Lindungi Industri Domestik, Kemenkeu Andalkan Bea Masuk Tambahan

JAKARTAKementerian Keuangan tengah mengkaji potensi penambahan bea masuk pada barang impor, termasuk bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) dan bea masuk anti-dumping (BMAD). Kebijakan ini diharapkan dapat melindungi industri domestik, terutama dalam menghadapi produk impor ilegal yang semakin gencar memasuki pasar Indonesia.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa penambahan tarif BMTP dan BMAD ini merupakan langkah untuk menjaga keberlanjutan industri dalam negeri, di tengah serbuan produk impor yang tidak sesuai dengan regulasi.

“Pak Febrio (Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal) juga sedang menghitung apakah ada BMAD atau BMTP yang perlu ditambahkan untuk [melindungi] industri domestik,”

— Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan

Baca Juga: DJP Imbau Pemberi Kerja Batalkan Bupot Ber-NPWP Sementara dan Terbitkan Ulang Pakai NIK

Upaya Lain untuk Lindungi Industri Manufaktur

Tidak hanya melalui bea masuk, pemerintah juga gencar mengawasi dan menindak produk ilegal yang masuk ke Indonesia. Purbaya menyebutkan bahwa pengawasan terhadap impor balpres (baju bekas) dan penataan kawasan berikat tengah diperketat untuk menjaga daya saing industri tekstil dan produk tekstil (TPT).

Pemerintah juga berkomitmen untuk menjaga industri hasil tembakau (IHT) dengan tidak menaikkan cukai dan memperkuat penegakan hukum terhadap produk ilegal yang bersaing tidak sehat dengan produk dalam negeri.

“Pemerintah secara proaktif mendukung penguatan industri manufaktur dalam negeri, seperti industri tekstil, dengan penataan impor balpres, kawasan berikat hingga pemberlakuan BMAD dan BMTP untuk melindungi industri domestik,”

— Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan

Melindungi Industri Otomotif Indonesia

Selain sektor manufaktur, sektor otomotif juga menjadi perhatian khusus. Purbaya menilai sektor otomotif Indonesia tengah mengalami tekanan berat akibat berbagai faktor eksternal, seperti impor kendaraan murah dari China dan persaingan global yang semakin ketat.

Banjir kendaraan dari negara tirai bambu ini menyebabkan harga jual produk-produk tersebut menjadi sangat murah, mempengaruhi daya saing industri otomotif Indonesia. Meski begitu, industri nasional tetap berupaya menjaga daya saingnya.

“Industri nasional tetap fokus menjaga daya saing. Industri spare part kita kan sebagian besar menyuplai pabrik-pabrik besar di sini. Jadi, itu juga menghadapi persaingan yang ketat,”

— Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan

Baca Juga: Bongkar Modus Underinvoicing Sawit, DJP Pastikan Penindakan Tanpa Tebang Pilih

Sumber Terkait 

Exit mobile version