website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Tuesday, 15 September 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Gebyar Pajak Batam 2026, Hadiah Rumah hingga Umrah

Raihan ibadurrahman afif by Raihan ibadurrahman afif
September 15, 2026
in Regional
0 0
0
Gebyar Pajak Batam 2026, Hadiah Rumah hingga Umrah
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BATAM – Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, menggelar Gebyar Pajak Batam 2026 dengan menyediakan berbagai hadiah undian bagi masyarakat yang patuh membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).

Program tersebut menawarkan hadiah berupa 1 unit rumah, 6 paket perjalanan religi atau umrah, 8 unit sepeda motor, serta 6 unit sepeda. Kesempatan mengikuti undian diberikan kepada wajib pajak yang telah melunasi kewajibannya dan tidak mempunyai tunggakan pajak daerah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam Raja Azmansyah menjelaskan bahwa kepatuhan pembayaran pajak menjadi syarat utama untuk mengikuti program tersebut.

“Orang yang berhak mengikuti undian itu tentu yang sudah lunas [pajaknya] di tahun 2026, dan tidak memiliki tunggakan selama 5 tahun,” ujar Raja, dikutip pada Senin (14/9/2026).

Penarikan undian Gebyar Pajak 2026 direncanakan berlangsung di Dataran Engku Putri, Batam Centre. Kegiatan tersebut juga akan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) serta Bapenda Kota Batam.

Baca Juga: Bapenda Tagih Pajak Reklame Kotawaringin Barat

Undian Gebyar PKB Digelar 29 November 2026

Raja menjelaskan bahwa pelaksanaan Gebyar Pajak Batam 2026 dibagi menjadi dua periode dengan ketentuan berbeda. Periode pertama merupakan pengundian hadiah Gebyar PKB yang akan dilaksanakan pada 29 November 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-55 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI).

Dalam Gebyar PKB tersebut, pemerintah menyediakan hadiah berupa 4 paket perjalanan religi atau umrah dan 4 unit sepeda motor. Program berlaku bagi kendaraan bermotor dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Kota Batam atau kendaraan yang terdaftar di Provinsi Kepulauan Riau atas nama perorangan.

Wajib pajak yang telah melunasi PKB untuk periode 1 Januari hingga 31 Oktober 2026 harus mengisi formulir pendaftaran secara daring melalui alamat bapenda.kepri.go.id/formgebyar.

Pendaftaran juga dapat dilakukan secara luring dengan mengisi formulir kepesertaan menggunakan kupon yang tersedia di Kantor Samsat, Bapenda Provinsi Kepulauan Riau, dan Bapenda Kota Batam.

Sementara itu, wajib pajak dengan PKB yang jatuh tempo pada periode 1 November hingga 31 Desember 2026 diwajibkan melakukan pembayaran lebih awal, yakni paling lambat pada 31 Oktober 2026, agar dapat mengikuti pengundian.

Gebyar PBB-P2 Bertepatan dengan Hari Jadi Kota Batam

Periode kedua adalah pengundian Gebyar PBB-P2 yang akan diselenggarakan pada 18 Desember 2026. Pelaksanaannya bertepatan dengan peringatan Hari Jadi ke-197 Kota Batam.

Hadiah yang dipersiapkan dalam program Gebyar PBB-P2 terdiri atas 2 paket perjalanan religi atau umrah, 4 unit sepeda motor, dan 6 unit sepeda.

Berbeda dengan Gebyar PKB, wajib pajak yang memenuhi ketentuan Gebyar PBB-P2 akan menjadi peserta secara otomatis tanpa perlu melakukan pendaftaran atau mengisi kupon.

Baca Juga: Zakat sebagai Pengurang Pajak, Fiskus Edukasi Vendor

Program tersebut berlaku bagi wajib pajak PBB-P2 atas nama pribadi atau perorangan yang telah melunasi PBB-P2 tahun 2026 sebelum jatuh tempo. Peserta juga harus tercatat patuh membayar PBB-P2 selama lima tahun terakhir, yakni periode 2022–2026, tanpa tunggakan.

Raja menegaskan bahwa objek PBB-P2 yang dapat mengikuti undian harus merupakan kepemilikan pribadi. Objek pajak yang tercatat atas nama pengembang, badan hukum, atau badan usaha tidak termasuk dalam program tersebut.

“Jadi warga Batam ada dua peluang untuk mendapatkan hadiah. Kalau dia gagal di acara gebyar pajak di tingkat kota [undian PBB-P2], dia juga berpeluang undian di tingkat provinsi [undian PKB],” kata Raja.

Masyarakat Diingatkan Waspada terhadap Penipuan

Pemkot Batam mengimbau seluruh masyarakat agar berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Gebyar Pajak Kota Batam Tahun 2026.

Bapenda Provinsi Kepulauan Riau dan Bapenda Kota Batam menegaskan bahwa masyarakat tidak dipungut biaya apa pun untuk mengikuti program undian tersebut. Karena itu, wajib pajak diminta mengikuti ketentuan dan saluran pendaftaran resmi yang telah disediakan.

Sumber Terkait:

  • Formulir Resmi Gebyar Pajak Bapenda Kepulauan Riau
Raihan ibadurrahman afif

Raihan ibadurrahman afif

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Bapenda Tagih Pajak Reklame Kotawaringin Barat

Bapenda Tagih Pajak Reklame Kotawaringin Barat

11
DJP Catat Penerimaan Pajak 2026 Tumbuh 27% hingga Agustus

DJP Catat Penerimaan Pajak 2026 Tumbuh 27% hingga Agustus

6
SR023 T3/T5 Resmi Ditawarkan: Kupon 5,8–5,95%

SR023 T3/T5 Resmi Ditawarkan: Kupon 5,8–5,95%

4
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
DAC9 Belgia Ubah Pelaporan Pillar Two dan DTT

DAC9 Belgia Ubah Pelaporan Pillar Two dan DTT

September 15, 2026
PPN Ekonomi Sirkular Uni Eropa Dibuka untuk Konsultasi

PPN Ekonomi Sirkular Uni Eropa Dibuka untuk Konsultasi

September 15, 2026
Kerugian Pajak Belanda Bisa Hangus Usai Ganti Pemegang Saham

Kerugian Pajak Belanda Bisa Hangus Usai Ganti Pemegang Saham

September 15, 2026
Filipina Hapus PPN System Loss, Tagihan Listrik Turun

Filipina Hapus PPN System Loss, Tagihan Listrik Turun

September 15, 2026

Recent News

DAC9 Belgia Ubah Pelaporan Pillar Two dan DTT

DAC9 Belgia Ubah Pelaporan Pillar Two dan DTT

September 15, 2026
PPN Ekonomi Sirkular Uni Eropa Dibuka untuk Konsultasi

PPN Ekonomi Sirkular Uni Eropa Dibuka untuk Konsultasi

September 15, 2026
Kerugian Pajak Belanda Bisa Hangus Usai Ganti Pemegang Saham

Kerugian Pajak Belanda Bisa Hangus Usai Ganti Pemegang Saham

September 15, 2026
Filipina Hapus PPN System Loss, Tagihan Listrik Turun

Filipina Hapus PPN System Loss, Tagihan Listrik Turun

September 15, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version