Purbaya Siap Hapus Hambatan Usaha Demi Dorong Investasi

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk menghapus berbagai hambatan yang masih mengganjal dunia usaha di Indonesia. Upaya ini dinilai penting untuk mempercepat arus investasi dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.

“Saya akan terima pengaduan dari para pelaku bisnis setiap minggu dan langsung memimpin pokja untuk menyelesaikannya,” ujar Purbaya, Sabtu (25/10/2025).

Purbaya menjelaskan, pemerintah ingin memastikan tidak ada lagi kendala birokrasi maupun peraturan yang menghambat kegiatan usaha di dalam negeri. Ia menekankan, proses debottlenecking ini bukan hanya untuk proyek pemerintah, tetapi juga bagi sektor swasta yang berkontribusi besar terhadap penciptaan lapangan kerja dan penerimaan negara.

Langkah tersebut menjadi bagian dari tugasnya di Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah, khususnya dalam Pokja 2 yang menangani penyelesaian kendala atau debottlenecking. Melalui tim ini, pemerintah berupaya memastikan semua permasalahan di lapangan dapat diselesaikan secara cepat dan efektif.

Baca juga: Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Pastikan Program Strategis Terealisasi Tepat Waktu

Hilangkan Birokrasi Berbelit dan Hambatan Lapangan

Purbaya menyoroti banyaknya aduan dari pelaku usaha mengenai tumpang tindih aturan, izin yang lambat, hingga koordinasi antarlembaga yang belum optimal. Karena itu, ia berjanji akan membuka kanal komunikasi langsung dengan dunia usaha agar setiap masalah bisa segera ditindaklanjuti.

Ia mencontohkan, berbagai sektor strategis seperti manufaktur, logistik, hingga pertanian kerap terhambat karena kebijakan yang tidak sinkron antara pemerintah pusat dan daerah. Padahal, jika hambatan ini dihapus, kontribusi investasi swasta terhadap pertumbuhan ekonomi bisa meningkat signifikan.

“Dengan sistem ini, saya harapkan semua kendala di pemerintah maupun dunia usaha bisa hilang secara bertahap,” tegasnya.

Purbaya juga menambahkan, apabila aduan pelaku usaha berkaitan dengan hukum dan regulasi, maka akan diteruskan ke Pokja 3 yang berfokus pada penyusunan regulasi serta penegakan hukum. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan birokrasi yang lebih efisien dan ramah investasi.

Baca juga: KPK Bongkar Tambang Emas Ilegal di Lombok: Potensi Pajak Hilang

Satgas Didorong Jadi Mesin Pemulihan Ekonomi

Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah memiliki tiga kelompok kerja utama. Pertama, Pokja percepatan realisasi dan pelaksanaan anggaran program strategis pemerintah. Kedua, Pokja percepatan implementasi program dan penyelesaian kendala atau debottlenecking. Ketiga, Pokja percepatan penyelesaian regulasi sebagai dasar pelaksanaan program dan penegakan hukum.

Beberapa program yang menjadi fokus satgas antara lain Paket Ekonomi 8+4+5, Program Stimulus Ekonomi 2025 termasuk kebijakan diskon transportasi Natal dan Tahun Baru (Nataru), serta Program Debottlenecking untuk menghapus hambatan non-tarif dan memperkuat rantai pasok nasional.

Menurut Purbaya, jika semua hambatan ini diurai, maka percepatan investasi akan terjadi secara alami. Sektor swasta pun akan terdorong untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan infrastruktur, industri manufaktur, dan digitalisasi ekonomi.

Selain itu, pemerintah juga ingin memastikan pelaksanaan program strategis berjalan tepat waktu, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kolaborasi lintas lembaga di bawah koordinasi satgas diharapkan dapat menjadi model baru dalam tata kelola pemerintahan yang efisien dan akuntabel.

Baca juga: Banyuwangi Tegas: Kejaksaan & Satpol-PP Turun Tangan Tegakkan Pajak

Dorong Iklim Investasi yang Lebih Kompetitif

Lebih lanjut, Purbaya berharap upaya ini bisa menciptakan kepercayaan baru bagi investor dalam dan luar negeri. Dengan birokrasi yang transparan dan proses perizinan yang lebih singkat, Indonesia diharapkan mampu bersaing dengan negara lain dalam menarik investasi.

“Kami ingin dunia usaha merasa bahwa pemerintah hadir untuk membantu, bukan menghambat,” ujar Purbaya menegaskan. Ia menambahkan bahwa transparansi dan kecepatan penyelesaian masalah menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem investasi yang sehat.

Pemerintah juga akan terus mengawasi efektivitas setiap kebijakan yang dikeluarkan. Bila ditemukan aturan yang tidak relevan, maka akan segera dievaluasi agar tidak lagi menjadi penghalang bagi pelaku bisnis.

Sumber terkait:

Exit mobile version