website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Tuesday, 13 October 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Dibiayai Uang Pajak, BGN Tindak Tegas 47 Dapur Makan Bergizi Gratis Akibat Makanan Busuk

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
March 2, 2026
in Nasional
0 0
0
Dibiayai Uang Pajak, BGN Tindak Tegas 47 Dapur Makan Bergizi Gratis Akibat Makanan Busuk
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang didanai oleh uang pajak rakyat kini tengah berada di bawah pengawasan ekstra ketat. Badan Gizi Nasional (BGN) baru saja mengambil langkah tegas dengan menutup sementara (suspend) 47 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG karena kedapatan tidak memenuhi standar mutu kelayakan konsumsi.

Tindakan pendisiplinan ini dipicu oleh temuan mencengangkan di lapangan. Tim pengawas BGN mendapati sejumlah penyimpangan standar pangan yang sangat fatal di berbagai titik dapur operasional. Fakta yang ditemukan meliputi penyajian roti berjamur, buah busuk yang sudah berbelatung, lauk-pauk basi, hingga telur dalam kondisi mentah atau busuk.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Kerek Pungutan Ekspor CPO Jadi 12,5% Demi Hilirisasi

Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang, memastikan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap kelalaian yang mengancam kesehatan penerima manfaat program andalan ini.

“Kami tidak menoleransi penyimpangan standar pangan dalam program ini. Setiap temuan langsung ditindak dengan penghentian operasional sementara untuk evaluasi menyeluruh.”

— Nanik S Deyang, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN)

Audit Komprehensif demi Kredibilitas Program Negara

Penghentian sementara operasional puluhan SPPG tersebut merupakan instrumen utama dalam pengendalian mutu program MBG. Sebelum sanksi pembekuan dijatuhkan, tim BGN telah melakukan verifikasi faktual di lapangan berdasarkan laporan berjenjang yang disetorkan oleh tim pengawasan wilayah.

Evaluasi yang dilakukan BGN tidak hanya berhenti pada pemeriksaan produk makanan matang. Tim auditor turut menyisir tata kelola manajemen dapur, rantai distribusi pasokan bahan baku, hingga kepatuhan penyelenggara terhadap prosedur kontrol kualitas secara keseluruhan.

Baca Juga: Aturan Baru Terbit! DJP Kini Wajib Lapor Pemanfaatan Data Pajak ke ILAP

Taruhan Kredibilitas Negara: Program MBG menyangkut kesehatan jutaan anak Indonesia. Oleh karena itu, pengawasan ketat, transparan, dan sanksi tegas menjadi pembelajaran sistemik bagi seluruh penyelenggara agar tidak main-main dengan kualitas gizi.

Sebagai informasi, pembiayaan program MBG menelan porsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang luar biasa besar. Tercatat hingga 21 Februari 2026, realisasi pencairan anggaran MBG telah mencapai Rp36,6 triliun. Angka tersebut setara dengan 10,9% dari total pagu anggaran senilai Rp335 triliun yang bersumber dari uang pajak.

Hingga kini, program raksasa tersebut telah menjangkau dan mendistribusikan makanan kepada 60,24 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia. Terhadap puluhan dapur yang disanksi, Nanik menegaskan bahwa mereka baru bisa beroperasi kembali setelah merampungkan seluruh rekomendasi perbaikan dan dinyatakan lolos verifikasi ulang secara ketat.

Sumber Terkait:

  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia
  • Sekretariat Kabinet Republik Indonesia
Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Tata Cara Pelaporan SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi Status Nihil Menggunakan Coretax Form

April 30, 2026
Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

8
SR023 T3/T5 Resmi Ditawarkan: Kupon 5,8–5,95%

SR023 T3/T5 Resmi Ditawarkan: Kupon 5,8–5,95%

4
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
DJP Perkuat Pengawasan Harta Wajib Pajak Kaya Lewat AI

DJP Perkuat Pengawasan Harta Wajib Pajak Kaya Lewat AI

October 13, 2026
Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

October 13, 2026
DJP Kejar Rp750,1 Triliun demi Target Pajak 2026

DJP Kejar Rp750,1 Triliun demi Target Pajak 2026

October 13, 2026
Pendapatan Negara Tembus Rp2.341,5 Triliun per September

Pendapatan Negara Tembus Rp2.341,5 Triliun per September

October 13, 2026

Recent News

DJP Perkuat Pengawasan Harta Wajib Pajak Kaya Lewat AI

DJP Perkuat Pengawasan Harta Wajib Pajak Kaya Lewat AI

October 13, 2026
Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

October 13, 2026
DJP Kejar Rp750,1 Triliun demi Target Pajak 2026

DJP Kejar Rp750,1 Triliun demi Target Pajak 2026

October 13, 2026
Pendapatan Negara Tembus Rp2.341,5 Triliun per September

Pendapatan Negara Tembus Rp2.341,5 Triliun per September

October 13, 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version