Optimalkan PKB, Pemda Turunkan Samsat Keliling untuk Layani WP

MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terus menggenjot penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) dengan menurunkan layanan Samsat keliling hingga ke tingkat kecamatan. Langkah ini ditempuh untuk memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya tanpa harus datang ke kantor Samsat induk.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulbar menilai pendekatan proaktif ini efektif dalam memperluas jangkauan layanan administrasi pajak daerah sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat.

“Dengan jarak kurang lebih 75 kilometer dari Samsat induk, kehadiran Samsat keliling sangat membantu masyarakat.”

Abdul Wahab Hasan Sulur, Kepala Bapenda Sulbar

Kepala Bapenda Sulbar Abdul Wahab Hasan Sulur menjelaskan, sebelumnya masyarakat di sejumlah kecamatan harus menempuh perjalanan hingga puluhan kilometer hanya untuk melakukan pembayaran PKB. Kondisi ini dinilai menjadi salah satu hambatan kepatuhan, terutama bagi warga di wilayah yang jauh dari pusat layanan.

Himpun Rp13,83 Juta dalam Sehari

Samsat keliling terbaru digelar di halaman Kantor Camat Sampaga. Dalam kegiatan tersebut, petugas UPTD Pelayanan Pajak Mamuju melayani pembayaran dari 41 unit sepeda motor dan 1 unit mobil.

Dari total transaksi tersebut, penerimaan PKB yang berhasil dihimpun mencapai Rp13,83 juta. Angka ini menunjukkan bahwa ketika layanan didekatkan ke masyarakat, potensi penerimaan dapat dioptimalkan secara signifikan.

Abdul menilai antusiasme warga menjadi indikator bahwa pendekatan jemput bola memang tepat sasaran. Pelayanan yang cepat, tertib, dan transparan juga membuat proses pembayaran berjalan lancar tanpa antrean panjang.

Dorong Kepatuhan dan PAD

Pemprov Sulbar meyakini peningkatan kesadaran wajib pajak akan berdampak langsung pada optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). PKB selama ini menjadi salah satu kontributor utama dalam struktur pajak daerah.

Melalui program Samsat keliling, Bapenda berharap hambatan geografis tidak lagi menjadi alasan keterlambatan pembayaran pajak. Pelayanan yang proaktif dan responsif diyakini mampu membangun budaya kepatuhan yang lebih baik di tengah masyarakat.

Strategi Jemput Bola: Pelayanan yang didekatkan ke wajib pajak dinilai lebih efektif dibandingkan menunggu masyarakat datang ke kantor Samsat.

Ke depan, Bapenda Sulbar berencana menggencarkan layanan serupa ke berbagai kecamatan lainnya untuk menjangkau lebih banyak wajib pajak. Dengan cakupan yang semakin luas, pemerintah daerah optimistis setoran PKB akan meningkat dan memperkuat kapasitas fiskal daerah.

Optimalisasi PKB tidak hanya berfungsi meningkatkan penerimaan, tetapi juga memastikan keberlanjutan pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di Sulawesi Barat.


Exit mobile version