DJP Ingatkan WP Bisa Lapor SPT Tahunan secara Offline Via Coretax Form

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengingatkan wajib pajak orang pribadi yang mengalami kendala jaringan internet saat pelaporan SPT Tahunan dapat memanfaatkan fitur Coretax Form sebagai alternatif.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Inge Diana Rismawanti menjelaskan bahwa fitur ini memungkinkan wajib pajak mengisi SPT secara offline tanpa koneksi internet. Namun, formulir tersebut harus diunduh terlebih dahulu melalui laman Coretax DJP.

“Coretax form ini offline, download dulu formulirnya lalu diisi secara offline, nanti baru submit saat online kembali.”

— Inge Diana Rismawanti

Setelah formulir diisi secara offline, wajib pajak tetap perlu mengunggah dan mengirimkan SPT tersebut melalui sistem Coretax DJP ketika sudah kembali terhubung dengan internet.

Tidak Berlaku untuk Semua Wajib Pajak

Meski memberikan kemudahan, penggunaan Coretax Form tidak diperuntukkan bagi seluruh wajib pajak. Fitur ini hanya dapat digunakan oleh wajib pajak tertentu yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh DJP.

Kriteria tersebut antara lain wajib pajak orang pribadi dengan status SPT nihil, memiliki penghasilan dari pekerjaan atau usaha, serta tidak menggunakan norma penghitungan penghasilan neto (NPPN).

Dengan demikian, wajib pajak perlu memastikan terlebih dahulu apakah dirinya memenuhi syarat sebelum menggunakan fitur ini.

Disarankan Tetap Gunakan Coretax Web

DJP tetap menyarankan wajib pajak untuk menggunakan Coretax berbasis web apabila tidak mengalami kendala teknis. Hal ini karena data yang tersedia di sistem dapat terus diperbarui secara real-time.

Inge menjelaskan bahwa penggunaan formulir offline berpotensi menyebabkan ketidaksesuaian data apabila terdapat perubahan atau penambahan informasi pada sistem Coretax setelah formulir diunduh.

“Kalau menggunakan formulir yang diunduh sebelumnya, bisa saja data prepopulated tidak sesuai dengan kondisi terbaru.”

— Inge Diana Rismawanti

Oleh karena itu, wajib pajak diimbau untuk memilih metode pelaporan yang paling sesuai dengan kondisi masing-masing, dengan tetap memperhatikan akurasi data yang dilaporkan.

Exit mobile version