website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Tuesday, 4 August 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Sah! DPR Pastikan Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp223,5 Triliun Masuk Pos Pendidikan 2026

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
March 3, 2026
in Nasional
0 0
0
Sah! DPR Pastikan Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp223,5 Triliun Masuk Pos Pendidikan 2026
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI kembali buka suara terkait skema pendanaan program unggulan Makan Bergizi Gratis (MBG). Dewan secara resmi menegaskan bahwa sebagian besar kebutuhan dana untuk program tersebut akan disuntik langsung dari alokasi anggaran pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026.

Ketua Banggar DPR, Said Abdullah, membeberkan postur anggaran pendidikan tahun depan yang diproyeksikan menyentuh angka fantastis, yakni Rp769 triliun. Dari total porsi raksasa tersebut, sekitar 29% atau setara dengan Rp223,5 triliun secara khusus dialokasikan untuk Badan Gizi Nasional (BGN) guna mengeksekusi program MBG di lapangan.

Baca Juga: Dibiayai Uang Pajak, BGN Tindak Tegas 47 Dapur Makan Bergizi Gratis Akibat Makanan Busuk

“Dari anggaran program MBG sejumlah Rp255,5 triliun, Rp223,5 triliun di antaranya untuk fungsi pendidikan.”

— Said Abdullah, Ketua Banggar DPR RI

Tidak Menggerus Jatah Pendidikan Kementerian Lain

Masuknya alokasi dana MBG ke dalam keranjang pendidikan sempat memunculkan kekhawatiran publik terkait potensi pemotongan jatah kementerian lain. Namun, Said dengan tegas menepis anggapan tersebut. Ia memastikan kebijakan ini tidak akan mengganggu atau menurunkan pagu anggaran pendidikan pada kementerian dan lembaga (K/L) terkait.

Sebagai bukti nyata, alokasi dana pendidikan untuk Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) justru dirancang naik sebesar Rp21,5 triliun. Tren positif serupa juga terjadi di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) yang mendapat suntikan tambahan Rp3,3 triliun, serta Kementerian Agama (Kemenag) yang anggarannya meroket hingga Rp10,5 triliun.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Kerek Pungutan Ekspor CPO Jadi 12,5% Demi Hilirisasi

Kenaikan Konsekuensial: Peningkatan anggaran di berbagai kementerian ini merupakan konsekuensi logis dari membengkaknya total belanja negara pada 2026, yang otomatis mengerek nilai dasar perhitungan porsi wajib 20% untuk sektor pendidikan.

Lebih jauh, politikus senior tersebut menekankan dinamika pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN. Ia mengingatkan bahwa RUU APBN adalah satu-satunya instrumen legislasi yang drafnya murni diusulkan oleh pemerintah. Dalam proses ini, posisi DPR sangat sentral untuk mengubah, menambah, atau memangkas alokasi demi memastikan efektivitas suatu program.

Keputusan meleburkan dana MBG ke dalam pos anggaran pendidikan ini, lanjut Said, merupakan wujud nyata dari kesepakatan politik yang matang antara pihak legislatif dan eksekutif untuk mengakomodasi kebutuhan pada periode 2025 dan 2026.

Sumber Terkait:

  • Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia
  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version