Perusahaan Asing Harus Pungut PPN Digital di Kazakhstan Mulai Awal 2026

ASTANA – Pemerintah Kazakhstan akan memberlakukan kebijakan baru yang mewajibkan perusahaan asing untuk menjadi pemungut PPN atas transaksi digital melalui ekosistem elektronik (PMSE) mulai 1 Januari 2026.

Menurut Edil Azimshayyk, Kepala Departemen Administrasi PPN di Badan Pendapatan Negara Kazakhstan, lonjakan transaksi digital di dalam negeri mendorong langkah ini sebagai bagian dari strategi memperkuat penerimaan pajak dan menjaga persaingan usaha yang adil.

“Jika mereka gagal mematuhi notifikasi pendaftaran, akses ke platform online mereka akan ditangguhkan.” – Edil Azimshayyk

Dengan kebijakan ini, otoritas pajak akan menyusun daftar pelaku usaha asing—termasuk pemasok barang, jasa, dan pekerjaan yang menjangkau pasar digital Kazakhstan—yang wajib terdaftar menjadi pemungut PPN PMSE. Untuk mendaftar, perusahaan harus menyerahkan surat konfirmasi yang memuat detail perusahaan ke otoritas pajak dalam waktu satu bulan setelah menerima pembayaran pertama dari pembeli di Kazakhstan. Tanggal pembayaran pertama menjadi penentu kapan status pemungut pajak diakui.

Baca juga: Malta beri keringanan pajak bagi keluarga beranak dua

Setelah terdaftar, perusahaan-perusahaan tersebut diwajibkan menyetorkan PPN PMSE setiap bulan. Bagi yang tidak mendaftar, Azimshayyk memperingatkan akan dikenakan pemblokiran: “Jika mereka gagal mematuhi notifikasi pendaftaran, akses ke platform online mereka akan ditangguhkan.”

Dalam rangka memantau kepatuhan, Badan Pendapatan Negara telah bekerjasama dengan bank sentral dan bank komersial untuk mengidentifikasi pelaku usaha yang belum patuh melalui analisis pembayaran warga Kazakhstan ke platform asing. Tarif PPN untuk platform asing pun akan naik dari 12% menjadi 16% mulai tahun 2026—meningkat tajam dari tarif standar sebelumnya 12% yang memang berlaku bagi penyedia asing sejak 2022.

Tak hanya asing: peraturan baru juga menyasar perusahaan lokal yang belum terdaftar sebagai pemungut PPN. Perusahaan dalam negeri akan menerima notifikasi dan diberikan waktu 30 hari kerja untuk mematuhi kewajiban pajaknya. Jika mengabaikan, transaksi pengeluaran melalui rekening bank mereka akan ditangguhkan hingga pendaftaran selesai.

Baca juga: Thailand bantah dapat keringanan bea masuk AS

Sebagai gambaran, volume transaksi digital di Kazakhstan pada 2023 telah mencapai sekitar US$1,3 miliar—sekitar 20% dari total penjualan digital nasional. Sementara total volume e-commerce pada tahun itu mencapai lebih dari US$4,8 miliar, atau menyumbang sekitar 13% dari total perdagangan eceran. Pemerintah menargetkan pangsa e-commerce naik ke 18,5% pada 2029 dan 20% pada 2030.

Bagi perusahaan asing yang beroperasi di pasar digital Kazakhstan, kebijakan ini menandai babak baru kepatuhan pajak global yang harus dipersiapkan dengan matang—mulai dari registrasi hingga penyetoran bulanan. Bagi pengamat pajak dan e-commerce, ini menjadi contoh bagaimana negara menyesuaikan regulasi pajak dengan ekonomi digital lintas batas.

Exit mobile version