website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Thursday, 18 June 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Kantor Pajak Dampingi ASN Kemenhan dan Personil TNI Lapor SPT Tahunan

Muhammad Nur Izzuddin by Muhammad Nur Izzuddin
February 25, 2026
in Regional
0 0
0
Kantor Pajak Dampingi ASN Kemenhan dan Personil TNI Lapor SPT Tahunan
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Menjelang tenggat pelaporan pajak, Kanwil DJP Jakarta Pusat mengambil langkah proaktif dengan menyambangi institusi strategis negara. Melalui program bertajuk “Spectaxcular Ngabuburit”, petugas pajak memberikan pendampingan intensif bagi personel TNI dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan (Setjen Kemenhan) untuk menuntaskan kewajiban SPT Tahunan mereka.

Kegiatan ini difokuskan pada transisi penggunaan aplikasi Coretax DJP, sistem administrasi perpajakan terbaru yang dirancang untuk menyederhanakan proses pelaporan. Pendampingan dilakukan secara langsung melalui layanan Pojok Pajak, guna memastikan setiap wajib pajak dapat melaporkan penghasilannya dengan benar, mudah, dan tepat waktu.

“Pelaporan pajak melalui Coretax merupakan bagian penting dari alur proses bisnis penerimaan negara. Untuk itu, DJP terus menghadirkan layanan yang memudahkan wajib pajak melaksanakan kewajibannya dengan baik.”

— Kindy Rinaldy Syahrir, Kepala Kanwil DJP Jakarta Pusat

Baca Juga: Terima Dana CSR Bebas Pajak Penghasilan? Ini Aturan Resmi dari DJP

Aktivasi Akun dan Kode Otorisasi Coretax

Dalam sesi pendampingan di Kemenhan, para personel TNI dan ASN tidak hanya dipandu mengisi formulir, tetapi juga dibantu dalam aspek teknis awal. Petugas pajak memberikan asistensi mulai dari aktivasi akun wajib pajak di sistem Coretax hingga pembuatan kode otorisasi DJP yang menjadi kunci keamanan dalam bertransaksi secara daring.

Langkah ini dinilai krusial mengingat sistem Coretax mengintegrasikan berbagai layanan perpajakan dalam satu pintu. Dengan pendampingan langsung, diharapkan para abdi negara ini tidak lagi menemui kendala teknis saat melakukan pelaporan mandiri di masa mendatang.

Baca Juga: Dumfries and Galloway Mengusulkan Kenaikan Pajak Daerah Sebesar 7,5%

Komitmen Kepatuhan: Kolaborasi antara DJP dan Kemenhan mencerminkan komitmen instansi pemerintah dalam memperkuat kepatuhan pajak nasional dan transparansi administrasi.

Melalui inisiatif Spectaxcular Ngabuburit, Kanwil DJP Jakarta Pusat optimistis tingkat adaptasi wajib pajak terhadap sistem Coretax akan meningkat pesat. Program ini juga menjadi sarana untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan yang kini lebih modern, transparan, dan terintegrasi secara nasional.

Baca Juga: Disokong Uang Pajak, Realisasi Anggaran MBG Tembus Rp36,6 T

Dengan layanan jemput bola seperti ini, kendala administrasi diharapkan berkurang signifikan, sehingga target kepatuhan pelaporan SPT Tahunan di lingkungan kementerian dan lembaga dapat tercapai sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Sumber Terkait:

  • Laman Resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
  • Situs Resmi Kementerian Pertahanan RI
Muhammad Nur Izzuddin

Muhammad Nur Izzuddin

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Ingat Lagi! Panduan Pilih Tarif PPh Badan UMKM di Coretax

Pajak: DJP Sita Dua Rekening Korporasi Senilai Rp33 Miliar Akibat Mangkir Fiskal

June 18, 2026
Aturan Tegas DJP: SPT Lebih Bayar Tak Bisa Diikhlaskan!

KPP Wajib Pajak Besar Dua Sita Tiga Apartemen Mewah di Kelapa Gading

June 18, 2026
Terima Dana CSR Bebas Pajak Penghasilan? Ini Aturan Resmi DJP

Pajak PBB Bengkulu: Dorong Penetrasi Fiskal, Bapenda Integrasikan Layanan Bergerak di Pusat Kultural

June 18, 2026
Tinggalkan Gaya Konfrontatif! Kepatuhan Pajak Butuh Era Kolaborasi dan Saling Percaya

Pajak: Amnesti Fiskal Bengkulu Sukses Hapus Denda Rp23 Miliar, Puluhan Ribu Kendaraan Padati Samsat

June 18, 2026

Recent News

Ingat Lagi! Panduan Pilih Tarif PPh Badan UMKM di Coretax

Pajak: DJP Sita Dua Rekening Korporasi Senilai Rp33 Miliar Akibat Mangkir Fiskal

June 18, 2026
Aturan Tegas DJP: SPT Lebih Bayar Tak Bisa Diikhlaskan!

KPP Wajib Pajak Besar Dua Sita Tiga Apartemen Mewah di Kelapa Gading

June 18, 2026
Terima Dana CSR Bebas Pajak Penghasilan? Ini Aturan Resmi DJP

Pajak PBB Bengkulu: Dorong Penetrasi Fiskal, Bapenda Integrasikan Layanan Bergerak di Pusat Kultural

June 18, 2026
Tinggalkan Gaya Konfrontatif! Kepatuhan Pajak Butuh Era Kolaborasi dan Saling Percaya

Pajak: Amnesti Fiskal Bengkulu Sukses Hapus Denda Rp23 Miliar, Puluhan Ribu Kendaraan Padati Samsat

June 18, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version