BANDUNG, PajakNow.id — Menjelang tutup tahun 2025, Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jawa Barat III mengumumkan realisasi penerimaan pajak sebesar Rp21,6 triliun hingga Oktober 2025. Angka tersebut naik 5% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, namun baru mencapai 67,3% dari target tahunan.
“Kinerja penerimaan terus kami pacu agar target akhir tahun dapat tercapai,” tulis Kanwil DJP Jabar III dalam keterangan resminya, Kamis (27/11/2025).
Pada periode yang sama, restitusi pajak tercatat sebesar Rp2 triliun, terkontraksi 6,9%.
Lihat juga: Pemkab Lombok Timur Beri Pemutihan Denda PBB-P2 hingga Akhir Tahun
Sektor Penopang Utama Penerimaan
Struktur penerimaan Kanwil DJP Jawa Barat III pada tahun ini ditopang oleh beberapa sektor utama, di antaranya:
- PPh Badan tumbuh 11,4%
- PPN Dalam Negeri tumbuh 1,2%
- Kontribusi terbesar berasal dari:
- Industri pengolahan (11,07%)
- Administrasi pemerintahan (7,66%)
- Pejabat negara, karyawan, pensiunan, dan tidak/belum bekerja (24,61%)
Kinerja tersebut turut memberikan kontribusi sebesar 25,6% terhadap total penerimaan pajak se-Jawa Barat yang mencapai Rp84,39 triliun hingga Oktober 2025.
Lihat juga: KPP Palopo Ingatkan PKP Soal Fasilitas PPN Tak Dipungut
Pajak untuk Program Prioritas Publik
Dana pajak yang dihimpun oleh Kanwil DJP di wilayah Jawa Barat dimanfaatkan untuk mendukung sejumlah program pemerintah, seperti:
- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi 8,5 juta penerima
- Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk 50.850 unit rumah
- Koperasi merah putih di desa & kelurahan
- Pembangunan 13 sekolah rakyat
- Penyaluran 22,46 juta kg beras SPHP
- Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp23,27 triliun bagi 428.000 debitur
“Penerimaan pajak bukan hanya angka, tetapi menjadi tulang punggung berbagai program yang langsung dirasakan masyarakat.”
