JAKARTA – Komisi XI DPR menyetujui target pertumbuhan ekonomi 2027 sebesar 6%. Kesepakatan tersebut menjadi bagian dari penetapan asumsi dasar ekonomi makro, sasaran pembangunan, dan indikator pembangunan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027.
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan penetapan asumsi dasar makro ekonomi 2027 telah mempertimbangkan perkembangan ekonomi global dan domestik. Berbagai peluang serta risiko yang berpotensi memengaruhi kinerja perekonomian nasional juga menjadi bagian dari pertimbangan dalam menentukan target tersebut.
“Pertumbuhan ekonomi year on year kita sepakati sama, yaitu 6%,” ujar Misbakhun dalam rapat kerja dengan Menteri Keuangan, Rabu (2/9/2026).
Misbakhun menambahkan, penetapan asumsi dasar ekonomi makro, termasuk target pertumbuhan ekonomi, juga telah memperhitungkan efektivitas bauran kebijakan fiskal, moneter, dan sektor keuangan. Kombinasi kebijakan tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas sekaligus mendorong aktivitas ekonomi Indonesia.
Target Pertumbuhan Ekonomi 2027 dan Asumsi Makro
Secara keseluruhan, Komisi XI DPR telah menyepakati target asumsi dasar ekonomi makro, sasaran pembangunan, serta indikator pembangunan yang akan digunakan dalam RAPBN Tahun Anggaran 2027.
Selain target pertumbuhan ekonomi 2027 sebesar 6%, tingkat inflasi tahun depan disepakati sebesar 2,5%. Nilai tukar rupiah ditetapkan sebesar Rp17.500 per dolar Amerika Serikat (AS), sementara suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun disepakati sebesar 6,9%.
Kesepakatan tersebut menjadi bagian dari parameter ekonomi yang akan digunakan pemerintah dalam menyusun kebijakan fiskal serta menjalankan agenda pembangunan pada tahun anggaran 2027.
Kemiskinan hingga Pengangguran Masuk Sasaran Pembangunan
Komisi XI DPR juga menyepakati sejumlah sasaran dan indikator pembangunan. Tingkat kemiskinan pada 2027 ditargetkan berada pada kisaran 6% hingga 6,5%, sedangkan tingkat kemiskinan ekstrem ditargetkan sebesar 0% hingga 0,5%.
Rasio gini disepakati berada pada kisaran 0,360 hingga 0,365. Sementara itu, tingkat pengangguran terbuka ditetapkan sebesar 4,30% hingga 4,87%, dengan indeks modal manusia sebesar 0,575.
Untuk sektor pertanian dan perikanan, nilai tukar petani disepakati berada pada rentang 126 hingga 128. Adapun nilai tukar nelayan ditetapkan pada kisaran 106 hingga 110.
Komisi XI DPR juga menyepakati proporsi penciptaan lapangan kerja formal sebesar 40,81%. Sementara penciptaan lapangan kerja baru pada 2027 ditargetkan dapat menjangkau sekitar 2,57 juta hingga 3,49 juta orang.
GNI Per Kapita Ditargetkan hingga Rp99,22 Juta
Pada indikator pendapatan masyarakat, GNI per kapita dalam denominasi dolar AS disepakati berada pada kisaran US$5.800 hingga US$5.840.
Sementara jika dihitung dalam rupiah, GNI per kapita ditargetkan berada pada kisaran Rp98,54 juta hingga Rp99,22 juta. Adapun indeks kualitas lingkungan hidup disetujui sebesar 76,84.
Rangkaian indikator tersebut menjadi bagian dari sasaran pembangunan yang disepakati bersamaan dengan asumsi dasar ekonomi makro RAPBN 2027.
Kemenkeu, Bappenas, BI, dan OJK Diminta Jalankan Kebijakan
Dalam menjaga kondisi makro perekonomian sekaligus mencapai target pertumbuhan ekonomi 2027, Misbakhun mengatakan Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan harus menjalankan kebijakan sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Sejumlah langkah strategis juga diharapkan dapat dijalankan pemerintah. Langkah tersebut antara lain penguatan kebijakan, peningkatan produktivitas, industrialisasi, investasi, penurunan ICOR, serta percepatan pertumbuhan ekonomi di daerah.
“Dengan semua proses yang ada, kami telah menyepakati dan kesimpulan rapat saya nyatakan disetujui,” kata Misbakhun.
Kesepakatan tersebut menegaskan bahwa pencapaian pertumbuhan ekonomi tidak hanya bergantung pada kebijakan fiskal pemerintah, tetapi juga membutuhkan pelaksanaan kebijakan moneter dan sektor keuangan sesuai kewenangan masing-masing institusi.
Purbaya Akan Tindak Lanjuti Kesepakatan Komisi XI DPR
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan menindaklanjuti seluruh masukan, pandangan, dan kesepakatan yang dicapai dalam rapat dengan Komisi XI DPR.
Tindak lanjut tersebut juga akan dilakukan untuk menyempurnakan kebijakan yang menjadi pedoman dalam penyusunan RAPBN 2027.
“Terima kasih atas dukungan yang solid dalam pembahasan asumsi dasar ekonomi makro RAPBN tahun 2027 yang berjalan dinamis dan konstruktif sehingga menghasilkan komitmen yang kuat untuk mendorong arah kebijakan fiskal 2027 yang makin efektif untuk akselerasi pertumbuhan dan kesejahteraan,” tutur Purbaya.
Dengan kesepakatan tersebut, asumsi dasar ekonomi makro, sasaran pembangunan, serta sejumlah indikator pembangunan akan menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan kebijakan dan penyusunan RAPBN Tahun Anggaran 2027.












