JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) resmi mengoperasikan alat pemindai peti kemas (X-ray) generasi terbaru di Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Teknologi ini dirancang untuk meningkatkan akurasi pemeriksaan kontainer impor dan ekspor, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap peredaran barang ilegal.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kehadiran X-ray baru ini menjadi bagian dari transformasi sistem kepabeanan agar arus barang ekspor-impor semakin aman, cepat, dan transparan. Menurutnya, pendekatan pengawasan kini bergeser dari manual menjadi lebih berbasis teknologi, sehingga pelanggaran ketentuan impor dapat dicegah lebih dini.
“Saya ingin ada perubahan. Dulu urusan bea cukai bikin deg-degan, sekarang yang deg-degan justru oknum penyelundup.”
— Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Jumat (12/12/2025)
Dilengkapi Detektor Bahan Radioaktif
Purbaya menjelaskan X-ray terbaru ini telah dibekali fitur Radiation Portal Monitor (RPM). Fitur tersebut memungkinkan alat pemindai mendeteksi bahan nuklir dan zat radioaktif di dalam kontainer, serta melakukan pemeriksaan secara cepat dan dinilai akurat tanpa membuka fisik peti kemas.
Menurutnya, inovasi ini akan meningkatkan keamanan sekaligus mempercepat proses layanan. Selain itu, penggunaan X-ray juga memperkuat upaya pencegahan pelanggaran impor dan ekspor, termasuk praktik kecurangan yang berpotensi merugikan perekonomian.
“Pemeriksaan kini lebih cepat, akurat, aman. Dampaknya juga langsung, keamanan meningkat, layanan lebih singkat, dan pelanggaran bisa ditekan lebih dini,” kata Purbaya.
SSR-Mobile dan Trade AI Jadi Tulang Punggung Digital
Tidak hanya menghadirkan alat pemindai, Purbaya juga menyampaikan DJBC tengah mengembangkan dua inovasi digital, yakni Self Service Report Mobile (SSR-Mobile) dan Sistem Agentic Artificial Intelligence yang disebut Trade AI.
SSR-Mobile merupakan platform pelaporan mandiri berbasis CEISA Mobile. Aplikasi ini dibekali fitur geotagging, real-time tracking, serta analisis risiko otomatis.
SSR-Mobile juga terintegrasi artificial intelligence (AI) untuk memantau aktivitas pemasukan dan pengeluaran barang di lokasi fasilitas kepabeanan, seperti Tempat Penimbunan Berikat (TPB), Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE), Free Trade Zone (FTZ), dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
“Melalui SSR-Mobile, perusahaan bisa lakukan gate-in, stuffing, bongkar muat, hingga gate-out dengan mudah. Birokrasi berkurang, kepatuhan naik, jadi celah kecurangan akan semakin kecil dan semakin tertutup,” imbuh Purbaya.
Trade AI Deteksi Kecurangan Perdagangan
Di samping SSR-Mobile, DJBC juga menyiapkan Trade AI, yaitu sistem berbasis AI untuk memperkuat pengawasan impor. Menkeu mengatakan Trade AI bisa mendeteksi under-invoicing, over-invoicing, hingga potensi pencucian uang.
Dalam pengembangannya, Trade AI dilengkapi kemampuan analisis nilai pabean, klasifikasi barang, validasi dokumen, verifikasi asal barang, serta memberikan rekomendasi profil risiko importir. Nantinya, seluruh fungsi ini akan terintegrasi dengan CEISA 4.0 sehingga memperkuat koordinasi dan pengambilan keputusan di berbagai lini pengawasan.
Pengawasan Kepabeanan Naik Kelas
Purbaya menegaskan bahwa kombinasi pemindai baru, SSR-Mobile, dan Trade AI akan membawa pengawasan kepabeanan menjadi lebih adaptif dan berbasis data—serta lebih siap menghadapi modus kejahatan perdagangan internasional.
“Dengan pemindai baru, SSR-Mobile, Trade AI, pengawasan kepabeanan kita menjadi naik kelas. Ini akan menjadi lebih adaptif, berbasis data, lebih siap menghadapi modus kejahatan perdagangan internasional, dan kita lebih bisa mengawasi dengan mudah pegawai kita di lapangan,” tegas Purbaya.
