website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Saturday, 1 August 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Restitusi Batu Bara Membengkak, Purbaya Soroti Kebijakan BKP di UU Cipta Kerja

Johannes Albert by Johannes Albert
December 9, 2025
in Nasional
0 0
0
Purbaya Siapkan Pengiriman SP2DK Besar-Besaran, WP Diminta Bersiap
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti kebijakan yang menjadikan batu bara sebagai barang kena pajak (BKP) sejak berlakunya UU Cipta Kerja. Alih-alih meningkatkan penerimaan negara, kebijakan tersebut justru memicu lonjakan restitusi PPN hingga Rp25 triliun dari para eksportir batu bara.

“Industri batu bara cukup canggih sehingga bisa melobi pemerintah dan DPR waktu itu. Mungkin pemerintah kurang berhitung,” ujar Purbaya dalam rapat bersama Komisi XI DPR, Senin (8/12/2025).

Sebelum dan Sesudah UU Cipta Kerja

Sebelum revisi UU PPN melalui UU Cipta Kerja, batu bara tergolong komoditas yang dikecualikan dari PPN. Artinya, pajak masukan atas kegiatan terkait batu bara tidak dapat dikreditkan.

Setelah batu bara resmi menjadi BKP, ekspor batu bara dikenai PPN 0%, namun pajak masukan yang terkait kegiatan ekspor dapat dikreditkan. Dampaknya, eksportir mengajukan restitusi dalam jumlah besar ketika pajak masukan lebih tinggi dibanding pajak keluaran.

Baca Juga: OECD Sebut Tarif PPh Badan Global Mulai Stabil di Angka 21%

Dua Skema Restitusi yang Bisa Diajukan

Purbaya menjelaskan ada dua skema restitusi bagi eksportir batu bara:

  • Restitusi berdasarkan pemeriksaan pada akhir tahun buku
  • Restitusi dipercepat pada setiap masa pajak

Restitusi dipercepat dapat diajukan oleh:

  • Wajib pajak kriteria tertentu (Pasal 17C UU KUP)
  • Wajib pajak persyaratan tertentu (Pasal 17D UU KUP)
  • PKP berisiko rendah (Pasal 9 ayat 4c UU PPN)

Baca Juga: OECD: Tax Ratio Rendah Bisa Hambat Pendanaan MBG dan Program Prioritas

Pemerintah Kini Balik Arah: Bea Keluar Batu Bara Mulai Tahun Depan

Tingginya restitusi membuat penerimaan negara dari sektor batu bara menjadi negatif. Karena itu, pemerintah berencana menerapkan bea keluar batu bara mulai tahun depan untuk menutup defisit APBN 2026.

“Net income kita bukan positif, malah negatif. Seperti pemerintah memberikan subsidi ke industri yang sudah untung banyak,” tegas Purbaya.

Baca Juga: Gencarkan Aktivasi Coretax, Polisi di Temanggung–Wonosobo Bersiap Lapor SPT 2026

“Net income negara dari batu bara justru negatif. Kebijakan BKP di UU Cipta Kerja membuat restitusi melonjak hingga Rp25 triliun.”

Sumber Terkait

  • Direktorat Jenderal Pajak
  • Kementerian Keuangan RI
Johannes Albert

Johannes Albert

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Mendagri Tegaskan Pembebasan Pajak Rumah MBR Untungkan Pemda

Mendagri Tegaskan Pembebasan Pajak Rumah MBR Untungkan Pemda

August 1, 2026
Menkeu Purbaya Tegaskan Keberadaan DJBC Tetap Dipertahankan

Menkeu Purbaya Tegaskan Keberadaan DJBC Tetap Dipertahankan

August 1, 2026
DPR Minta DJP Permudah Dispensasi Pembayaran Pajak Buat Usaha

DPR Minta DJP Permudah Dispensasi Pembayaran Pajak Buat Usaha

July 31, 2026
Purbaya: Insentif PPh 0% PFII Bukan Potential Loss

Purbaya: Insentif PPh 0% PFII Bukan Potential Loss

July 31, 2026

Recent News

Mendagri Tegaskan Pembebasan Pajak Rumah MBR Untungkan Pemda

Mendagri Tegaskan Pembebasan Pajak Rumah MBR Untungkan Pemda

August 1, 2026
Menkeu Purbaya Tegaskan Keberadaan DJBC Tetap Dipertahankan

Menkeu Purbaya Tegaskan Keberadaan DJBC Tetap Dipertahankan

August 1, 2026
DPR Minta DJP Permudah Dispensasi Pembayaran Pajak Buat Usaha

DPR Minta DJP Permudah Dispensasi Pembayaran Pajak Buat Usaha

July 31, 2026
Purbaya: Insentif PPh 0% PFII Bukan Potential Loss

Purbaya: Insentif PPh 0% PFII Bukan Potential Loss

July 31, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version