website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Thursday, 14 May 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

PPh Badan Melemah 9,6%, DJP Beberkan Penyebab Utama

Johannes Albert by Johannes Albert
December 1, 2025
in Nasional
0 0
0
Bersih-Bersih Pajak: 39 Pegawai DJP Dipecat dalam 4 Bulan, Termasuk Kasus OTT
0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Ditjen Pajak (DJP) melaporkan bahwa penerimaan PPh badan hingga Oktober 2025 mencapai Rp237,59 triliun, berkontribusi sebesar 16,3% terhadap total penerimaan pajak nasional. Namun, kinerjanya mencerminkan jurang antara pertumbuhan bruto dan neto.

“Ada divergensi antara kinerja neto yang terkontraksi 9,6% dan kinerja bruto yang tumbuh positif 5,3%.”
— Dirjen Pajak, Bimo Wijayanto

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menjelaskan bahwa secara bruto, penerimaan PPh badan masih menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 5,3%. Namun setelah memperhitungkan restitusi yang meningkat, realisasi PPh badan secara neto mengalami kontraksi 9,6%.

Baca Juga: DJP Pertimbangkan QRTC sebagai Insentif Baru yang Lebih Kompetitif

Sektor Penyumbang Pertumbuhan PPh Badan Bruto

Bimo memaparkan bahwa masih ada beberapa sektor usaha yang menopang pertumbuhan penerimaan bruto dari korporasi. Sektor tersebut antara lain:

  • Pertanian tanaman pangan tahunan, khususnya kelapa sawit
  • Sektor ketenagalistrikan
  • Industri minyak kelapa sawit (CPO)

Menurutnya, sektor-sektor tersebut menunjukkan performa perpajakan yang relatif kuat sehingga masih mampu menjaga pertumbuhan positif.

Baca Juga: Realisasi Pajak DJP Jabar III Baru 67%, Pemerintah Pacu Penerimaan Jelang Akhir Tahun

Kinerja Penerimaan Pajak Nasional Masih Berat

Secara keseluruhan, penerimaan pajak hingga Oktober 2025 baru mencapai Rp1.459 triliun. Angka tersebut turun 7,1% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp1.571,5 triliun.

Dengan realisasi tersebut, capaian penerimaan baru menyentuh 70,2% dari outlook 2025. Pemerintah juga memperkirakan terjadinya shortfall dengan outlook penerimaan pajak sebesar Rp2.076 triliun, atau 94,9% dari target APBN 2025 yang ditetapkan Rp2.189,3 triliun.

“Kinerja bruto tumbuh, tetapi peningkatan restitusi menekan realisasi neto hingga minus 9,6%.”

Sumber Terkait

  • Kemenkeu – Data Penerimaan Negara
  • DJP – Statistik Pajak Nasional
  • Kemenkeu – Siaran Pers Resmi
Johannes Albert

Johannes Albert

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version