Restitusi PPN Batu Bara Melejit, Pemerintah Siapkan Bea Keluar sebagai Penyeimbang

JAKARTA – Pemerintah sedang menyiapkan kebijakan bea keluar atas batu bara sebagai langkah untuk menutup potensi kehilangan penerimaan negara akibat meningkatnya restitusi PPN yang diajukan pelaku usaha sektor batu bara.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa lonjakan restitusi terjadi setelah revisi UU PPN melalui UU Cipta Kerja mengubah status batu bara dari barang tidak kena pajak menjadi barang kena pajak (BKP).

“Industri batu bara bisa meminta restitusi PPN ke pemerintah, itu sekitar Rp25 triliun per tahun. Kalau dihitung dengan cost digelembungkan, net income kita dari batu bara bukan positif, malah negatif,” ujar Purbaya dalam rapat di DPR, Senin (8/12/2025).

baca juga: OECD: Tax ratio rendah bisa hambat pendanaan MBG dan program prioritas

Bea Keluar Dipakai Menutup Hilangnya Penerimaan Akibat Restitusi

Purbaya menjelaskan bahwa dengan menjadikan batu bara sebagai BKP, pemerintah secara tidak langsung memberi subsidi lewat restitusi. Karena itu, bea keluar disiapkan untuk mengembalikan keseimbangan fiskal.

“Desain bea keluar ini hanya untuk meng-cover loss karena perubahan status tersebut,” tegasnya.

Menurutnya, daya saing pelaku usaha tidak akan terganggu karena sebelumnya industri batu bara tetap kompetitif meskipun tidak memiliki fasilitas restitusi.

baca juga: PMK 78/2025 terbit, DJP wajib hitung ulang formasi jabatan fungsional

Purbaya menambahkan, kebijakan bea keluar akan membantu mengurangi beban APBN dan memastikan pemerintah tidak terus-menerus menanggung restitusi yang besar.

“Mereka sudah untung banyak, masa kita subsidi juga,” ujarnya.

Kebijakan bea keluar batu bara direncanakan berlaku mulai tahun depan sebagai bagian dari strategi pemerintah dalam menutup potensi defisit APBN 2026.

Restitusi Membengkak 36,4%, Tekan Penerimaan Pajak

Tahun 2025 menjadi periode yang penuh tekanan bagi penerimaan negara. Lonjakan restitusi membuat penerimaan pajak terkontraksi cukup dalam. Sepanjang Januari–Oktober 2025:

baca juga: Inggris bekukan PTKP hingga 2031, lebih banyak warga akan masuk pagar pajak

Sumber Terkait

 

Exit mobile version