website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Friday, 19 June 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

Lawan Putusan MA, Trump Siapkan ‘Senjata Cadangan’ Demi Tarif Dagang Global

Johannes Albert by Johannes Albert
January 23, 2026
in Internasional
0 0
0
Lawan Putusan MA, Trump Siapkan ‘Senjata Cadangan’ Demi Tarif Dagang Global
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

WASHINGTON – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump tampaknya tidak akan mundur selangkah pun dalam kebijakan proteksionismenya. Meski Mahkamah Agung (MA) AS berpotensi membatalkan kebijakan tarif global yang ia luncurkan di bawah payung International Emergency Economic Powers Act (IEEPA) 1977, Gedung Putih sudah menyiapkan skenario alternatif.

Ketegangan memuncak menjelang pengumuman keputusan MA yang dijadwalkan keluar dalam kurun waktu kurang dari sepekan. Putusan ini akan menjadi ujian krusial bagi kewenangan eksekutif Trump dalam menyetir iklim perdagangan dunia yang belakangan ini penuh gejolak.

Baca Juga: Kabar Gembira! Menteri UMKM Pastikan PPh Final 0,5% UMKM Resmi Diperpanjang

Perwakilan Dagang AS (US Trade Representative/USTR), Jamieson Greer, dalam sebuah wawancara menegaskan bahwa pemerintahannya tidak kehabisan akal. Jika landasan hukum IEEPA dipatahkan oleh hakim agung, Trump siap menggantinya dengan instrumen hukum lain untuk memastikan tarif tetap berlaku.

“Apabila MA membatalkan tarif global yang diberlakukan Trump, pemerintah AS akan segera menggantinya dengan skema tarif baru. Presiden punya banyak cara untuk mencapai tujuan perdagangan ini.”

— Jamieson Greer, US Trade Representative

Risiko ‘Refund’ Triliunan Dolar

Greer mengisyaratkan bahwa Trump kemungkinan akan melakukan rekonstruksi tarif melalui jalur hukum berbeda. Strategi ini disiapkan sebagai respons cepat jika skema tarif global yang saat ini berlaku dinyatakan inkonstitusional atau tidak sah oleh pengadilan tertinggi AS tersebut.

Namun, pertaruhannya sangat tinggi. Greer tidak menampik bahwa jika gugatan di MA dimenangkan oleh pihak lawan, AS menghadapi risiko finansial yang masif. Pemerintah AS berpotensi diwajibkan melakukan pengembalian dana (refund) atas bea masuk yang telah dibayarkan negara mitra atau investor. Nilainya diprediksi tidak main-main, bisa mencapai ratusan miliar hingga triliunan dolar AS.

Baca Juga: DJP Dapat Anggaran Rp6,29 Triliun, Rp812 Miliar untuk Awasi WP

Sebagai contoh konkret implementasi kebijakan ini, Trump baru saja menetapkan tarif resiprokal sebesar 15% terhadap produk asal Korea Selatan. Angka ini sebenarnya sudah turun dari ketetapan awal, menyusul kesepakatan bilateral di mana Seoul berkomitmen menanamkan investasi jumbo sebesar US$350 miliar di Negeri Paman Sam.

Tarif Korea: Tarif untuk produk Korea ditetapkan 15%, turun dari rencana awal setelah adanya komitmen investasi US$350 miliar.

Sumber Terkait:

  • Office of the United States Trade Representative (USTR)
  • The White House
Johannes Albert

Johannes Albert

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Kapan Penghasilan Pekerjaan Bebas Jadi Penghasilan Usaha?

Kapan Penghasilan Pekerjaan Bebas Jadi Penghasilan Usaha?

June 19, 2026
Surat Keterangan PP 55/2022 Tetap Berlaku bagi UMKM

Surat Keterangan PP 55/2022 Tetap Berlaku bagi UMKM

June 19, 2026
Arah Kebijakan Fiskal 2027 Fokus Inovasi Pembiayaan

Arah Kebijakan Fiskal 2027 Fokus Inovasi Pembiayaan

June 19, 2026

Korea Selatan Tinjau Insentif PPh Pekerja Muda Sektor UKM

June 19, 2026

Recent News

Kapan Penghasilan Pekerjaan Bebas Jadi Penghasilan Usaha?

Kapan Penghasilan Pekerjaan Bebas Jadi Penghasilan Usaha?

June 19, 2026
Surat Keterangan PP 55/2022 Tetap Berlaku bagi UMKM

Surat Keterangan PP 55/2022 Tetap Berlaku bagi UMKM

June 19, 2026
Arah Kebijakan Fiskal 2027 Fokus Inovasi Pembiayaan

Arah Kebijakan Fiskal 2027 Fokus Inovasi Pembiayaan

June 19, 2026

Korea Selatan Tinjau Insentif PPh Pekerja Muda Sektor UKM

June 19, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version