website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Friday, 6 November 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Sensus Ekonomi 2026: DPR Ingatkan Petugas Agar Tak Menakuti Responden Soal Pajak

Johannes Albert by Johannes Albert
January 31, 2026
in Nasional
0 0
0
Sensus Ekonomi 2026: DPR Ingatkan Petugas Agar Tak Menakuti Responden Soal Pajak
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Rencana pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 oleh Badan Pusat Statistik (BPS) mendapat perhatian serius dari Komisi X DPR RI. Salah satu poin krusial yang disoroti adalah kekhawatiran masyarakat, khususnya pelaku usaha, bahwa data omzet dan aset yang mereka berikan akan digunakan oleh otoritas pajak untuk melakukan penagihan.

Anggota Komisi X DPR, Ratih Megasari Singkarru, menegaskan bahwa ketakutan responden terhadap isu perpajakan dapat menjadi penghambat utama dalam pengumpulan data yang akurat. Menurutnya, BPS harus membekali petugas lapangan dengan kemampuan komunikasi persuasif agar tidak terkesan menginterogasi layaknya pemeriksa pajak.

“Masyarakat kita kebanyakan memiliki ketakutan yang sangat besar pada saat didatangi petugas sensus. Apakah data ini akan dipakai untuk nanti mengejar pajak?”

— Ratih Megasari Singkarru (Anggota Komisi X DPR)

Baca Juga: Strategi IEU-CEPA: Jurus Pemerintah Tekan Bea Masuk 0% Demi Cegah Relokasi Industri

Data Sensus Dijamin Rahasia dan Bebas Afiliasi Pajak

Ratih mendesak BPS untuk melakukan sosialisasi masif kepada pelaku UMKM mengenai kerahasiaan data yang dilindungi oleh UU Statistik. Kejelasan mengenai posisi BPS yang tidak berafiliasi langsung dengan direktorat pajak sangat penting untuk membangun rasa aman bagi responden. Jika aspek psikologis ini gagal ditangani, kualitas data nasional dipertaruhkan karena adanya potensi manipulasi data oleh responden.

Menanggapi hal tersebut, Ketua BPS Amalia Adininggar Widyasanti memaparkan bahwa anggaran senilai Rp2,13 triliun telah disiapkan untuk menyukseskan agenda 10 tahunan ini. Fokus utama sensus kali ini adalah menangkap pergeseran lanskap ekonomi pasca-pandemi yang kini didominasi oleh aktivitas digital dan bisnis berbasis rumah tangga.

Baca Juga: Gunakan Faktur Pajak Fiktif, Pedagang Solar Banyuwangi Ditahan Kejaksaan

Memotret Ekonomi Digital Indonesia yang Dinamis

Sensus yang dijadwalkan berlangsung pada 1 Mei hingga 31 Juli 2026 ini akan menjadi instrumen penting dalam memetakan sektor usaha yang selama ini tidak terjangkau data administratif rutin, seperti perdagangan daring (online). Sebagai perbandingan, pada sensus 2016 lalu, tercatat ada 26,7 juta perusahaan di Indonesia, melonjak signifikan dibanding satu dekade sebelumnya.

Tantangan Digital: Sensus 2026 bertujuan memotret aktivitas ekonomi di rumah tangga dan sektor digital yang belum sepenuhnya tercover oleh sistem pendataan konvensional.

BPS kini tengah dalam tahap persiapan intensif, mulai dari perekrutan ribuan petugas pencacah lapangan hingga sosialisasi ke korporasi besar guna memastikan seluruh skala bisnis, dari mikro hingga raksasa, terdata dengan akurat demi perumusan kebijakan nasional yang lebih presisi.

Sumber Terkait:

  • Badan Pusat Statistik (BPS)
  • Dewan Perwakilan Rakyat RI
Johannes Albert

Johannes Albert

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Ketentuan Baru Pelaporan Struktur Manajemen Perusahaan dalam Coretax.

April 30, 2026
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

18
Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

10
Evaluasi Insentif Pajak Jadi Kunci Hadapi Transformasi Industri

Evaluasi Insentif Pajak Jadi Kunci Hadapi Transformasi Industri

7
Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

6
Promo Menyambut UKP Kelas Pandu: Tiket ujian mulai Rp8.000 dan Tiket Uji Materi Rp6.000, berlaku sampai 13 November 2026

Kelas Pandu Gelar Promo Menyambut UKP, Simulasi Ujian Mulai Rp8.000

November 6, 2026
Indonesia Perkuat Akses Data Pajak Multinasional Lewat GIR MCAA

Indonesia Perkuat Akses Data Pajak Multinasional Lewat GIR MCAA

November 6, 2026
SPP-TDLN Tidak Berlaku untuk Semua Transfer Dana

SPP-TDLN Tidak Berlaku untuk Semua Transfer Dana

November 6, 2026
Sultan HB X Minta Pajak Tak Bebani Rakyat Kecil

Sultan HB X Minta Pajak Tak Bebani Rakyat Kecil

November 6, 2026

Recent News

Promo Menyambut UKP Kelas Pandu: Tiket ujian mulai Rp8.000 dan Tiket Uji Materi Rp6.000, berlaku sampai 13 November 2026

Kelas Pandu Gelar Promo Menyambut UKP, Simulasi Ujian Mulai Rp8.000

November 6, 2026
Indonesia Perkuat Akses Data Pajak Multinasional Lewat GIR MCAA

Indonesia Perkuat Akses Data Pajak Multinasional Lewat GIR MCAA

November 6, 2026
SPP-TDLN Tidak Berlaku untuk Semua Transfer Dana

SPP-TDLN Tidak Berlaku untuk Semua Transfer Dana

November 6, 2026
Sultan HB X Minta Pajak Tak Bebani Rakyat Kecil

Sultan HB X Minta Pajak Tak Bebani Rakyat Kecil

November 6, 2026

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version