website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Tuesday, 23 June 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

DPR Tegaskan Keadilan dalam Rencana Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

Johannes Albert by Johannes Albert
November 8, 2025
in Nasional
0 0
0
RUU Revisi UU PPSK Masuk Paripurna, DPR Siap Bahas Bersama Pemerintah
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA — Pemerintah berencana menghapus seluruh tunggakan iuran BPJS Kesehatan mulai akhir tahun ini. Langkah ini dinilai sebagai upaya memperkuat jaring pengaman sosial bagi masyarakat rentan agar dapat kembali mengakses layanan kesehatan.

Namun, anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani Aher menilai kebijakan tersebut harus dijalankan dengan mempertimbangkan prinsip keadilan. Ia mengingatkan agar pelaksanaannya tidak menimbulkan ketimpangan bagi peserta yang selama ini patuh membayar iuran.

“Pemerintah perlu memastikan bahwa pelaksanaannya tepat sasaran dan tidak menimbulkan rasa ketidakadilan bagi peserta yang disiplin membayar iuran.” — Netty Prasetiyani Aher, dikutip Sabtu (8/11/2025).

Menurut Netty, semangat gotong royong dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak boleh menghapus asas keadilan. Karena itu, pemutihan hanya layak diberikan kepada peserta yang benar-benar tidak mampu membayar iuran.

Baca juga: DJP Bongkar Modus Under-Invoicing Ekspor Sawit, Potensi Rugi Negara Rp140 Miliar

Verifikasi dan Sinkronisasi Data Jadi Kunci

Netty menegaskan, keberhasilan program ini bergantung pada validitas data peserta. Pemerintah harus memastikan adanya verifikasi dan sinkronisasi antara data BPJS Kesehatan dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta data kependudukan di daerah sebelum kebijakan dijalankan.

“Verifikasi dan sinkronisasi data mutlak dilakukan agar kebijakan ini tidak salah sasaran. DPR akan ikut mengawasi agar penghapusan tunggakan benar-benar berbasis data dan bukan pendekatan administratif semata.”

Ia menegaskan, kebijakan ini tidak boleh dijalankan hanya secara administratif. Jika tidak berbasis data valid, program berpotensi salah sasaran dan menimbulkan ketidakadilan baru di lapangan.

Baca juga: Perusahaan Asing Harus Pungut PPN Digital di Kazakhstan Mulai Awal 2026

Bukan Pemutihan Menyeluruh

Netty menegaskan, program ini bukan bentuk pemutihan menyeluruh bagi seluruh penunggak iuran. Pemerintah diminta menyiapkan mekanisme agar pemutihan hanya bisa dinikmati oleh peserta dari kategori miskin dan rentan. DPR akan mendukung langkah pemerintah sepanjang pelaksanaan kebijakan ini didasari prinsip keadilan dan transparansi.

Anggaran dan Pembenahan Sistem BPJS

Rencana penghapusan tunggakan iuran ini juga sejalan dengan arahan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang menyiapkan anggaran Rp20 triliun untuk menutup seluruh tunggakan. Ia menekankan agar BPJS Kesehatan memperkuat tata kelola internalnya, termasuk menutup celah kebocoran klaim dengan memanfaatkan teknologi informasi.

Baca juga: Hakim Pajak Soroti Tantangan Tripartit dalam Sistem Pajak Digital

Langkah digitalisasi ini dinilai penting agar setiap rupiah dana publik yang digunakan tepat sasaran. Selain efisiensi, transparansi pengelolaan keuangan BPJS juga akan meningkat, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap program JKN.

Dukungan dengan Syarat Keadilan

Secara umum, DPR mendukung upaya pemerintah meringankan beban masyarakat melalui penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Namun, dukungan itu diberikan dengan catatan bahwa aspek keadilan dan akurasi data harus dijadikan landasan utama.

Sumber Terkait

  • Kementerian Keuangan RI – informasi kebijakan fiskal dan perlindungan sosial.
  • BPJS Kesehatan – informasi resmi program JKN dan keanggotaan peserta.
Johannes Albert

Johannes Albert

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Mengenal Tahun Pajak GloBE dalam Aturan Pajak Minimum Global

Memahami Mekanisme UTPR dalam Aturan Pajak GloBE

June 23, 2026
Mengenal Tahun Pajak GloBE dalam Aturan Pajak Minimum Global

Panduan Pembuatan NIB Melalui OSS bagi Pelaku Usaha

June 23, 2026
Paket Pajak Perumahan Australia AU$297 Juta Rilis, Fokus Insentif Pembeli Rumah Pertama

Pajak: Redam Tekanan Inflasi, Australia Perpanjang Relaksasi Cukai Bahan Bakar

June 23, 2026
Aturan Pajak Baru: Opini WTP Tak Lagi Cukup untuk Jadi WP Kriteria Tertentu

Dobrak Tradisi Monarki, Raja Charles III Buka-Bukaan SPT Pribadi ke Publik

June 23, 2026

Recent News

Mengenal Tahun Pajak GloBE dalam Aturan Pajak Minimum Global

Memahami Mekanisme UTPR dalam Aturan Pajak GloBE

June 23, 2026
Mengenal Tahun Pajak GloBE dalam Aturan Pajak Minimum Global

Panduan Pembuatan NIB Melalui OSS bagi Pelaku Usaha

June 23, 2026
Paket Pajak Perumahan Australia AU$297 Juta Rilis, Fokus Insentif Pembeli Rumah Pertama

Pajak: Redam Tekanan Inflasi, Australia Perpanjang Relaksasi Cukai Bahan Bakar

June 23, 2026
Aturan Pajak Baru: Opini WTP Tak Lagi Cukup untuk Jadi WP Kriteria Tertentu

Dobrak Tradisi Monarki, Raja Charles III Buka-Bukaan SPT Pribadi ke Publik

June 23, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version