Setoran PPN Merosot: Industri Melemah dan Restitusi Membengkak

Setoran PPN Merosot: Industri Melemah dan Restitusi Membengkak

JAKARTA — Penerimaan PPN dalam negeri mengalami tekanan signifikan sepanjang tahun 2025. Hingga Oktober, Ditjen Pajak (DJP) mencatat realisasi PPN dalam negeri hanya mencapai Rp277,63 triliun, atau sekitar 19% dari total penerimaan pajak nasional.

“PPN dalam negeri masih menjadi kontributor terbesar, tetapi saat ini menghadapi tekanan yang sangat signifikan.”
— Dirjen Pajak, Bimo Wijayanto

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menjelaskan bahwa kinerja PPN dalam negeri turun tajam dibandingkan tahun sebelumnya. Baik secara neto maupun bruto, keduanya sama-sama mengalami kontraksi.

Baca Juga: DJP Blokir 155 Rekening Penunggak Pajak di Kalselteng

Penurunan PPN dalam Negeri: Neto Turun 25,6%, Bruto Turun 8,8%

Bimo memaparkan bahwa penerimaan PPN secara neto turun hingga 25,6%. Sementara itu, penerimaan PPN secara bruto juga mengalami penurunan sebesar 8,8%. Perbedaan tersebut terutama dipicu oleh melonjaknya restitusi pajak yang diajukan wajib pajak.

“Penurunan penerimaan neto lebih dalam daripada bruto karena restitusi bernilai besar dari wajib pajak yang selama ini melakukan kompensasi lebih bayar PPN,” terang Bimo.

Restitusi Besar dan Aktivitas Industri yang Melemah

Selain restitusi PPN yang membengkak, aktivitas ekonomi di sejumlah sektor juga mengalami pelemahan. Kondisi ini turut menghambat setoran PPN dalam negeri.

Bimo menyebutkan penurunan kinerja terjadi pada sektor perdagangan besar mesin serta industri pengilangan minyak bumi, dua sektor yang biasanya memberi kontribusi signifikan terhadap penerimaan PPN.

Baca Juga: Realisasi Pajak DJP Jabar III Baru 67%, Pemerintah Pacu Penerimaan

Selain itu, adanya relaksasi pembayaran pajak hingga 10 Maret 2025 turut mengurangi penerimaan PPN dalam negeri pada awal tahun. Kebijakan tersebut memberikan ruang bagi pelaku usaha, namun berdampak sementara terhadap realisasi penerimaan.

Kinerja Penerimaan Pajak Nasional Masih Berat

Secara total, realisasi penerimaan pajak sepanjang Januari–Oktober 2025 baru mencapai Rp1.459,02 triliun. Angka tersebut setara dengan 70,2% dari outlook sebesar Rp2.076 triliun.

Tren ini menunjukkan bahwa tantangan penerimaan PPN memberikan pengaruh signifikan terhadap capaian pajak nasional di 2025.

Sumber Terkait

Exit mobile version