website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 17 June 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

Muhammad Nur Izzuddin by Muhammad Nur Izzuddin
March 17, 2026
in Nasional
0 0
0
Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Pemerintah memastikan industri tekstil, pakaian jadi, hingga alas kaki telah siap memenuhi lonjakan permintaan masyarakat menjelang bulan puasa dan Lebaran 2026.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan kesiapan sektor industri ini menjadi kunci dalam menjaga stabilitas harga di tengah meningkatnya konsumsi masyarakat.

“Kinerja sektor industri kimia, farmasi, dan tekstil terus menunjukkan tren positif dan menjadi modal kuat dalam menjaga pasokan, kualitas, serta keterjangkauan harga.”

— Agus Gumiwang Kartasasmita

Menurutnya, momentum Ramadan dan Lebaran secara konsisten mendorong peningkatan permintaan, terutama untuk produk fesyen seperti busana muslim, sarung, mukena, perlengkapan ibadah, serta alas kaki.

Baca Juga: DJP Ingatkan WP Bisa Lapor SPT Tahunan secara Offline Via Coretax Form

Industri Sudah Antisipasi Sejak Awal Tahun

Agus menjelaskan pelaku industri dalam negeri telah melakukan berbagai persiapan sejak awal tahun guna memastikan ketersediaan barang tetap terjaga selama periode permintaan tinggi.

Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) menjadi salah satu sektor yang paling diuntungkan dari momentum ini, mengingat permintaan yang meningkat signifikan setiap tahunnya.

Selain itu, sektor alas kaki dan kosmetik juga ikut terdorong, mengingat kebutuhan masyarakat yang meningkat menjelang hari raya.

Baca Juga: WP Lapor SPT, Setoran Pajak hingga Maret 2026 Diproyeksi Naik Lagi

Efek Besar terhadap Ekonomi Nasional

Industri TPT, alas kaki, dan kosmetik dikenal sebagai sektor padat karya yang memiliki efek berganda (multiplier effect) terhadap perekonomian nasional.

Rantai pasok sektor ini cukup panjang, mulai dari bahan baku, proses produksi, distribusi, hingga perdagangan ritel, sehingga mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.

Pemerintah pun mendorong masyarakat untuk membeli produk dalam negeri sebagai bentuk dukungan terhadap industri nasional dan peningkatan kesejahteraan tenaga kerja.

Baca Juga: JK Ingatkan Risiko Jika Defisit APBN Dilonggarkan

Dorong Daya Saing Industri

Pemerintah juga terus memperkuat daya saing industri melalui berbagai kebijakan, seperti substitusi impor, fasilitasi investasi, peningkatan penggunaan produk dalam negeri, serta pengembangan inovasi dan sertifikasi, termasuk sertifikasi halal.

Langkah ini diharapkan tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan domestik selama Ramadan dan Lebaran, tetapi juga meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.

Dengan kondisi tersebut, pemerintah optimistis sektor industri akan terus berkontribusi dalam menjaga stabilitas harga, meningkatkan daya beli masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Sumber Terkait

  • Kementerian Perindustrian
  • Kementerian Keuangan
  • Badan Pusat Statistik
Muhammad Nur Izzuddin

Muhammad Nur Izzuddin

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Tinggalkan Gaya Konfrontatif! Kepatuhan Pajak Butuh Era Kolaborasi dan Saling Percaya

Pajak: Amnesti Fiskal Bengkulu Sukses Hapus Denda Rp23 Miliar, Puluhan Ribu Kendaraan Padati Samsat

June 17, 2026
Perusahaan Tak Bayar Gaji Karyawan, Apakah Masih Wajib Lapor SPT Masa PPh 21?

Pajak Kendaraan Sumut: Putus Ketergantungan Amnesti, Pemprov Tebar Insentif Lux

June 17, 2026
Ketegasan KPP Boyolali: Blokir 15 Rekening Wajib Pajak Akibat Tunggakan Miliaran

Pajak: Kanwil DJP Jateng II Sita Serentak Aset Penunggak Senilai Rp2,05 Miliar

June 17, 2026
Tata Cara Akses e-SPPT PBB-P2 DKI Jakarta untuk Periode Pajak 2026.

Cara Pengajuan Pembebasan PBB-P2 Pensiunan Guru Jakarta

June 15, 2026

Recent News

Tinggalkan Gaya Konfrontatif! Kepatuhan Pajak Butuh Era Kolaborasi dan Saling Percaya

Pajak: Amnesti Fiskal Bengkulu Sukses Hapus Denda Rp23 Miliar, Puluhan Ribu Kendaraan Padati Samsat

June 17, 2026
Perusahaan Tak Bayar Gaji Karyawan, Apakah Masih Wajib Lapor SPT Masa PPh 21?

Pajak Kendaraan Sumut: Putus Ketergantungan Amnesti, Pemprov Tebar Insentif Lux

June 17, 2026
Ketegasan KPP Boyolali: Blokir 15 Rekening Wajib Pajak Akibat Tunggakan Miliaran

Pajak: Kanwil DJP Jateng II Sita Serentak Aset Penunggak Senilai Rp2,05 Miliar

June 17, 2026
Tata Cara Akses e-SPPT PBB-P2 DKI Jakarta untuk Periode Pajak 2026.

Cara Pengajuan Pembebasan PBB-P2 Pensiunan Guru Jakarta

June 15, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version