website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Tuesday, 23 June 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

PMK Pengawasan Kepatuhan Pajak Rampung Diharmonisasi, Siap Diterbitkan Kemenkeu

Johannes Albert by Johannes Albert
December 2, 2025
in Nasional
0 0
0
Purbaya Dalami Modus Pecah Usaha UMKM Lewat Integrasi Data Kemenkumham
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang bersiap menerbitkan regulasi baru terkait pengawasan kepatuhan wajib pajak. Regulasi tersebut kini memasuki tahap akhir setelah melalui proses harmonisasi bersama Ditjen Peraturan Perundang-undangan (DJPP) Kementerian Hukum dan HAM.

Dalam rapat pengharmonisan, pembulatan, dan pemantapan konsepsi, DJPP mengonfirmasi bahwa rancangan peraturan menteri keuangan (RPMK) tentang Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak telah memperoleh sejumlah penyempurnaan subtansial.

“Rapat menghasilkan penyempurnaan konsepsi yang akan digunakan dalam memfinalkan rancangan peraturan sebelum diajukan untuk proses penetapan oleh Menteri Keuangan.”

— Ditjen Peraturan Perundang-undangan (DJPP)

Baca juga: Cara Menghitung PPh 21 Peserta Kegiatan Menurut PMK 168/2023

Aturan Khusus Pengawasan Pajak Masih Minim

Hingga kini, pengawasan kepatuhan wajib pajak belum diatur dalam PMK khusus. Pemeriksaan dan pengawasan masih berpedoman pada SE-05/PJ/2022, yang mengatur pengawasan end-to-end mulai dari perencanaan hingga evaluasi.

Melalui harmonisasi RPMK baru, pemerintah berupaya memperkuat landasan hukum sekaligus meningkatkan efektivitas pemantauan kewajiban perpajakan di seluruh sektor.

DJP Jalankan Dua Skema Pengawasan: PPM & PKM

Secara umum, pengawasan DJP mencakup dua jenis utama:

  • Pengawasan Pembayaran Masa (PPM) – penelitian kepatuhan formal dan material pada tahun pajak berjalan.
  • Pengawasan Kepatuhan Material (PKM) – penelitian kepatuhan formal dan material atas tahun pajak sebelum tahun pajak berjalan.

Baca juga: PPh Badan Melemah 9,6%, DJP Ungkap Penyebab Utama

Penelitian Kepatuhan Jadi Basis Penting

Penelitian kepatuhan formal berfokus pada pemeriksaan pemenuhan kewajiban administratif. Sementara penelitian material menilai apakah wajib pajak sudah melaksanakan ketentuan perpajakan secara substantif.

Jika penelitian kepatuhan material menunjukkan indikasi ketidakpatuhan atau kekurangan pembayaran pajak, fiskus akan melakukan P2DK dengan mengirimkan SP2DK kepada wajib pajak untuk meminta klarifikasi.

Baca juga: Operasi Zebra Mahakam: 800 Kendaraan Terjaring Razia Pajak

“P2DK dilakukan untuk mendapatkan penjelasan wajib pajak atas data yang mengindikasikan ketidakpatuhan dan potensi kewajiban pajak yang belum terpenuhi.”

Aturan Baru Diharapkan Tingkatkan Kepastian Hukum

Penerbitan PMK baru ini diharapkan meningkatkan kepastian hukum dan memperkuat ruang lingkup pengawasan sebagai bagian penting dari reformasi perpajakan. RPMK yang telah disempurnakan akan segera diserahkan kepada Menteri Keuangan untuk ditetapkan.

Sumber Terkait

  • Kementerian Keuangan RI
  • Direktorat Jenderal Pajak
  • Kementerian Hukum dan HAM
Johannes Albert

Johannes Albert

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Mengenal Tahun Pajak GloBE dalam Aturan Pajak Minimum Global

Memahami Mekanisme UTPR dalam Aturan Pajak GloBE

June 23, 2026
Mengenal Tahun Pajak GloBE dalam Aturan Pajak Minimum Global

Panduan Pembuatan NIB Melalui OSS bagi Pelaku Usaha

June 23, 2026
Paket Pajak Perumahan Australia AU$297 Juta Rilis, Fokus Insentif Pembeli Rumah Pertama

Pajak: Redam Tekanan Inflasi, Australia Perpanjang Relaksasi Cukai Bahan Bakar

June 23, 2026
Aturan Pajak Baru: Opini WTP Tak Lagi Cukup untuk Jadi WP Kriteria Tertentu

Dobrak Tradisi Monarki, Raja Charles III Buka-Bukaan SPT Pribadi ke Publik

June 23, 2026

Recent News

Mengenal Tahun Pajak GloBE dalam Aturan Pajak Minimum Global

Memahami Mekanisme UTPR dalam Aturan Pajak GloBE

June 23, 2026
Mengenal Tahun Pajak GloBE dalam Aturan Pajak Minimum Global

Panduan Pembuatan NIB Melalui OSS bagi Pelaku Usaha

June 23, 2026
Paket Pajak Perumahan Australia AU$297 Juta Rilis, Fokus Insentif Pembeli Rumah Pertama

Pajak: Redam Tekanan Inflasi, Australia Perpanjang Relaksasi Cukai Bahan Bakar

June 23, 2026
Aturan Pajak Baru: Opini WTP Tak Lagi Cukup untuk Jadi WP Kriteria Tertentu

Dobrak Tradisi Monarki, Raja Charles III Buka-Bukaan SPT Pribadi ke Publik

June 23, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version