website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Saturday, 10 October 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Syarat Kenaikan Pangkat dan TPP, ASN Palangka Raya Kini Wajib Lampirkan Bukti Lunas PBB

Muhammad Nur Izzuddin by Muhammad Nur Izzuddin
April 18, 2026
in Regional
0 0
0
Kejar Target, Wali Kota Imbau ASN Segera Bayar Pajak Bumi dan Bangunan
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya memberlakukan aturan ketat bagi seluruh pegawainya terkait kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK, hingga tenaga kontrak diwajibkan melunasi tagihan pajak mereka sebelum batas waktu 30 September 2026.

Kebijakan ini dituangkan secara resmi dalam Surat Edaran Nomor 900.1.13.1/149/Bapenda-Bid.II/IV/2026. Langkah ini diambil sebagai bentuk keteladanan abdi negara dalam berpartisipasi membangun daerah melalui kepatuhan pembayaran pajak.

Baca Juga: Dorong Kepatuhan Warga, Pemprov Papua Gulirkan Program Diskon PKB Hingga Juni 2026

Bukti Pelunasan PBB Jadi Syarat Administrasi Kepegawaian Penting

Bagi para pegawai di lingkungan Pemkot Palangka Raya, bukti pelunasan PBB-P2 kini bukan sekadar kewajiban warga negara biasa, melainkan syarat administrasi mutlak untuk tiga keperluan utama:

  • Kenaikan Pangkat: Menjadi berkas wajib bagi PNS yang ingin mengurus jenjang karier.
  • Perpanjangan Kontrak: Menjadi syarat bagi PPPK dan tenaga penyedia jasa layanan perorangan untuk melanjutkan masa kerja.
  • Pencairan TPP: Mulai April 2026, bukti lunas PBB menjadi kelengkapan berkas untuk pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai.

“Kesadaran dalam memenuhi kewajiban pajak daerah merupakan bentuk kontribusi konkret dan partisipasi nyata dalam pembangunan Kota Palangka Raya.”

— Wali Kota Palangka Raya

Kemudahan Cek Tagihan Online dan Akses Pembayaran Perbankan

Untuk mendukung kebijakan ini, Pemkot telah mempermudah akses informasi melalui layanan pengecekan mandiri. Warga maupun ASN cukup memasukkan Nomor Objek Pajak (NOP) melalui laman resmi pengecekan tagihan online yang telah disediakan.

Baca Juga: Atasi Krisis Keuangan, Sejumlah Wilayah Penyangga London Naikkan Pajak Daerah

Proses pembayaran pun kini jauh lebih fleksibel. Wajib pajak dapat menyetorkan pajaknya melalui berbagai mitra perbankan seperti Bank Kalteng, BNI, BRI, dan BCA. Layanan ini tersedia melalui berbagai kanal, mulai dari teller kantor cabang, mesin ATM, hingga aplikasi mobile banking.

Pemerintah kota berharap kebijakan ini meningkatkan kepatuhan pajak secara menyeluruh di Palangka Raya, mengingat pajak yang terkumpul akan dialokasikan kembali untuk pembangunan fasilitas publik yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

Baca Juga: Mengungkap Sisi Kelam Pajak Diaspora Eritrea bagi Konflik Regional

Informasi Layanan Pajak:

  • Cek Tagihan PBB-P2 Palangka Raya
  • Portal Resmi Bapenda Palangka Raya
Muhammad Nur Izzuddin

Muhammad Nur Izzuddin

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Tata Cara Pelaporan SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi Status Nihil Menggunakan Coretax Form

April 30, 2026
Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

5
SR023 T3/T5 Resmi Ditawarkan: Kupon 5,8–5,95%

SR023 T3/T5 Resmi Ditawarkan: Kupon 5,8–5,95%

4
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Diskon PBB-P2 Sumenep hingga 95%, Berlaku Oktober

Diskon PBB-P2 Sumenep hingga 95%, Berlaku Oktober

October 10, 2026
Pelantikan Pejabat Kemenkeu, Menkeu Kejar Target APBN 2026

Pelantikan Pejabat Kemenkeu, Menkeu Kejar Target APBN 2026

October 10, 2026
PPh 21 DTP 2027 Sasar 7,5 Juta Pekerja Semua Sektor

PPh 21 DTP 2027 Sasar 7,5 Juta Pekerja Semua Sektor

October 10, 2026
Belanja Digital dari Luar Negeri, Begini Cara Baru PPN Dipungut

Belanja Digital dari Luar Negeri, Begini Cara Baru PPN Dipungut

October 9, 2026

Recent News

Diskon PBB-P2 Sumenep hingga 95%, Berlaku Oktober

Diskon PBB-P2 Sumenep hingga 95%, Berlaku Oktober

October 10, 2026
Pelantikan Pejabat Kemenkeu, Menkeu Kejar Target APBN 2026

Pelantikan Pejabat Kemenkeu, Menkeu Kejar Target APBN 2026

October 10, 2026
PPh 21 DTP 2027 Sasar 7,5 Juta Pekerja Semua Sektor

PPh 21 DTP 2027 Sasar 7,5 Juta Pekerja Semua Sektor

October 10, 2026
Belanja Digital dari Luar Negeri, Begini Cara Baru PPN Dipungut

Belanja Digital dari Luar Negeri, Begini Cara Baru PPN Dipungut

October 9, 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version