website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 17 June 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

WP Lapor SPT, Setoran Pajak hingga Maret 2026 Diproyeksi Naik Lagi

Muhammad Nur Izzuddin by Muhammad Nur Izzuddin
March 17, 2026
in Nasional
0 0
0
WP Lapor SPT, Setoran Pajak hingga Maret 2026 Diproyeksi Naik Lagi
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Pemerintah memproyeksikan penerimaan pajak hingga Maret 2026 akan kembali meningkat, seiring dengan periode pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan wajib pajak orang pribadi yang mencapai puncaknya pada bulan tersebut.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa kenaikan penerimaan pajak pada Maret merupakan pola musiman yang berkaitan dengan kewajiban pelaporan SPT Tahunan.

“Bulan Maret diperkirakan juga lebih tinggi karena seluruhnya kan mesti lapor SPT Tahunan di bulan Maret.”

— Airlangga Hartarto

Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP), batas akhir pelaporan SPT Tahunan untuk wajib pajak orang pribadi adalah 31 Maret 2026, sedangkan untuk wajib pajak badan jatuh pada 30 April 2026.

Baca Juga: DJP Ingatkan WP Bisa Lapor SPT Tahunan secara Offline Via Coretax Form

Penerimaan Pajak Sudah Tumbuh Tinggi

Sebelumnya, Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak neto pada periode Januari hingga Februari 2026 telah tumbuh signifikan sebesar 30,4% secara tahunan, dengan total mencapai Rp245,1 triliun.

Pertumbuhan tersebut terutama ditopang oleh peningkatan penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yang melonjak tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.

Realisasi PPN dan PPnBM tercatat sebesar Rp85,9 triliun atau tumbuh 97,4% secara tahunan.

Baca Juga: Ajak 15.000 Karyawan Pabrik Lapor SPT, Kantor Pajak Adakan Jemput Bola

Kinerja Jenis Pajak Lainnya

Selain PPN dan PPnBM, penerimaan dari jenis pajak lainnya juga menunjukkan tren positif meskipun dengan pertumbuhan yang lebih moderat.

  • PPh Badan tumbuh 4,4% dengan realisasi Rp23,7 triliun.
  • PPh Orang Pribadi dan PPh Pasal 21 mencapai Rp29 triliun atau tumbuh 3,4%.
  • PPh Final, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 26 tumbuh 4,4% dengan realisasi Rp52,2 triliun.
  • Pajak lainnya tumbuh 24,25% dengan realisasi Rp54,4 triliun.

Dengan tren tersebut, pemerintah optimistis penerimaan pajak akan terus meningkat hingga akhir Maret 2026 seiring meningkatnya kepatuhan wajib pajak dalam menyampaikan SPT Tahunan.

Baca Juga: Tarif BBNKB Terlalu Tinggi, Warga Beli Kendaraan di Luar Provinsi
Sumber Terkait

  • Kementerian Keuangan
  • Direktorat Jenderal Pajak
  • Basis Data Peraturan BPK
Muhammad Nur Izzuddin

Muhammad Nur Izzuddin

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Tinggalkan Gaya Konfrontatif! Kepatuhan Pajak Butuh Era Kolaborasi dan Saling Percaya

Pajak: Amnesti Fiskal Bengkulu Sukses Hapus Denda Rp23 Miliar, Puluhan Ribu Kendaraan Padati Samsat

June 17, 2026
Perusahaan Tak Bayar Gaji Karyawan, Apakah Masih Wajib Lapor SPT Masa PPh 21?

Pajak Kendaraan Sumut: Putus Ketergantungan Amnesti, Pemprov Tebar Insentif Lux

June 17, 2026
Ketegasan KPP Boyolali: Blokir 15 Rekening Wajib Pajak Akibat Tunggakan Miliaran

Pajak: Kanwil DJP Jateng II Sita Serentak Aset Penunggak Senilai Rp2,05 Miliar

June 17, 2026
Tata Cara Akses e-SPPT PBB-P2 DKI Jakarta untuk Periode Pajak 2026.

Cara Pengajuan Pembebasan PBB-P2 Pensiunan Guru Jakarta

June 15, 2026

Recent News

Tinggalkan Gaya Konfrontatif! Kepatuhan Pajak Butuh Era Kolaborasi dan Saling Percaya

Pajak: Amnesti Fiskal Bengkulu Sukses Hapus Denda Rp23 Miliar, Puluhan Ribu Kendaraan Padati Samsat

June 17, 2026
Perusahaan Tak Bayar Gaji Karyawan, Apakah Masih Wajib Lapor SPT Masa PPh 21?

Pajak Kendaraan Sumut: Putus Ketergantungan Amnesti, Pemprov Tebar Insentif Lux

June 17, 2026
Ketegasan KPP Boyolali: Blokir 15 Rekening Wajib Pajak Akibat Tunggakan Miliaran

Pajak: Kanwil DJP Jateng II Sita Serentak Aset Penunggak Senilai Rp2,05 Miliar

June 17, 2026
Tata Cara Akses e-SPPT PBB-P2 DKI Jakarta untuk Periode Pajak 2026.

Cara Pengajuan Pembebasan PBB-P2 Pensiunan Guru Jakarta

June 15, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version