website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Monday, 2 November 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Perkuat Pengawasan Lintas Negara, DJBC Kolaborasi dengan WCO dan Interpol Berantas Kejahatan Lingkungan

Johannes Albert by Johannes Albert
January 20, 2026
in Nasional
0 0
1
Kemenkeu Tahan Cukai MBDK demi Lindungi Industri Padat Karya
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memperkuat upaya pemberantasan kejahatan lingkungan dengan menggandeng organisasi internasional, yakni World Customs Organization (WCO) dan Interpol. Kerja sama lintas negara ini dilakukan untuk meningkatkan pengawasan serta penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan lingkungan yang bersifat terorganisir dan melibatkan jaringan internasional.

Kasubdit Humas dan Penyuluhan DJBC, Budi Prasetiyo, menjelaskan bahwa jenis kejahatan lingkungan yang menjadi fokus penindakan meliputi perdagangan ilegal limbah berbahaya, penyelundupan satwa liar yang dilindungi, serta praktik pembalakan liar yang berdampak langsung terhadap kelestarian lingkungan.

“Kejahatan lingkungan merupakan kejahatan terorganisir dan lintas batas negara. Oleh karena itu, sinergi Bea Cukai dengan WCO, Interpol, serta aparat penegak hukum nasional menjadi kunci dalam memutus mata rantai perdagangan ilegal tersebut,” ujar Budi, dikutip Selasa (20/1/2026).

Baca Juga: Alur Peninjauan Kembali (PK) Perkara Pajak Melalui e-Tax Court

Budi menambahkan, kerja sama internasional tersebut diwujudkan melalui partisipasi DJBC dalam Operasi Demeter XI dan Operasi Thunder 2025. Kedua operasi ini menjadi bagian dari komitmen global dalam menanggulangi kejahatan lingkungan yang merusak ekosistem dan mengancam keberlanjutan sumber daya alam.

Operasi Demeter XI difokuskan pada pengawasan dan penindakan terhadap penyelundupan limbah berbahaya serta bahan perusak lapisan ozon. Objek pengawasan mencakup limbah elektronik (e-waste), limbah medis, hingga barang berbasis sistem pendingin yang mengandung zat terlarang.

Sementara itu, Operasi Thunder 2025 diarahkan pada pemberantasan perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar beserta hasil hutan yang selama ini menjadi ancaman serius bagi keseimbangan lingkungan.

Baca Juga: Awas! Nunggak PBB 3 Tahun, SPPT Warga Bisa Langsung Nonaktif

Dalam pelaksanaan Operasi Demeter XI, DJBC mencatat sejumlah penindakan. Di antaranya, dua kali menggagalkan impor barang berbasis sistem pendingin yang menggunakan refrigeran terlarang dari China di Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara. Selain itu, petugas juga menyita pakaian bekas ilegal asal Malaysia di Sungai Bagan Asahan.

DJBC juga melakukan delapan penindakan impor limbah elektronik dari Amerika Serikat di Pelabuhan Batu Ampar, Batam. Barang-barang hasil penindakan tersebut sebagian besar ditindaklanjuti melalui mekanisme reekspor atau proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Mulai 2026, Menang Lotre di Togo Kena Potongan Pajak 5 Persen

Sementara dalam Operasi Thunder 2025, DJBC melaksanakan 17 penindakan terhadap perdagangan tumbuhan dan satwa liar. Penindakan tersebut meliputi penggagalan ekspor ilegal lima ekor primata, tujuh ekor kuskus albino, 786 ekor kupu-kupu kering, 21 paruh burung rangkong, serta 45.612 kilogram kayu sonokeling.

Selain itu, petugas juga menggagalkan impor ilegal delapan tulang ikan marlin, 104 gading gajah Afrika, 41 kilogram sirip hiu, serta 1.022 kilogram kayu cendana. Total estimasi nilai barang hasil penindakan tersebut mencapai lebih dari US$190.000 atau setara sekitar Rp3,22 miliar.

“Keterlibatan Bea Cukai dalam operasi internasional ini merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam menjaga kelestarian alam sekaligus mencegah dampak jangka panjang kejahatan lingkungan terhadap generasi mendatang,” tutup Budi.

Johannes Albert

Johannes Albert

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Ketentuan Baru Pelaporan Struktur Manajemen Perusahaan dalam Coretax.

April 30, 2026
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

16
Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

10
Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

6
Memahami Penghitungan PPh Final bagi Pengusaha Kecil pada 2026

Memahami Penghitungan PPh Final bagi Pengusaha Kecil pada 2026

5
Perdebatan Utang Pajak Pewaris Buka Perspektif Baru bagi Praktisi Pajak

Perdebatan Utang Pajak Pewaris Buka Perspektif Baru bagi Praktisi Pajak

November 2, 2026
Parkir Berlangganan Jember Berlaku Lagi 2 November

Parkir Berlangganan Jember Berlaku Lagi 2 November

November 2, 2026
DTA Jersey Oman Dorong Kepastian Pajak dan Investasi Dua Arah

DTA Jersey Oman Dorong Kepastian Pajak dan Investasi Dua Arah

November 2, 2026
Insentif PFII Perlu Pengawasan agar Tak Rugikan Pajak Domestik

Insentif PFII Perlu Pengawasan agar Tak Rugikan Pajak Domestik

November 2, 2026

Recent News

Perdebatan Utang Pajak Pewaris Buka Perspektif Baru bagi Praktisi Pajak

Perdebatan Utang Pajak Pewaris Buka Perspektif Baru bagi Praktisi Pajak

November 2, 2026
Parkir Berlangganan Jember Berlaku Lagi 2 November

Parkir Berlangganan Jember Berlaku Lagi 2 November

November 2, 2026
DTA Jersey Oman Dorong Kepastian Pajak dan Investasi Dua Arah

DTA Jersey Oman Dorong Kepastian Pajak dan Investasi Dua Arah

November 2, 2026
Insentif PFII Perlu Pengawasan agar Tak Rugikan Pajak Domestik

Insentif PFII Perlu Pengawasan agar Tak Rugikan Pajak Domestik

November 2, 2026

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version