website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Saturday, 18 July 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Lindungi Industri Domestik, Kemenkeu Andalkan Bea Masuk Tambahan

Johannes Albert by Johannes Albert
November 23, 2025
in Nasional
0 0
0
Purbaya Dalami Modus Pecah Usaha UMKM Lewat Integrasi Data Kemenkumham
0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Kementerian Keuangan tengah mengkaji potensi penambahan bea masuk pada barang impor, termasuk bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) dan bea masuk anti-dumping (BMAD). Kebijakan ini diharapkan dapat melindungi industri domestik, terutama dalam menghadapi produk impor ilegal yang semakin gencar memasuki pasar Indonesia.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa penambahan tarif BMTP dan BMAD ini merupakan langkah untuk menjaga keberlanjutan industri dalam negeri, di tengah serbuan produk impor yang tidak sesuai dengan regulasi.

“Pak Febrio (Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal) juga sedang menghitung apakah ada BMAD atau BMTP yang perlu ditambahkan untuk [melindungi] industri domestik,”

— Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan

Baca Juga: DJP Imbau Pemberi Kerja Batalkan Bupot Ber-NPWP Sementara dan Terbitkan Ulang Pakai NIK

Upaya Lain untuk Lindungi Industri Manufaktur

Tidak hanya melalui bea masuk, pemerintah juga gencar mengawasi dan menindak produk ilegal yang masuk ke Indonesia. Purbaya menyebutkan bahwa pengawasan terhadap impor balpres (baju bekas) dan penataan kawasan berikat tengah diperketat untuk menjaga daya saing industri tekstil dan produk tekstil (TPT).

Pemerintah juga berkomitmen untuk menjaga industri hasil tembakau (IHT) dengan tidak menaikkan cukai dan memperkuat penegakan hukum terhadap produk ilegal yang bersaing tidak sehat dengan produk dalam negeri.

“Pemerintah secara proaktif mendukung penguatan industri manufaktur dalam negeri, seperti industri tekstil, dengan penataan impor balpres, kawasan berikat hingga pemberlakuan BMAD dan BMTP untuk melindungi industri domestik,”

— Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan

Melindungi Industri Otomotif Indonesia

Selain sektor manufaktur, sektor otomotif juga menjadi perhatian khusus. Purbaya menilai sektor otomotif Indonesia tengah mengalami tekanan berat akibat berbagai faktor eksternal, seperti impor kendaraan murah dari China dan persaingan global yang semakin ketat.

Banjir kendaraan dari negara tirai bambu ini menyebabkan harga jual produk-produk tersebut menjadi sangat murah, mempengaruhi daya saing industri otomotif Indonesia. Meski begitu, industri nasional tetap berupaya menjaga daya saingnya.

“Industri nasional tetap fokus menjaga daya saing. Industri spare part kita kan sebagian besar menyuplai pabrik-pabrik besar di sini. Jadi, itu juga menghadapi persaingan yang ketat,”

— Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan

Baca Juga: Bongkar Modus Underinvoicing Sawit, DJP Pastikan Penindakan Tanpa Tebang Pilih

Sumber Terkait 

  • https://www.kemenkeu.go.id
  • https://www.pajak.go.id/id
Johannes Albert

Johannes Albert

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
OJK Minta Larangan Himpun Dana Domestik di RUU PFII

OJK Minta Larangan Himpun Dana Domestik di RUU PFII

July 18, 2026
Menkeu Purbaya Awasi Ketat Restitusi Pajak dan Sanksi Pegawai

Menkeu Purbaya Jamin Defisit APBN 2026 Tidak Melebar

July 18, 2026
MUI Minta Zakat Jadi Kredit Pajak, Ini Alasannya

MUI Minta Zakat Jadi Kredit Pajak, Ini Alasannya

July 17, 2026
Cium Kejanggalan, Pemerintah Audit Ketat Restitusi Pajak Jumbo

Shock Therapy Fiskal, Pemkab Ende Tahan Gaji ASN Penunggak Pajak

July 17, 2026

Recent News

OJK Minta Larangan Himpun Dana Domestik di RUU PFII

OJK Minta Larangan Himpun Dana Domestik di RUU PFII

July 18, 2026
Menkeu Purbaya Awasi Ketat Restitusi Pajak dan Sanksi Pegawai

Menkeu Purbaya Jamin Defisit APBN 2026 Tidak Melebar

July 18, 2026
MUI Minta Zakat Jadi Kredit Pajak, Ini Alasannya

MUI Minta Zakat Jadi Kredit Pajak, Ini Alasannya

July 17, 2026
Cium Kejanggalan, Pemerintah Audit Ketat Restitusi Pajak Jumbo

Shock Therapy Fiskal, Pemkab Ende Tahan Gaji ASN Penunggak Pajak

July 17, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version