website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 16 September 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

Harta Miliarder Tembus US$18,3 Triliun, Oxfam Desak Pajak Kekayaan Global

Johannes Albert by Johannes Albert
January 20, 2026
in Internasional
0 0
1
Harta Miliarder Tembus US$18,3 Triliun, Oxfam Desak Pajak Kekayaan Global
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DAVOS – Di tengah gemerlap pertemuan elit bisnis dan pemimpin negara pada World Economic Forum (WEF) di Davos, Swiss, seruan untuk merombak sistem perpajakan global kembali bergema. Organisasi nirlaba Oxfam secara tegas mendesak penerapan pajak kekayaan yang agresif, merespons data mencengangkan yang menunjukkan lonjakan harta kaum superkaya dunia yang kian tak terkendali.

Tanpa reformasi sistem perpajakan yang lebih adil, jurang kesenjangan ekonomi global diprediksi akan semakin melebar, meninggalkan miliaran penduduk dalam kerentanan ekonomi.

“Pemerintah seharusnya mendengarkan kebutuhan rakyat seperti untuk layanan kesehatan berkualitas, tindakan terhadap perubahan iklim, dan keadilan pajak.”

— Amitabh Behar, Direktur Eksekutif Oxfam International

Baca Juga: Perkuat Pengawasan Lintas Negara, DJBC Kolaborasi dengan WCO dan Interpol Berantas Kejahatan Lingkungan

Anomali Ekonomi: Pesta Pora di Tengah Kemiskinan

Dalam laporan terbarunya, Oxfam mencatat statistik yang mengkhawatirkan. Total kekayaan para miliarder dunia melonjak lebih dari 16% sepanjang tahun 2025. Angka pertumbuhan ini tiga kali lebih cepat dibandingkan rata-rata pertumbuhan dalam lima tahun terakhir, membawa total kekayaan mereka ke angka fantastis US$18,3 triliun.

Jika ditarik mundur, kekayaan para miliarder ini telah meroket sebesar 81% dibandingkan lima tahun lalu. Data ini dianggap sebagai anomali ekonomi yang menyakitkan, mengingat realitas di lapangan menunjukkan satu dari empat orang di dunia masih kesulitan mendapatkan makanan secara teratur, dan hampir separuh populasi global hidup dalam jerat kemiskinan.

Baca Juga: Terhimpit Biaya Tinggi, Filipina Kaji Pangkas PPN Garmen Demi Saingi ASEAN

Melalui laporan bertajuk “Resisting the Rule of the Rich: Protecting Freedom from Billionaire Power”, Oxfam menyoroti bagaimana kaum superkaya mengamankan kekuasaan politik untuk membentuk aturan main ekonomi demi keuntungan pribadi. Laporan tersebut juga mengaitkan lonjakan kekayaan ini dengan kebijakan di Amerika Serikat di bawah pemerintahan Donald Trump yang dinilai pro-miliarder.

Kebijakan pemangkasan pajak bagi korporasi dan individu superkaya, pelemahan upaya pajak global, serta lonjakan saham-saham berbasis kecerdasan buatan (AI) disebut menjadi katalis utama yang memperkaya segelintir investor global.

Fakta Mencolok: Kekayaan kolektif miliarder naik US$2,5 triliun pada 2025, hampir setara dengan total harta milik 4,1 miliar penduduk termiskin di dunia.

Baca Juga: Mulai 2026, Menang Lotre di Togo Kena Potongan Pajak 5 Persen

Empat Rekomendasi Mendesak

Amitabh Behar memperingatkan bahwa kesenjangan yang melebar menciptakan “defisit politik yang berbahaya”. Data menunjukkan bahwa seorang miliarder memiliki peluang 4.000 kali lebih besar untuk memegang jabatan politik dibandingkan warga negara biasa, yang berpotensi mencederai demokrasi.

Guna meredam dominasi oligarki ini, Oxfam mengajukan empat rekomendasi strategis bagi pemerintahan di seluruh dunia:

  1. Pajak Kekayaan Progresif: Penerapan pajak berbasis pendapatan dan kekayaan dengan tarif tinggi yang efektif untuk mendistribusikan kembali sumber daya.
  2. Rencana Reduksi Ketimpangan: Penyusunan National Inequality Reduction Plans yang terukur, realistis, dan dipantau secara berkala.
  3. Pemisahan Uang dan Politik: Regulasi ketat terhadap lobi, pendanaan kampanye, serta jaminan independensi media.
  4. Penguatan Demokrasi: Jaminan kebebasan berserikat dan berekspresi untuk memberdayakan suara warga negara.

Baca Juga: Siasat Filipina Turunkan Pajak Garmen untuk Kompetisi Regional

Sumber Terkait:

  • Oxfam International
  • World Economic Forum (WEF)
Johannes Albert

Johannes Albert

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Bapenda Tagih Pajak Reklame Kotawaringin Barat

Bapenda Tagih Pajak Reklame Kotawaringin Barat

11
DPR Setujui Target Pertumbuhan Ekonomi 2027 Sebesar 6%

DPR Setujui Target Pertumbuhan Ekonomi 2027 Sebesar 6%

7
DJP Catat Penerimaan Pajak 2026 Tumbuh 27% hingga Agustus

DJP Catat Penerimaan Pajak 2026 Tumbuh 27% hingga Agustus

6
Indonesia Dorong P3B Irlandia untuk Efisiensi Dagang

Indonesia Dorong P3B Irlandia untuk Efisiensi Dagang

5
Vietnam Pangkas De Minimis Barang Kiriman Jadi Rp67.900

Vietnam Pangkas De Minimis Barang Kiriman Jadi Rp67.900

September 16, 2026
Pajak Penghasilan Pustakawan di Hari Kunjung Perpustakaan

Pajak Penghasilan Pustakawan di Hari Kunjung Perpustakaan

September 16, 2026
Bansos Masuk Rekening Mulai 2027, Luhut Soroti Judol

Bansos Masuk Rekening Mulai 2027, Luhut Soroti Judol

September 16, 2026
Dana Pemda Mengendap Rp195,2 T, DPD Soroti Aturan

Dana Pemda Mengendap Rp195,2 T, DPD Soroti Aturan

September 16, 2026

Recent News

Vietnam Pangkas De Minimis Barang Kiriman Jadi Rp67.900

Vietnam Pangkas De Minimis Barang Kiriman Jadi Rp67.900

September 16, 2026
Pajak Penghasilan Pustakawan di Hari Kunjung Perpustakaan

Pajak Penghasilan Pustakawan di Hari Kunjung Perpustakaan

September 16, 2026
Bansos Masuk Rekening Mulai 2027, Luhut Soroti Judol

Bansos Masuk Rekening Mulai 2027, Luhut Soroti Judol

September 16, 2026
Dana Pemda Mengendap Rp195,2 T, DPD Soroti Aturan

Dana Pemda Mengendap Rp195,2 T, DPD Soroti Aturan

September 16, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version