Kebijakan Pajak Ritel Progresif Hungaria Dinilai Diskriminatif Terhadap Perusahaan Asing dan Melanggar Traktat Uni Eropa

BRUSSEL – Ketegangan fiskal di daratan Eropa kembali memanas. Pada 28 April 2026, Komisi Eropa (European Commission/EC) secara resmi mengumumkan keputusannya untuk menyeret pemerintah Hungaria ke Pengadilan Kehakiman Uni Eropa (CJEU). Langkah hukum tingkat tinggi ini diambil menyusul penerapan rezim pajak ritel Hungaria yang dinilai gagal mematuhi prinsip kebebasan pendirian usaha, sebagaimana yang telah dijamin secara fundamental dalam Pasal 49 dan 54 Traktat Berfungsinya Uni Eropa (TFEU).

Akar persoalan dari sengketa yurisdiksi ini bermuara pada struktur pemajakan yang dirancang oleh Budapest. Kebijakan pajak ritel Hungaria mematok tarif progresif yang sangat curam berdasarkan akumulasi volume penjualan bersih. Formulasi ini secara sistematis menghantam perusahaan-perusahaan ritel yang dikendalikan oleh pemodal asing, mengingat mereka umumnya beroperasi sebagai entitas yang terintegrasi atau terafiliasi erat secara manajerial.

“Struktur pajak ini memberikan dampak negatif bagi perusahaan ritel asing karena omzet mereka dikonsolidasikan untuk tujuan pajak, sehingga secara otomatis langsung tunduk pada lapisan tarif tertinggi.”

Pernyataan Resmi Komisi Eropa (EC)

Kondisi tersebut menciptakan ketimpangan perlakuan (unequal treatment) yang sangat mencolok di pasar domestik. Sebagai perbandingan, mayoritas peritel lokal Hungaria menjalankan bisnisnya di bawah sistem waralaba (franchise). Skema bisnis ini memungkinkan para peritel domestik untuk tidak mengonsolidasikan omzet mereka secara agregat, sehingga mereka cukup membayar pajak dengan tarif pada lapisan yang paling rendah.

Jebakan Restrukturisasi: Rezim pajak ini juga dikritik karena secara sistematis mencegah perusahaan ritel asing untuk melakukan restrukturisasi operasi demi mengurangi beban pajak mereka, sebuah fleksibilitas yang sejatinya dinikmati oleh peritel domestik.

Gugatan ke meja hijau CJEU ini bukanlah sebuah manuver yang diambil secara impulsif oleh Komisi Eropa. Sebelumnya, otoritas eksekutif Uni Eropa tersebut telah melayangkan surat teguran resmi (letter of formal notice) kepada Hungaria pada bulan Oktober 2024, yang kemudian dipertegas kembali melalui penerbitan opini beralasan (reasoned opinion) pada bulan Juni 2025. Namun, karena pemerintah Hungaria tetap bergeming dan tidak menunjukkan itikad untuk merevisi atau mencabut rezim pajak ritelnya, Komisi Eropa akhirnya menempuh jalur litigasi sebagai resolusi terakhir untuk menegakkan keadilan fiskal di kawasan pasar tunggal Eropa.

Exit mobile version