Sensus Ekonomi 2026: DPR Ingatkan Petugas Agar Tak Menakuti Responden Soal Pajak

JAKARTA – Rencana pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 oleh Badan Pusat Statistik (BPS) mendapat perhatian serius dari Komisi X DPR RI. Salah satu poin krusial yang disoroti adalah kekhawatiran masyarakat, khususnya pelaku usaha, bahwa data omzet dan aset yang mereka berikan akan digunakan oleh otoritas pajak untuk melakukan penagihan.

Anggota Komisi X DPR, Ratih Megasari Singkarru, menegaskan bahwa ketakutan responden terhadap isu perpajakan dapat menjadi penghambat utama dalam pengumpulan data yang akurat. Menurutnya, BPS harus membekali petugas lapangan dengan kemampuan komunikasi persuasif agar tidak terkesan menginterogasi layaknya pemeriksa pajak.

“Masyarakat kita kebanyakan memiliki ketakutan yang sangat besar pada saat didatangi petugas sensus. Apakah data ini akan dipakai untuk nanti mengejar pajak?”

Ratih Megasari Singkarru (Anggota Komisi X DPR)

Data Sensus Dijamin Rahasia dan Bebas Afiliasi Pajak

Ratih mendesak BPS untuk melakukan sosialisasi masif kepada pelaku UMKM mengenai kerahasiaan data yang dilindungi oleh UU Statistik. Kejelasan mengenai posisi BPS yang tidak berafiliasi langsung dengan direktorat pajak sangat penting untuk membangun rasa aman bagi responden. Jika aspek psikologis ini gagal ditangani, kualitas data nasional dipertaruhkan karena adanya potensi manipulasi data oleh responden.

Menanggapi hal tersebut, Ketua BPS Amalia Adininggar Widyasanti memaparkan bahwa anggaran senilai Rp2,13 triliun telah disiapkan untuk menyukseskan agenda 10 tahunan ini. Fokus utama sensus kali ini adalah menangkap pergeseran lanskap ekonomi pasca-pandemi yang kini didominasi oleh aktivitas digital dan bisnis berbasis rumah tangga.

Memotret Ekonomi Digital Indonesia yang Dinamis

Sensus yang dijadwalkan berlangsung pada 1 Mei hingga 31 Juli 2026 ini akan menjadi instrumen penting dalam memetakan sektor usaha yang selama ini tidak terjangkau data administratif rutin, seperti perdagangan daring (online). Sebagai perbandingan, pada sensus 2016 lalu, tercatat ada 26,7 juta perusahaan di Indonesia, melonjak signifikan dibanding satu dekade sebelumnya.

Tantangan Digital: Sensus 2026 bertujuan memotret aktivitas ekonomi di rumah tangga dan sektor digital yang belum sepenuhnya tercover oleh sistem pendataan konvensional.

BPS kini tengah dalam tahap persiapan intensif, mulai dari perekrutan ribuan petugas pencacah lapangan hingga sosialisasi ke korporasi besar guna memastikan seluruh skala bisnis, dari mikro hingga raksasa, terdata dengan akurat demi perumusan kebijakan nasional yang lebih presisi.

Exit mobile version