website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 1 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Rencana Tambah Lapisan Tarif Cukai Rokok, Ini Catatan Pengusaha

Johannes Albert by Johannes Albert
January 26, 2026
in Nasional
0 0
0
Rencana Tambah Lapisan Tarif Cukai Rokok, Ini Catatan Pengusaha
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) merespons wacana pemerintah yang berencana menambah satu lapisan tarif cukai hasil tembakau (CHT) guna menarik produsen rokok ilegal agar masuk ke sektor legal.

Ketua Gaprindo Benny Wachyudi menilai penambahan lapisan tarif baru dengan tarif yang jauh lebih rendah berpotensi mendorong terjadinya pergeseran konsumsi atau downtrading di kalangan perokok. Kondisi tersebut dinilai dapat membuat konsumen beralih ke rokok yang lebih murah.

“Saya tidak tahu apakah kebijakan itu akan efektif atau tidak. Namun, penambahan layer dengan tarif lebih rendah berisiko memicu downtrading. Kalau downtrading meningkat, penerimaan negara juga bisa berkurang,” ujar Benny, dikutip Senin (26/1/2026).

Baca Juga: Layanan Publik Terblokir Akibat Utang Pajak, Ini Syarat Pembukaannya

Benny menjelaskan, rokok yang dikenai CHT lebih rendah umumnya memiliki harga jual yang lebih murah. Perubahan pola konsumsi tersebut dikhawatirkan akan berdampak pada penurunan penerimaan negara dari sektor cukai.

Selain itu, dia menilai kebijakan lapisan tarif khusus bagi produsen rokok ilegal yang dilegalkan berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi industri rokok yang selama ini telah patuh dan memenuhi kewajiban perpajakan.

“Kalau yang diajak masuk ke sistem adalah pengusaha-pengusaha ilegal yang selama ini tidak membayar kewajibannya, seharusnya ada penindakan terlebih dahulu terhadap mereka,” tegas Benny.

Baca Juga: Lapor SPT via Coretax Lebih Awal, Jangan Tunggu Deadline

Menurut Benny, langkah yang lebih mendesak untuk dilakukan pemerintah adalah memperkuat penindakan terhadap peredaran rokok ilegal, baik di sisi hulu seperti pabrik produksi, maupun di sisi hilir seperti pedagang dan importir.

Dia menegaskan peredaran rokok ilegal merupakan bentuk kejahatan luar biasa karena berdampak langsung pada kerugian keuangan negara, merugikan industri yang patuh, serta menimbulkan risiko terhadap aspek kesehatan masyarakat.

“Peredaran rokok ilegal sudah termasuk extraordinary crime. Negara dirugikan, industri dirugikan, dan aspek kesehatan masyarakat juga terdampak,” tuturnya.

Ke depan, Benny berharap setiap kebijakan terkait cukai rokok tetap mengedepankan prinsip keadilan serta melibatkan pelaku industri dan asosiasi dalam proses perumusan regulasi.

Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
DJP Dorong Pebisnis Sawit Segera Perbaiki SPT Setelah Temuan Underinvoicing

Awas! Penyakit Nunggak Pajak Kambuh, Layanan Publik Diblokir Ulang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Mudik Lebaran 2026 untuk Dongkrak Daya Beli

February 1, 2026
Negosiasi Tarif dengan AS Diklaim Lancar, Ada ‘Kejutan’ Besar Bagi Eksportir Nasional

Negosiasi Tarif dengan AS Diklaim Lancar, Ada ‘Kejutan’ Besar Bagi Eksportir Nasional

February 1, 2026
Kabar Gembira! Pemerintah Godok Diskon Tiket Pesawat Mudik 2026 via PPN DTP Jumbo

Kabar Gembira! Pemerintah Godok Diskon Tiket Pesawat Mudik 2026 via PPN DTP Jumbo

February 1, 2026

Recent News

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Mudik Lebaran 2026 untuk Dongkrak Daya Beli

February 1, 2026
Negosiasi Tarif dengan AS Diklaim Lancar, Ada ‘Kejutan’ Besar Bagi Eksportir Nasional

Negosiasi Tarif dengan AS Diklaim Lancar, Ada ‘Kejutan’ Besar Bagi Eksportir Nasional

February 1, 2026
Kabar Gembira! Pemerintah Godok Diskon Tiket Pesawat Mudik 2026 via PPN DTP Jumbo

Kabar Gembira! Pemerintah Godok Diskon Tiket Pesawat Mudik 2026 via PPN DTP Jumbo

February 1, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version