website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 1 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Purbaya Siap Hapus Hambatan Usaha Demi Dorong Investasi

Johannes Albert by Johannes Albert
October 25, 2025
in Nasional
0 0
0
Sidak Purbaya: Pastikan Jalur Hijau Impor Bersih
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk menghapus berbagai hambatan yang masih mengganjal dunia usaha di Indonesia. Upaya ini dinilai penting untuk mempercepat arus investasi dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.

“Saya akan terima pengaduan dari para pelaku bisnis setiap minggu dan langsung memimpin pokja untuk menyelesaikannya,” ujar Purbaya, Sabtu (25/10/2025).

Purbaya menjelaskan, pemerintah ingin memastikan tidak ada lagi kendala birokrasi maupun peraturan yang menghambat kegiatan usaha di dalam negeri. Ia menekankan, proses debottlenecking ini bukan hanya untuk proyek pemerintah, tetapi juga bagi sektor swasta yang berkontribusi besar terhadap penciptaan lapangan kerja dan penerimaan negara.

Langkah tersebut menjadi bagian dari tugasnya di Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah, khususnya dalam Pokja 2 yang menangani penyelesaian kendala atau debottlenecking. Melalui tim ini, pemerintah berupaya memastikan semua permasalahan di lapangan dapat diselesaikan secara cepat dan efektif.

Baca juga: Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Pastikan Program Strategis Terealisasi Tepat Waktu

Hilangkan Birokrasi Berbelit dan Hambatan Lapangan

Purbaya menyoroti banyaknya aduan dari pelaku usaha mengenai tumpang tindih aturan, izin yang lambat, hingga koordinasi antarlembaga yang belum optimal. Karena itu, ia berjanji akan membuka kanal komunikasi langsung dengan dunia usaha agar setiap masalah bisa segera ditindaklanjuti.

Ia mencontohkan, berbagai sektor strategis seperti manufaktur, logistik, hingga pertanian kerap terhambat karena kebijakan yang tidak sinkron antara pemerintah pusat dan daerah. Padahal, jika hambatan ini dihapus, kontribusi investasi swasta terhadap pertumbuhan ekonomi bisa meningkat signifikan.

“Dengan sistem ini, saya harapkan semua kendala di pemerintah maupun dunia usaha bisa hilang secara bertahap,” tegasnya.

Purbaya juga menambahkan, apabila aduan pelaku usaha berkaitan dengan hukum dan regulasi, maka akan diteruskan ke Pokja 3 yang berfokus pada penyusunan regulasi serta penegakan hukum. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan birokrasi yang lebih efisien dan ramah investasi.

Baca juga: KPK Bongkar Tambang Emas Ilegal di Lombok: Potensi Pajak Hilang

Satgas Didorong Jadi Mesin Pemulihan Ekonomi

Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah memiliki tiga kelompok kerja utama. Pertama, Pokja percepatan realisasi dan pelaksanaan anggaran program strategis pemerintah. Kedua, Pokja percepatan implementasi program dan penyelesaian kendala atau debottlenecking. Ketiga, Pokja percepatan penyelesaian regulasi sebagai dasar pelaksanaan program dan penegakan hukum.

Beberapa program yang menjadi fokus satgas antara lain Paket Ekonomi 8+4+5, Program Stimulus Ekonomi 2025 termasuk kebijakan diskon transportasi Natal dan Tahun Baru (Nataru), serta Program Debottlenecking untuk menghapus hambatan non-tarif dan memperkuat rantai pasok nasional.

Menurut Purbaya, jika semua hambatan ini diurai, maka percepatan investasi akan terjadi secara alami. Sektor swasta pun akan terdorong untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan infrastruktur, industri manufaktur, dan digitalisasi ekonomi.

Selain itu, pemerintah juga ingin memastikan pelaksanaan program strategis berjalan tepat waktu, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kolaborasi lintas lembaga di bawah koordinasi satgas diharapkan dapat menjadi model baru dalam tata kelola pemerintahan yang efisien dan akuntabel.

Baca juga: Banyuwangi Tegas: Kejaksaan & Satpol-PP Turun Tangan Tegakkan Pajak

Dorong Iklim Investasi yang Lebih Kompetitif

Lebih lanjut, Purbaya berharap upaya ini bisa menciptakan kepercayaan baru bagi investor dalam dan luar negeri. Dengan birokrasi yang transparan dan proses perizinan yang lebih singkat, Indonesia diharapkan mampu bersaing dengan negara lain dalam menarik investasi.

“Kami ingin dunia usaha merasa bahwa pemerintah hadir untuk membantu, bukan menghambat,” ujar Purbaya menegaskan. Ia menambahkan bahwa transparansi dan kecepatan penyelesaian masalah menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem investasi yang sehat.

Pemerintah juga akan terus mengawasi efektivitas setiap kebijakan yang dikeluarkan. Bila ditemukan aturan yang tidak relevan, maka akan segera dievaluasi agar tidak lagi menjadi penghalang bagi pelaku bisnis.

Sumber terkait:

  • Kementerian Keuangan RI
  • Direktorat Jenderal Pajak
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
Kemenkeu: Banyak BPD Berminat Tampung Uang Negara, Ini Pertimbangannya

Purbaya Tindak Aduan Rokok Ilegal di Lampung, Bea Cukai Bergerak Cepat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Aktivasi Coretax Terus Meningkat, 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Terdaftar

Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

February 1, 2026
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Recent News

Aktivasi Coretax Terus Meningkat, 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Terdaftar

Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

February 1, 2026
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version