website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Tuesday, 3 November 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

Modus Manipulasi Penjualan, Pengusaha Kuliner Glasgow Rugikan Negara Hingga £682.882

Muhammad Nur Izzuddin by Muhammad Nur Izzuddin
April 28, 2026
in Internasional
0 0
0
Modus Manipulasi Penjualan, Pengusaha Kuliner Glasgow Rugikan Negara Hingga £682.882
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GLASGOW – Dua pemilik restoran ternama di Glasgow beserta akuntan mereka resmi dijatuhi hukuman setelah terbukti terlibat dalam skandal penipuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) berskala besar. Investigasi mendalam yang dilakukan oleh otoritas pajak Inggris (HMRC) mengungkap kerugian negara mencapai hampir £700.000 atau sekitar Rp14 miliar.

Antonio Carbajosa (41) dan Kevin Campbell (44), pengelola sejumlah gerai populer seperti Halloumi dan Pickled Ginger, mengaku bersalah atas penggelapan PPN sebesar £682.882 yang dilakukan dalam rentang waktu 2011 hingga 2016. Atas tindakan tersebut, keduanya masing-masing dijatuhi hukuman tiga tahun penjara.

“Keduanya bertindak bersama secara terkoordinasi, menyembunyikan nilai penjualan yang sebenarnya untuk membiayai kegiatan komersial mereka dari pendapatan yang seharusnya dilaporkan ke HMRC.”

Akuntan mereka, Khalid Javid (67), juga mengakui kecerobohannya dalam membuat pernyataan palsu pada laporan PPN untuk dua perusahaan yang ia tangani.

Baca Juga: DJP Jateng II Blokir 199 Rekening Penunggak Pajak

Modus Penggelapan Penjualan dan Manipulasi Laporan Akuntansi

Penyelidikan HMRC selama empat tahun menemukan bahwa Carbajosa dan Campbell secara sistematis memanipulasi angka penjualan harian mereka. Sebagian besar pasokan makanan di restoran mereka seharusnya dikenakan pajak sebesar 20%, namun para pelaku secara sengaja tidak melaporkan omzet sebenarnya guna menekan tagihan pajak.

Terdapat pula temuan bahwa tiga perusahaan di bawah naungan mereka bahkan tidak terdaftar untuk PPN meskipun omzet tahunannya telah jauh melampaui ambang batas pendaftaran resmi. Uang pajak yang dikemplang tersebut justru digunakan untuk membiayai operasional bisnis lainnya, termasuk pembayaran gaji karyawan.

Baca Juga: Pahami Beda Tanggungan Gaji vs PTKP bagi Wanita Kawin

Keterlibatan Akuntan dalam Pernyataan PPN Palsu

Kantor akuntan KA Javid & Co yang dipercaya menangani urusan fiskal perusahaan-perusahaan tersebut dinilai gagal menjalankan fungsinya secara profesional. Khalid Javid didakwa telah secara ceroboh menyetujui pengurangan 20% terhadap seluruh angka penjualan tanpa dasar fakta yang tepat.

Tindakan Javid sendiri menyebabkan kerugian tambahan bagi HMRC sebesar £136.576. Meskipun Carbajosa dan Campbell sudah mulai menjalani hukuman mereka, vonis terhadap Javid masih ditangguhkan hingga bulan depan di Pengadilan Tinggi Glasgow sembari menunggu laporan latar belakang tambahan.

Baca Juga: Afrika Selatan Perketat Pengawasan Pajak Influencer

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pengusaha di sektor kuliner bahwa otoritas pajak kini memiliki kemampuan forensik akuntansi yang sangat tajam untuk mendeteksi ketidakkonsistenan laporan keuangan.

Sumber Terkait:

  • HM Revenue & Customs (HMRC)
  • Scottish Courts and Tribunals Service
Muhammad Nur Izzuddin

Muhammad Nur Izzuddin

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Ketentuan Baru Pelaporan Struktur Manajemen Perusahaan dalam Coretax.

April 30, 2026
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

18
Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

10
Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

6
Memahami Penghitungan PPh Final bagi Pengusaha Kecil pada 2026

Memahami Penghitungan PPh Final bagi Pengusaha Kecil pada 2026

5
DJP Libatkan Aparat Wilayah dalam Pengawasan Pajak, Apa Batas Tugasnya?

DJP Libatkan Aparat Wilayah dalam Pengawasan Pajak, Apa Batas Tugasnya?

November 3, 2026
GIR MCAA Buka Pertukaran Data Pajak Global Indonesia Mulai 2027

GIR MCAA Buka Pertukaran Data Pajak Global Indonesia Mulai 2027

November 3, 2026
Pembalut Kena PPN 11%, Kadin Beri Pesan ke Pemerintah

Pembalut Kena PPN 11%, Kadin Beri Pesan ke Pemerintah

November 3, 2026
Fasilitas Pajak PFII: Penghasilan dari Luar Negeri Bisa Dikecualikan

Fasilitas Pajak PFII: Penghasilan dari Luar Negeri Bisa Dikecualikan

November 3, 2026

Recent News

DJP Libatkan Aparat Wilayah dalam Pengawasan Pajak, Apa Batas Tugasnya?

DJP Libatkan Aparat Wilayah dalam Pengawasan Pajak, Apa Batas Tugasnya?

November 3, 2026
GIR MCAA Buka Pertukaran Data Pajak Global Indonesia Mulai 2027

GIR MCAA Buka Pertukaran Data Pajak Global Indonesia Mulai 2027

November 3, 2026
Pembalut Kena PPN 11%, Kadin Beri Pesan ke Pemerintah

Pembalut Kena PPN 11%, Kadin Beri Pesan ke Pemerintah

November 3, 2026
Fasilitas Pajak PFII: Penghasilan dari Luar Negeri Bisa Dikecualikan

Fasilitas Pajak PFII: Penghasilan dari Luar Negeri Bisa Dikecualikan

November 3, 2026

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version