DPR: Tagih Rp60 T Tunggakan Pajak Inkrah, Bisa Tekan Defisit APBN

JAKARTA — Anggota Komisi XI DPR, Anis Byarwati, menyatakan dukungannya terhadap langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang tengah mengejar tunggakan pajak inkrah senilai Rp60 triliun dari sekitar 200 wajib pajak besar. Menurutnya, penagihan ini merupakan langkah strategis untuk memperbaiki defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 tanpa menambah beban utang baru.

“Artinya, negara tidak perlu menerbitkan surat utang baru. Ini langkah yang sangat membantu menjaga kesehatan fiskal sekaligus memberi ruang bagi pemerintah membiayai program esensial.”

Potensi Tekan Defisit APBN

Defisit APBN per Agustus 2025 tercatat sebesar Rp321,6 triliun. Dengan tambahan penerimaan dari tunggakan pajak inkrah, pemerintah berpeluang menutup hingga 15%–20% dari defisit tersebut. Angka ini menunjukkan bahwa penagihan pajak tidak hanya soal kewajiban hukum, melainkan juga instrumen nyata untuk memperkuat posisi fiskal negara.

Baca juga: Sinyal Keras dari Menkeu Purbaya: Era “Main Mata” Pajak Berakhir, Amnesti Ditinjau Ulang

Efek Jera & Rasa Keadilan

Anis menilai, keberhasilan eksekusi terhadap para penunggak pajak besar akan menghadirkan efek jera. Langkah ini sekaligus memberi rasa keadilan bagi jutaan wajib pajak yang sudah patuh melaksanakan kewajibannya.

“Kalau penunggak pajak besar bisa dieksekusi, yang taat akan merasa dihargai; yang tidak patuh mendapat sanksi tegas.”

Keadilan dalam sistem pajak merupakan kunci untuk meningkatkan kepatuhan sukarela. Tanpa kepastian bahwa penunggak besar juga ditindak, kepercayaan publik bisa melemah. Oleh karena itu, keberhasilan penagihan ini dipandang bukan hanya soal uang, tetapi juga soal membangun kepercayaan.

Tantangan Penagihan & Reformasi Sistem

Meski potensinya besar, Anis menegaskan bahwa tantangan terbesar bukan sekadar mengejar Rp60 triliun, melainkan membenahi sistem perpajakan secara menyeluruh. Tanpa reformasi, tunggakan pajak serupa bisa terus berulang di masa depan.

Salah satu fokus penting adalah percepatan reformasi teknologi melalui penerapan coretax system. Sistem ini diharapkan mampu mempermudah administrasi, memperkuat transparansi, dan menutup celah kepatuhan yang kerap dimanfaatkan oleh oknum wajib pajak tertentu.

Baca juga: Alami Error ERR AEM00? Ini Solusi Pemadanan Data untuk WP Badan

Dampak Lebih Luas bagi Ekonomi

Selain mengurangi defisit, penagihan tunggakan pajak juga bisa memberi ruang fiskal bagi pemerintah untuk menyalurkan dana ke sektor-sektor strategis, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan subsidi tepat sasaran. Dengan demikian, pajak yang ditagih tidak hanya menutup celah APBN, tetapi juga mengalir kembali ke masyarakat dalam bentuk program pembangunan.

Lebih jauh, keberhasilan pemerintah menagih tunggakan ini akan menjadi sinyal positif bagi investor dalam maupun luar negeri. Mereka akan melihat keseriusan pemerintah dalam menegakkan hukum dan menjaga stabilitas fiskal. Hal ini bisa berdampak pada meningkatnya kepercayaan pasar terhadap instrumen keuangan negara.

Sumber Terkait

 
Exit mobile version