Dongkrak Kepatuhan WP, Pemkot Perbaiki Data hingga Beri Penghargaan

JAMBI – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi terus menggencarkan berbagai langkah strategis guna mendongkrak kepatuhan wajib pajak (WP) sekaligus mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Strategi tersebut dilakukan secara komprehensif, mulai dari pemberian piagam penghargaan dan hadiah undian bagi WP patuh, pembenahan data administrasi perpajakan, hingga relaksasi kebijakan untuk mendorong peningkatan setoran pajak.

Wali Kota Jambi Maulana menuturkan upaya tersebut merupakan bentuk dukungan konkret pemkot kepada masyarakat agar semakin sadar dan taat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Menurutnya, kepatuhan WP memiliki peran krusial dalam menjaga keberlanjutan pembangunan daerah.

“Sulit menekan angka kemiskinan dan mempercepat pembangunan jika PAD rendah. Karena itu, kepatuhan wajib pajak menjadi faktor penting dalam mendukung pembangunan daerah.”

PAD Jadi Tulang Punggung Pembangunan

Maulana menjelaskan pendapatan asli daerah (PAD) saat ini menjadi sumber utama pembiayaan pembangunan, terutama di tengah keterbatasan dana transfer dari pemerintah pusat. Dengan PAD yang kuat, pemerintah daerah dapat lebih leluasa membiayai program prioritas seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta program pengentasan kemiskinan.

Ia juga mengapresiasi kinerja wajib pajak dan otoritas pengelola pajak daerah yang berhasil melampaui target penerimaan pada tahun lalu. Dari 11 jenis objek pajak yang dikelola Pemkot Jambi, seluruhnya tercatat mencapai target yang telah ditetapkan.

Perbaikan Data PBB-P2 Jadi Fokus

Meski capaian penerimaan tergolong baik, Maulana menyoroti masih adanya kendala teknis dalam pemungutan pajak daerah, khususnya pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2). Permasalahan utama yang ditemukan adalah perbedaan data antara Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang diterbitkan pemkot dan data kepemilikan tanah yang tercatat di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Saat ini, jumlah SPPT PBB yang diterbitkan Pemkot Jambi tercatat sekitar 189.000, sedangkan data kepemilikan di BPN mencapai 250.000 objek. Selisih data tersebut dinilai berpotensi memengaruhi optimalisasi penerimaan pajak.

“SPPT PBB yang diterbitkan Pemkot Jambi saat ini berjumlah sekitar 189.000, sedangkan data di BPN mencapai 250.000. Ini menjadi tugas lurah untuk melakukan validasi data langsung ke lapangan,” tegas Maulana.

Pemutakhiran data dilakukan melalui validasi Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) PBB. Langkah ini bertujuan memastikan basis data wajib pajak akurat dan mencerminkan kondisi riil di lapangan.

Relaksasi dan Insentif Administratif

Selain pembenahan data, Pemkot Jambi juga berencana memberikan sejumlah keringanan administratif guna mendorong masyarakat lebih patuh. Salah satu kebijakan yang disiapkan adalah relaksasi dalam pengurusan perizinan bangunan gedung (PBG).

Masyarakat kini dapat mengurus izin PBG melalui mal pelayanan publik dengan proses yang relatif cepat, sekitar dua jam, dan tanpa dikenakan denda. Kebijakan ini diharapkan mempermudah legalisasi bangunan serta memperluas basis pajak daerah.

“Masyarakat dapat mengurus izin PBG melalui mal pelayanan publik dengan proses sekitar 2 jam dan tanpa dikenakan denda. Kebijakan ini diharapkan meningkatkan kepatuhan masyarakat dan mendorong PAD,” kata Maulana.

Dorong Peran Aktif Kelurahan

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi Ardi menyatakan bahwa pembaruan data PBB-P2 masih menjadi pekerjaan rumah di sejumlah wilayah. Dari total 68 kelurahan di Kota Jambi, baru 43 kelurahan yang telah melakukan validasi DHKP PBB.

Ardi berharap lurah di 25 kelurahan lainnya segera turun ke lapangan untuk memperbarui dan memvalidasi data. Dengan basis data yang lebih akurat, potensi penerimaan pajak dapat tergarap secara optimal tanpa harus menambah beban tarif pajak.

“Kami berharap lurah di wilayah yang belum melakukan validasi, dapat segera turun ke lapangan untuk memperbaiki data DHKP PBB,” ujarnya.

Melalui kombinasi pendekatan insentif, pembenahan administrasi, serta penguatan pengawasan, Pemkot Jambi berharap kesadaran dan kepatuhan wajib pajak terus meningkat. Upaya ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah dan memastikan pembangunan Kota Jambi berjalan berkelanjutan.


Sumber Terkait:

Exit mobile version