan mencapai Rp2.076,9 triliun atau setara 94,86% dari target APBN 2025 sebesar Rp2.189,31 triliun.

Purbaya menegaskan pemerintah belum menghitung secara pasti besaran shortfall terbaru karena setoran pajak masih terus masuk ke kas negara. Oleh sebab itu, angka final penerimaan pajak masih bersifat dinamis.

Fokus Pembenahan Pajak Mulai 2026

Meski demikian, Purbaya berkomitmen melakukan perubahan mendasar mulai tahun depan. Ia menegaskan akan mengawasi dan mengevaluasi kinerja penerimaan pajak secara lebih intensif.

“Angkanya masih bergerak. Yang jelas, tahun depan akan berubah. Saya akan lihat betul pajak seperti apa, saya akan hands on.”

Untuk menahan laju shortfall, pemerintah telah menempuh sejumlah kebijakan strategis. Salah satunya adalah mendorong aktivitas ekonomi menjelang akhir tahun agar basis pajak tetap terjaga.

Selain itu, pemerintah juga menggelontorkan stimulus fiskal berupa insentif pajak dan bantuan sosial, serta menempatkan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun di perbankan guna mendorong pembiayaan sektor riil.

Coretax dan Bersih-Bersih Internal

Dari sisi administrasi, Kementerian Keuangan mempercepat penyempurnaan coretax system, termasuk dengan mendatangkan tenaga ahli teknologi informasi dari luar Kemenkeu.

Sementara dari sisi organisasi, Purbaya mendukung langkah Direktorat Jenderal Pajak melakukan pembersihan internal terhadap pegawai yang melakukan penyelewengan.

Ia juga membuka kanal pengaduan publik “Lapor Pak Purbaya” melalui WhatsApp sebagai sarana masyarakat menyampaikan laporan, termasuk terkait perilaku aparat pajak.


Exit mobile version