website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Saturday, 19 September 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

DJP Bantah Tahan Restitusi Pajak, Audit SPT Lebih Bayar Makin Diperketat

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
March 6, 2026
in Nasional
0 0
1
Aturan Baru Pengawasan AR, DJP Segera Rilis Surat Edaran Pelengkap PMK 111/2025
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akhirnya buka suara menanggapi isu penahanan pengembalian kelebihan pembayaran pajak. Otoritas menegaskan bahwa institusinya sama sekali tidak memiliki tendensi untuk menahan-nahan hak restitusi yang telah diajukan secara sah oleh wajib pajak.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, memaparkan bahwa melandainya angka pencairan restitusi belakangan ini murni merupakan hasil dari proses bisnis yang berjalan sesuai koridor hukum. DJP kini lebih menitikberatkan langkahnya pada penguatan kualitas pemeriksaan, terutama terhadap Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan yang berstatus lebih bayar.

Baca Juga: Investasi Berkah Ramadan: Sukuk Ritel SR024 Rilis, Pajaknya Cuma 10 Persen!

“Terkait dengan manajemen restitusi, ya biasa saja. Ada yang melalui pemeriksaan untuk SPT lebih bayar, kita akan terus memperkuat kualitas pemeriksaan kami. Jadi, kami mengelola restitusi itu tidak langsung menahan segala macam, tapi menggunakan mekanisme proses bisnis.”

— Bimo Wijayanto, Direktur Jenderal Pajak

Fokus Perbaiki Kinerja ‘Refund Discrepancy’ dan Rasio Audit

Ke depan, DJP bersiap mengkalibrasi ulang sejumlah indikator kinerja utama mereka. Dua aspek fundamental yang kini menjadi sorotan tajam adalah perbaikan nilai refund discrepancy serta peningkatan audit coverage ratio (ACR). Perbaikan pada kedua instrumen ini diyakini mampu menyaring dan memastikan kelayakan setiap klaim pengembalian dana dari masyarakat secara lebih presisi dan transparan.

Sebagai informasi, refund discrepancy merupakan selisih nilai nominal restitusi yang diajukan oleh wajib pajak dengan jumlah yang pada akhirnya disetujui atau dikabulkan oleh DJP pasca-pemeriksaan. Sementara itu, indikator ACR mencerminkan rasio cakupan pemeriksaan yang membandingkan jumlah wajib pajak yang diaudit dengan total keseluruhan wajib pajak yang diwajibkan lapor SPT.

Baca Juga: Coretax Makin Ngebut! DJP Kantongi 250 Ribu Laporan SPT per Hari

Tingkatkan Mutu Penegakan Hukum: “Mudah-mudahan dengan seperti itu, kami bisa melihat kualitas pemeriksaan dan kualitas penegakan hukum yang nantinya menghasilkan restitusi apabila itu memang ada kelebihan pembayaran,” tutur Bimo.

Upaya pengetatan mekanisme proses bisnis ini tampaknya langsung memberikan dampak yang berbanding lurus dengan realisasi kinerja kas negara di awal tahun. Tercatat pada Januari 2026, penerimaan pajak sukses melonjak 30,7 persen dengan raihan mencapai Rp116,2 triliun. Menariknya, pertumbuhan pesat ini salah satunya justru ditopang oleh menyusutnya angka pencairan restitusi sebesar 23 persen, yang terealisasi di angka Rp54,1 triliun.

Sumber Terkait:

  • Situs Resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Bapenda Tagih Pajak Reklame Kotawaringin Barat

Bapenda Tagih Pajak Reklame Kotawaringin Barat

11
DPR Setujui Target Pertumbuhan Ekonomi 2027 Sebesar 6%

DPR Setujui Target Pertumbuhan Ekonomi 2027 Sebesar 6%

9
DJP Catat Penerimaan Pajak 2026 Tumbuh 27% hingga Agustus

DJP Catat Penerimaan Pajak 2026 Tumbuh 27% hingga Agustus

6
Gebyar Pajak Batam 2026, Hadiah Rumah hingga Umrah

Gebyar Pajak Batam 2026, Hadiah Rumah hingga Umrah

6
Prabowo Buka Opsi Reshuffle, Singgung Evaluasi 2 Tahun

Prabowo Buka Opsi Reshuffle, Singgung Evaluasi 2 Tahun

September 18, 2026
DJP Catat 1.460 Entitas Sudah Daftar Jadi Wajib Pajak GloBE

DJP Catat 1.460 Entitas Sudah Daftar Jadi Wajib Pajak GloBE

September 18, 2026
Misbakhun Buka Opsi Revisi Batas Defisit APBN 3%

Misbakhun Buka Opsi Revisi Batas Defisit APBN 3%

September 18, 2026
ADB Nilai Bias Gender Pajak Masih Ada di Indonesia

ADB Nilai Bias Gender Pajak Masih Ada di Indonesia

September 18, 2026

Recent News

Prabowo Buka Opsi Reshuffle, Singgung Evaluasi 2 Tahun

Prabowo Buka Opsi Reshuffle, Singgung Evaluasi 2 Tahun

September 18, 2026
DJP Catat 1.460 Entitas Sudah Daftar Jadi Wajib Pajak GloBE

DJP Catat 1.460 Entitas Sudah Daftar Jadi Wajib Pajak GloBE

September 18, 2026
Misbakhun Buka Opsi Revisi Batas Defisit APBN 3%

Misbakhun Buka Opsi Revisi Batas Defisit APBN 3%

September 18, 2026
ADB Nilai Bias Gender Pajak Masih Ada di Indonesia

ADB Nilai Bias Gender Pajak Masih Ada di Indonesia

September 18, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version