website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Tuesday, 17 March 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

Muhammad Nur Izzuddin by Muhammad Nur Izzuddin
March 17, 2026
in Nasional
0 0
0
Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Pemerintah memastikan industri tekstil, pakaian jadi, hingga alas kaki telah siap memenuhi lonjakan permintaan masyarakat menjelang bulan puasa dan Lebaran 2026.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan kesiapan sektor industri ini menjadi kunci dalam menjaga stabilitas harga di tengah meningkatnya konsumsi masyarakat.

“Kinerja sektor industri kimia, farmasi, dan tekstil terus menunjukkan tren positif dan menjadi modal kuat dalam menjaga pasokan, kualitas, serta keterjangkauan harga.”

— Agus Gumiwang Kartasasmita

Menurutnya, momentum Ramadan dan Lebaran secara konsisten mendorong peningkatan permintaan, terutama untuk produk fesyen seperti busana muslim, sarung, mukena, perlengkapan ibadah, serta alas kaki.

Baca Juga: DJP Ingatkan WP Bisa Lapor SPT Tahunan secara Offline Via Coretax Form

Industri Sudah Antisipasi Sejak Awal Tahun

Agus menjelaskan pelaku industri dalam negeri telah melakukan berbagai persiapan sejak awal tahun guna memastikan ketersediaan barang tetap terjaga selama periode permintaan tinggi.

Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) menjadi salah satu sektor yang paling diuntungkan dari momentum ini, mengingat permintaan yang meningkat signifikan setiap tahunnya.

Selain itu, sektor alas kaki dan kosmetik juga ikut terdorong, mengingat kebutuhan masyarakat yang meningkat menjelang hari raya.

Baca Juga: WP Lapor SPT, Setoran Pajak hingga Maret 2026 Diproyeksi Naik Lagi

Efek Besar terhadap Ekonomi Nasional

Industri TPT, alas kaki, dan kosmetik dikenal sebagai sektor padat karya yang memiliki efek berganda (multiplier effect) terhadap perekonomian nasional.

Rantai pasok sektor ini cukup panjang, mulai dari bahan baku, proses produksi, distribusi, hingga perdagangan ritel, sehingga mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.

Pemerintah pun mendorong masyarakat untuk membeli produk dalam negeri sebagai bentuk dukungan terhadap industri nasional dan peningkatan kesejahteraan tenaga kerja.

Baca Juga: JK Ingatkan Risiko Jika Defisit APBN Dilonggarkan

Dorong Daya Saing Industri

Pemerintah juga terus memperkuat daya saing industri melalui berbagai kebijakan, seperti substitusi impor, fasilitasi investasi, peningkatan penggunaan produk dalam negeri, serta pengembangan inovasi dan sertifikasi, termasuk sertifikasi halal.

Langkah ini diharapkan tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan domestik selama Ramadan dan Lebaran, tetapi juga meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.

Dengan kondisi tersebut, pemerintah optimistis sektor industri akan terus berkontribusi dalam menjaga stabilitas harga, meningkatkan daya beli masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Sumber Terkait

  • Kementerian Perindustrian
  • Kementerian Keuangan
  • Badan Pusat Statistik
Muhammad Nur Izzuddin

Muhammad Nur Izzuddin

Next Post
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026
Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

March 17, 2026
JK Ingatkan Risiko Jika Defisit APBN Dilonggarkan

JK Ingatkan Risiko Jika Defisit APBN Dilonggarkan

March 17, 2026
WP Lapor SPT, Setoran Pajak hingga Maret 2026 Diproyeksi Naik Lagi

WP Lapor SPT, Setoran Pajak hingga Maret 2026 Diproyeksi Naik Lagi

March 17, 2026

Recent News

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026
Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

March 17, 2026
JK Ingatkan Risiko Jika Defisit APBN Dilonggarkan

JK Ingatkan Risiko Jika Defisit APBN Dilonggarkan

March 17, 2026
WP Lapor SPT, Setoran Pajak hingga Maret 2026 Diproyeksi Naik Lagi

WP Lapor SPT, Setoran Pajak hingga Maret 2026 Diproyeksi Naik Lagi

March 17, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version