JAKARTA – Menjelang tenggat pelaporan pajak, Kanwil DJP Jakarta Pusat mengambil langkah proaktif dengan menyambangi institusi strategis negara. Melalui program bertajuk “Spectaxcular Ngabuburit”, petugas pajak memberikan pendampingan intensif bagi personel TNI dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan (Setjen Kemenhan) untuk menuntaskan kewajiban SPT Tahunan mereka.
Kegiatan ini difokuskan pada transisi penggunaan aplikasi Coretax DJP, sistem administrasi perpajakan terbaru yang dirancang untuk menyederhanakan proses pelaporan. Pendampingan dilakukan secara langsung melalui layanan Pojok Pajak, guna memastikan setiap wajib pajak dapat melaporkan penghasilannya dengan benar, mudah, dan tepat waktu.
“Pelaporan pajak melalui Coretax merupakan bagian penting dari alur proses bisnis penerimaan negara. Untuk itu, DJP terus menghadirkan layanan yang memudahkan wajib pajak melaksanakan kewajibannya dengan baik.”
— Kindy Rinaldy Syahrir, Kepala Kanwil DJP Jakarta Pusat
Aktivasi Akun dan Kode Otorisasi Coretax
Dalam sesi pendampingan di Kemenhan, para personel TNI dan ASN tidak hanya dipandu mengisi formulir, tetapi juga dibantu dalam aspek teknis awal. Petugas pajak memberikan asistensi mulai dari aktivasi akun wajib pajak di sistem Coretax hingga pembuatan kode otorisasi DJP yang menjadi kunci keamanan dalam bertransaksi secara daring.
Langkah ini dinilai krusial mengingat sistem Coretax mengintegrasikan berbagai layanan perpajakan dalam satu pintu. Dengan pendampingan langsung, diharapkan para abdi negara ini tidak lagi menemui kendala teknis saat melakukan pelaporan mandiri di masa mendatang.
Komitmen Kepatuhan: Kolaborasi antara DJP dan Kemenhan mencerminkan komitmen instansi pemerintah dalam memperkuat kepatuhan pajak nasional dan transparansi administrasi.
Melalui inisiatif Spectaxcular Ngabuburit, Kanwil DJP Jakarta Pusat optimistis tingkat adaptasi wajib pajak terhadap sistem Coretax akan meningkat pesat. Program ini juga menjadi sarana untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan yang kini lebih modern, transparan, dan terintegrasi secara nasional.
Dengan layanan jemput bola seperti ini, kendala administrasi diharapkan berkurang signifikan, sehingga target kepatuhan pelaporan SPT Tahunan di lingkungan kementerian dan lembaga dapat tercapai sesuai jadwal yang telah ditentukan.
