DPR Setujui PMN Rp14,41 Triliun untuk 4 BUMN dan Bank Tanah

JAKARTA – Komisi XI DPR akhirnya menyetujui penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp14,41 triliun dalam APBN 2025 bagi empat BUMN strategis dan Badan Bank Tanah. Persetujuan ini menegaskan komitmen pemerintah memperkuat layanan publik, meningkatkan akses pembiayaan perumahan, hingga memperbaiki struktur industri transportasi nasional.

“PMN 2025 harus tepat sasaran dan mendukung penugasan pemerintah.” — Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun

Dalam rapat kerja bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, DPR menyetujui PMN baik tunai maupun nontunai untuk PT KAI, PT INKA, PT Pelni, PT SMF, dan Badan Bank Tanah.

Baca juga: Cukai Minuman Manis Ditunda, Pemerintah Alihkan Fokus ke Bea Keluar

Rincian PMN untuk 4 BUMN

1. PT Kereta Api Indonesia (KAI) – Rp1,8 triliun

Pendanaan ini diprioritaskan untuk pengadaan trainset baru, retrofit KRL Jabodetabek, modernisasi sarana-prasarana, serta memperkuat struktur usaha dalam menjalankan public service obligation (PSO).

2. PT Industri Kereta Api (INKA) – Rp473 miliar

PMN diarahkan untuk memperkuat kapasitas produksi, modernisasi sistem propulsi, serta meningkatkan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di pabrik Madiun dan Banyuwangi.

Baca juga: DJP Selesaikan 390 Ribu Sengketa Pajak Administratif

3. PT Pelni – Rp2,5 triliun

Dana ini diperlukan untuk pengadaan tiga kapal penumpang baru, peningkatan pelayanan pelayaran, serta peningkatan aspek keselamatan dan performa operasional perusahaan.

4. PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) – Rp6,68 triliun

Pendanaan terbesar ini diarahkan untuk memperkuat pembiayaan perumahan rakyat melalui program FLPP dan mendukung target pemerintah menyediakan 3 juta rumah.

Baca juga: Lonjakan 10 Ribu Sengketa Pajak Masuk Pengadilan

PMN Non Tunai untuk Badan Bank Tanah – Rp2,95 triliun

DPR juga menyetujui PMN non-tunai yang berasal dari aset negara Kementerian ATR/BPN serta eks aset BPPN Kemenkeu. Modal ini untuk mendukung program 3 juta rumah dan mengatasi backlog kepemilikan lahan.

Baca juga: Kring Pajak Ingatkan Batas Maksimal Biaya Jabatan

Apresiasi Pemerintah

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyambut baik keputusan DPR dan berharap PMN dapat memperkuat kinerja BUMN penerima.

“Terima kasih atas persetujuan PMN. Seluruh rekomendasi DPR akan kami laksanakan dengan serius.” — Purbaya

Sumber Terkait

 

Exit mobile version