Ekspatriat Inggris yang meninggalkan Dubai menuju London berebut menghindari tagihan pajak hingga £5 juta.

LONDON – Ekspatriat Inggris yang tinggal di Dubai kini menghadapi dilema besar di tengah ketegangan geopolitik kawasan Timur Tengah. Kembalinya mereka ke Inggris justru berpotensi memicu tagihan pajak yang sangat besar, bahkan mencapai hingga £5 juta atau setara ratusan miliar rupiah.

Situasi ini membuat banyak individu kaya harus mempertimbangkan ulang keputusan untuk pulang ke London, terutama karena implikasi pajak yang bisa timbul akibat perubahan status residensi pajak.

“Klien menghadapi kewajiban pajak capital gain tak terduga hingga £5 juta akibat transaksi saat mereka masih berstatus non-residen pajak.”

— Nikita Cooper

Para konsultan pajak menyarankan agar ekspatriat tidak terburu-buru kembali ke Inggris. Salah satu strategi yang banyak dipertimbangkan adalah menunda kepulangan hingga dimulainya tahun pajak baru pada 6 April, atau sementara tinggal di negara lain.

Aturan Non-Residen Jadi Sorotan

Salah satu risiko utama berasal dari aturan temporary non-residence di Inggris yang berlaku selama lima tahun. Aturan ini dirancang untuk mencegah individu menghindari pajak dengan cara pindah sementara ke negara dengan pajak rendah seperti Dubai.

Jika seseorang kembali menjadi residen Inggris dalam periode tersebut, maka keuntungan modal yang diperoleh saat berada di luar negeri dapat kembali dikenakan pajak di Inggris.

Sebagai ilustrasi, individu yang menjual perusahaan senilai £20 juta bisa dikenakan pajak capital gain hingga 24% jika kembali dalam periode lima tahun tersebut.

Status Residen Ditentukan Jumlah Hari

Status pajak di Inggris sangat bergantung pada jumlah hari tinggal seseorang di negara tersebut. Jika melewati ambang batas tertentu, maka individu tersebut akan dianggap sebagai wajib pajak Inggris.

Memang terdapat ketentuan “keadaan luar biasa” yang memungkinkan hingga 60 hari tidak diperhitungkan. Namun, penerapan aturan ini masih berada dalam zona abu-abu, khususnya terkait kondisi konflik di Timur Tengah.

Para ahli menilai bahwa mengandalkan ketentuan tersebut memiliki risiko tinggi, terutama jika nilai pajak yang dipertaruhkan sangat besar.

Beban Pajak Bisa Sangat Besar

Dalam simulasi yang dilakukan para konsultan, seseorang dengan penghasilan kerja £100.000, investasi £200.000, dan capital gain £1 juta dapat menghadapi total beban pajak lebih dari £350.000 setelah kembali menjadi residen Inggris.

Kondisi ini membuat banyak ekspatriat memilih untuk tetap tinggal di Dubai atau bahkan mempertimbangkan negara ketiga sebagai alternatif, dibandingkan langsung kembali ke Inggris.

Di sisi lain, otoritas pajak Inggris menegaskan bahwa aturan yang ada telah mempertimbangkan kondisi luar biasa, termasuk dampak konflik, namun tetap berpegang pada prinsip bahwa siapa pun yang tinggal di Inggris wajib membayar pajak di negara tersebut.

Exit mobile version