BATU – Pemerintah Kota Batu, Jawa Timur menargetkan lonjakan penerimaan pajak daerah dan retribusi parkir selama periode libur Lebaran 2026. Momentum libur panjang yang identik dengan peningkatan aktivitas wisata diyakini akan memberikan dampak signifikan terhadap pendapatan daerah.
Peningkatan jumlah wisatawan yang berkunjung ke Kota Batu diperkirakan akan mendorong okupansi hotel, lonjakan kunjungan ke tempat hiburan, serta meningkatnya transaksi di sektor restoran dan kuliner. Kondisi ini menjadi peluang besar bagi pemerintah daerah untuk mengoptimalkan penerimaan pajak.
“Selama libur Lebaran ada peningkatan signifikan karena hotel, tempat hiburan, dan restoran ramai. Kami targetkan ada kenaikan sekitar 20% sampai 30%.”
— Nur Adhim
Kepala Bapenda Kota Batu, Nur Adhim, menyebut periode Lebaran merupakan peak season bagi penerimaan pajak daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah telah menyiapkan strategi untuk memaksimalkan potensi tersebut.
Target Kenaikan Tetap Optimistis
Meskipun kondisi ekonomi global saat ini tengah mengalami tekanan, Pemkot Batu tetap optimistis target kenaikan penerimaan pajak dapat tercapai. Bahkan, pemerintah daerah berharap capaian tahun ini minimal dapat menyamai kinerja pada periode Lebaran sebelumnya.
Nur Adhim menilai bahwa sektor pariwisata Kota Batu memiliki daya tarik yang kuat dan cenderung stabil, sehingga mampu menjaga tren peningkatan penerimaan pajak setiap tahunnya.
“Harapannya tetap ada peningkatan saat Lebaran nanti atau paling tidak prosentasenya bisa sama seperti sebelumnya,” imbuhnya.
Retribusi Parkir Juga Didorong Naik
Tidak hanya dari sektor pajak, Pemerintah Kota Batu juga membidik peningkatan pendapatan dari retribusi parkir selama periode libur Lebaran. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu memproyeksikan kenaikan yang sejalan dengan peningkatan kunjungan wisatawan.
Kepala Bidang Parkir Dishub Kota Batu, Chilman, menyebut target kenaikan retribusi parkir juga berada di kisaran 20% hingga 30%. Namun, ia menekankan bahwa peningkatan tersebut harus diiringi dengan pengawasan yang ketat di lapangan.
“Kalau tidak diawasi, jukir bisa bertindak semaunya. Karena itu sudah ada himbauan dari kepala dinas untuk penguatan pengawasan,” jelasnya.
Strategi Pengelolaan dan Rekayasa Lalu Lintas
Untuk mendukung optimalisasi penerimaan sekaligus menjaga kelancaran lalu lintas, Dishub Kota Batu telah menyiapkan sejumlah langkah strategis. Salah satunya adalah penerapan rekayasa lalu lintas dengan mengalihkan titik parkir ke ruas-ruas alternatif.
Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan yang sering terjadi saat puncak kunjungan wisata, sekaligus memastikan distribusi kendaraan lebih merata di berbagai titik parkir.
Selain itu, penerapan sistem parkir elektronik (e-parkir) juga menjadi fokus pemerintah daerah. Sistem ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan retribusi parkir, sehingga potensi kebocoran dapat diminimalkan.
Dengan berbagai strategi tersebut, Pemerintah Kota Batu optimistis dapat memaksimalkan potensi penerimaan daerah selama periode libur Lebaran, sekaligus memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dan wisatawan.
