Tunggakan Pajak Minerba Tembus Rp3 Triliun, DJP Wajibkan Tax Clearance untuk RKAB 2026

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengungkapkan bahwa tingkat kepatuhan pajak di sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba) masih jauh dari ideal. Sepanjang tahun berjalan, total tunggakan pajak perusahaan tambang mencapai Rp3 triliun.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menjelaskan bahwa nilai tunggakan tersebut bahkan dapat bertambah setelah sejumlah sengketa pajak diputuskan oleh Pengadilan Pajak, baik di tingkat keberatan maupun banding.

“Yang sudah inkrah saja itu hampir Rp2–Rp3 triliun. Sementara yang masih proses sengketa juga jumlahnya signifikan.”

– Bimo Wijayanto, Dirjen Pajak

Tingginya Tunggakan Jadi Sinyal Lemahnya Kepatuhan

Besarnya tunggakan tersebut menunjukkan bahwa kepatuhan wajib pajak sektor minerba masih menjadi pekerjaan besar. Bimo menilai perlu adanya peningkatan kepatuhan serta sinergi antara DJP dan instansi lain agar pengelolaan sektor minerba dapat lebih transparan dan akuntabel.

Baca juga: Restitusi Ditolak DJP Turun Jadi Rp1,646 Triliun, Total Pencairan Justru Naik

Integrasi Data DJP–ESDM: RKAB 2026 Wajib Tax Clearance

DJP kini bekerja sama dengan Kementerian ESDM dalam pertukaran data yang terhubung dengan penerbitan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Dengan transformasi ini, pengajuan RKAB tahun 2026 akan mewajibkan setiap perusahaan tambang untuk memiliki tax clearance.

Tax clearance memastikan bahwa wajib pajak telah memenuhi seluruh kewajiban pajak dan PNBP sebelum dapat mengajukan atau memperpanjang izin usaha.

“Kerja sama kami dengan Ditjen Minerba sangat baik. Dan mulai 2026, setiap pemberian RKAB harus disertai tax clearance,” ujar Bimo.

Baca juga: Negosiasi Dagang Indonesia–AS Alami Kebuntuan, Ancaman Kenaikan Tarif Mengintai

Tax Clearance Jadi Syarat Fundamental Kepatuhan

Bimo menegaskan bahwa tax clearance merupakan praktik umum dalam tata kelola modern. Baik institusi pemerintah maupun swasta biasanya mewajibkan bukti kepatuhan pajak sebelum memberikan izin atau fasilitas administrasi.

“Ketika korporasi minta izin atau perpanjangan, tunjukkan dulu kepatuhan pajak dan PNBP-nya. Sayangnya hal mendasar ini sempat terlewat.”

– Bimo Wijayanto

DJP berharap penerapan tax clearance dapat meningkatkan disiplin pembayaran pajak dan PNBP di sektor minerba, yang selama ini dikenal memiliki risiko ketidakpatuhan yang tinggi.

Sumber Terkait

Exit mobile version