Namun, anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani Aher menilai kebijakan tersebut harus dijalankan dengan mempertimbangkan prinsip keadilan. Ia mengingatkan agar pelaksanaannya tidak menimbulkan ketimpangan bagi peserta yang selama ini patuh membayar iuran.
“Pemerintah perlu memastikan bahwa pelaksanaannya tepat sasaran dan tidak menimbulkan rasa ketidakadilan bagi peserta yang disiplin membayar iuran.” — Netty Prasetiyani Aher, dikutip Sabtu (8/11/2025).
Menurut Netty, semangat gotong royong dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak boleh menghapus asas keadilan. Karena itu, pemutihan hanya layak diberikan kepada peserta yang benar-benar tidak mampu membayar iuran.
Baca juga: DJP Bongkar Modus Under-Invoicing Ekspor Sawit, Potensi Rugi Negara Rp140 Miliar
Verifikasi dan Sinkronisasi Data Jadi Kunci
Netty menegaskan, keberhasilan program ini bergantung pada validitas data peserta. Pemerintah harus memastikan adanya verifikasi dan sinkronisasi antara data BPJS Kesehatan dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta data kependudukan di daerah sebelum kebijakan dijalankan.
Ia menegaskan, kebijakan ini tidak boleh dijalankan hanya secara administratif. Jika tidak berbasis data valid, program berpotensi salah sasaran dan menimbulkan ketidakadilan baru di lapangan.
Baca juga: Perusahaan Asing Harus Pungut PPN Digital di Kazakhstan Mulai Awal 2026
Bukan Pemutihan Menyeluruh
Netty menegaskan, program ini bukan bentuk pemutihan menyeluruh bagi seluruh penunggak iuran. Pemerintah diminta menyiapkan mekanisme agar pemutihan hanya bisa dinikmati oleh peserta dari kategori miskin dan rentan. DPR akan mendukung langkah pemerintah sepanjang pelaksanaan kebijakan ini didasari prinsip keadilan dan transparansi.
Anggaran dan Pembenahan Sistem BPJS
Rencana penghapusan tunggakan iuran ini juga sejalan dengan arahan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang menyiapkan anggaran Rp20 triliun untuk menutup seluruh tunggakan. Ia menekankan agar BPJS Kesehatan memperkuat tata kelola internalnya, termasuk menutup celah kebocoran klaim dengan memanfaatkan teknologi informasi.
Baca juga: Hakim Pajak Soroti Tantangan Tripartit dalam Sistem Pajak Digital
Langkah digitalisasi ini dinilai penting agar setiap rupiah dana publik yang digunakan tepat sasaran. Selain efisiensi, transparansi pengelolaan keuangan BPJS juga akan meningkat, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap program JKN.
Dukungan dengan Syarat Keadilan
Secara umum, DPR mendukung upaya pemerintah meringankan beban masyarakat melalui penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Namun, dukungan itu diberikan dengan catatan bahwa aspek keadilan dan akurasi data harus dijadikan landasan utama.
Sumber Terkait
- Kementerian Keuangan RI – informasi kebijakan fiskal dan perlindungan sosial.
- BPJS Kesehatan – informasi resmi program JKN dan keanggotaan peserta.
