website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Monday, 9 March 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Edukasi WP Lapor SPT, Unduh Bukti Potong Kini di Menu e-Bupot Coretax

Muhammad Nur Izzuddin by Muhammad Nur Izzuddin
March 9, 2026
in Regional
0 0
0
Edukasi WP Lapor SPT, Unduh Bukti Potong Kini di Menu e-Bupot Coretax
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan I menyambangi Kantor Ombudsman Republik Indonesia (RI) untuk memberikan sosialisasi pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi kepada ratusan aparatur sipil negara (ASN) pada 26 Februari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, penyuluh pajak Kanwil DJP Jakarta Selatan I Wanda Rahma memberikan materi mengenai penggunaan Coretax DJP serta langkah-langkah pelaporan SPT Tahunan melalui sistem tersebut.

“Aktivasi akun Coretax DJP merupakan langkah awal agar dapat melaporkan SPT Tahunan.”

— Wanda Rahma

Ia menjelaskan bahwa wajib pajak perlu melakukan aktivasi akun terlebih dahulu sebelum dapat memanfaatkan berbagai layanan perpajakan yang tersedia di sistem Coretax DJP, termasuk pelaporan SPT Tahunan secara elektronik.

Baca Juga: Banjir Stimulus Jelang Lebaran 2026, Airlangga Yakin Ekonomi Melesat 5,5%

Unduh Bukti Potong di Menu e-Bupot

Sebelum melakukan pelaporan SPT Tahunan, Wanda juga menyampaikan adanya penyesuaian dalam proses pengunduhan bukti potong di sistem Coretax DJP.

Jika sebelumnya bukti potong dapat diunduh melalui menu Dokumen Saya, kini dokumen tersebut dapat diakses melalui menu e-Bupot.

Untuk mengunduh bukti potong, wajib pajak dapat memilih menu e-Bupot, kemudian memilih submenu Bukti Potong Saya.

Selanjutnya, pada kolom Withholding Type, wajib pajak dapat memilih kode BPA1 bagi karyawan selain PNS atau BPA2 bagi wajib pajak yang berstatus sebagai PNS.

Setelah itu, wajib pajak dapat memilih masa pajak Desember 2025 untuk mengunduh bukti potong pajak tahun 2025.

Baca Juga: Gubernur Pramono Imbau Warga Jakarta Segera Lapor SPT Tahunan

Pastikan Bukti Potong Masuk di Lampiran SPT

Wanda juga mengingatkan para wajib pajak agar memastikan bukti potong yang dimiliki telah muncul pada Lampiran I SPT Tahunan.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa wajib pajak yang berstatus sebagai suami dan memiliki istri yang memperoleh penghasilan dari satu pemberi kerja perlu memasukkan penghasilan tersebut pada Lampiran II sebagai penghasilan yang dikenakan PPh Final.

Langkah tersebut penting untuk memastikan pengisian SPT dilakukan secara benar, lengkap, dan sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.

Baca Juga: Dewan Merencanakan “Akhir dari Penghematan”, tetapi Pajak Diperkirakan Akan Naik

Kegiatan sosialisasi tersebut juga diisi dengan sesi tanya jawab antara peserta dengan penyuluh pajak. Diskusi dipandu oleh Ganda Roy Hutagalung, yang juga merupakan penyuluh pajak Kanwil DJP Jakarta Selatan I.

Baik peserta yang hadir secara langsung maupun yang mengikuti secara daring memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menanyakan berbagai hal terkait pelaporan SPT Tahunan melalui sistem Coretax DJP.

Sumber Terkait:

  • Direktorat Jenderal Pajak
  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia
  • Database Peraturan Perundang-undangan
Muhammad Nur Izzuddin

Muhammad Nur Izzuddin

Next Post
Harga Minyak Melambung, Purbaya Bersiap Efisiensi Belanja Termasuk MBG

Harga Minyak Melambung, Purbaya Bersiap Efisiensi Belanja Termasuk MBG

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Begini Kalkulasi Purbaya Soal Skenario Terburuk Lonjakan Harga Minyak

Begini Kalkulasi Purbaya Soal Skenario Terburuk Lonjakan Harga Minyak

March 9, 2026
World Bank: Threshold PKP Rp4,8 Miliar Hambat UMKM Naik Kelas

World Bank: Threshold PKP Rp4,8 Miliar Hambat UMKM Naik Kelas

March 9, 2026
Harga Minyak Melambung, Purbaya Bersiap Efisiensi Belanja Termasuk MBG

Harga Minyak Melambung, Purbaya Bersiap Efisiensi Belanja Termasuk MBG

March 9, 2026
Edukasi WP Lapor SPT, Unduh Bukti Potong Kini di Menu e-Bupot Coretax

Edukasi WP Lapor SPT, Unduh Bukti Potong Kini di Menu e-Bupot Coretax

March 9, 2026

Recent News

Begini Kalkulasi Purbaya Soal Skenario Terburuk Lonjakan Harga Minyak

Begini Kalkulasi Purbaya Soal Skenario Terburuk Lonjakan Harga Minyak

March 9, 2026
World Bank: Threshold PKP Rp4,8 Miliar Hambat UMKM Naik Kelas

World Bank: Threshold PKP Rp4,8 Miliar Hambat UMKM Naik Kelas

March 9, 2026
Harga Minyak Melambung, Purbaya Bersiap Efisiensi Belanja Termasuk MBG

Harga Minyak Melambung, Purbaya Bersiap Efisiensi Belanja Termasuk MBG

March 9, 2026
Edukasi WP Lapor SPT, Unduh Bukti Potong Kini di Menu e-Bupot Coretax

Edukasi WP Lapor SPT, Unduh Bukti Potong Kini di Menu e-Bupot Coretax

March 9, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version