WASHINGTON – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump tampaknya tidak akan mundur selangkah pun dalam kebijakan proteksionismenya. Meski Mahkamah Agung (MA) AS berpotensi membatalkan kebijakan tarif global yang ia luncurkan di bawah payung International Emergency Economic Powers Act (IEEPA) 1977, Gedung Putih sudah menyiapkan skenario alternatif.
Ketegangan memuncak menjelang pengumuman keputusan MA yang dijadwalkan keluar dalam kurun waktu kurang dari sepekan. Putusan ini akan menjadi ujian krusial bagi kewenangan eksekutif Trump dalam menyetir iklim perdagangan dunia yang belakangan ini penuh gejolak.
Perwakilan Dagang AS (US Trade Representative/USTR), Jamieson Greer, dalam sebuah wawancara menegaskan bahwa pemerintahannya tidak kehabisan akal. Jika landasan hukum IEEPA dipatahkan oleh hakim agung, Trump siap menggantinya dengan instrumen hukum lain untuk memastikan tarif tetap berlaku.
“Apabila MA membatalkan tarif global yang diberlakukan Trump, pemerintah AS akan segera menggantinya dengan skema tarif baru. Presiden punya banyak cara untuk mencapai tujuan perdagangan ini.”
— Jamieson Greer, US Trade Representative
Risiko ‘Refund’ Triliunan Dolar
Greer mengisyaratkan bahwa Trump kemungkinan akan melakukan rekonstruksi tarif melalui jalur hukum berbeda. Strategi ini disiapkan sebagai respons cepat jika skema tarif global yang saat ini berlaku dinyatakan inkonstitusional atau tidak sah oleh pengadilan tertinggi AS tersebut.
Namun, pertaruhannya sangat tinggi. Greer tidak menampik bahwa jika gugatan di MA dimenangkan oleh pihak lawan, AS menghadapi risiko finansial yang masif. Pemerintah AS berpotensi diwajibkan melakukan pengembalian dana (refund) atas bea masuk yang telah dibayarkan negara mitra atau investor. Nilainya diprediksi tidak main-main, bisa mencapai ratusan miliar hingga triliunan dolar AS.
Sebagai contoh konkret implementasi kebijakan ini, Trump baru saja menetapkan tarif resiprokal sebesar 15% terhadap produk asal Korea Selatan. Angka ini sebenarnya sudah turun dari ketetapan awal, menyusul kesepakatan bilateral di mana Seoul berkomitmen menanamkan investasi jumbo sebesar US$350 miliar di Negeri Paman Sam.
Tarif Korea: Tarif untuk produk Korea ditetapkan 15%, turun dari rencana awal setelah adanya komitmen investasi US$350 miliar.
