Realisasi Pajak DJP Jabar III Baru 67%, Pemerintah Pacu Penerimaan Jelang Akhir Tahun

BANDUNG, PajakNow.id — Menjelang tutup tahun 2025, Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jawa Barat III mengumumkan realisasi penerimaan pajak sebesar Rp21,6 triliun hingga Oktober 2025. Angka tersebut naik 5% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, namun baru mencapai 67,3% dari target tahunan.

“Kinerja penerimaan terus kami pacu agar target akhir tahun dapat tercapai,” tulis Kanwil DJP Jabar III dalam keterangan resminya, Kamis (27/11/2025).

Pada periode yang sama, restitusi pajak tercatat sebesar Rp2 triliun, terkontraksi 6,9%.

Lihat juga: Pemkab Lombok Timur Beri Pemutihan Denda PBB-P2 hingga Akhir Tahun

Sektor Penopang Utama Penerimaan

Struktur penerimaan Kanwil DJP Jawa Barat III pada tahun ini ditopang oleh beberapa sektor utama, di antaranya:

Kinerja tersebut turut memberikan kontribusi sebesar 25,6% terhadap total penerimaan pajak se-Jawa Barat yang mencapai Rp84,39 triliun hingga Oktober 2025.

Lihat juga: KPP Palopo Ingatkan PKP Soal Fasilitas PPN Tak Dipungut

Pajak untuk Program Prioritas Publik

Dana pajak yang dihimpun oleh Kanwil DJP di wilayah Jawa Barat dimanfaatkan untuk mendukung sejumlah program pemerintah, seperti:

“Penerimaan pajak bukan hanya angka, tetapi menjadi tulang punggung berbagai program yang langsung dirasakan masyarakat.”

Exit mobile version