website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Tuesday, 24 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Disokong Uang Pajak, Realisasi Anggaran MBG Tembus Rp36,6 T

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
February 24, 2026
in Nasional
0 0
0
Disokong Uang Pajak, Realisasi Anggaran MBG Tembus Rp36,6 T
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang didanai secara masif oleh uang pajak masyarakat terus menunjukkan akselerasi pelaksanaannya. Hingga minggu ketiga Februari 2026, pemerintah mencatat realisasi penyerapan anggaran program pemenuhan gizi ini telah menembus puluhan triliun rupiah dan menjangkau lebih luas dari target sebelumnya.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan, negara telah menggelontorkan dana sebesar Rp36,6 triliun untuk mengeksekusi program andalan tersebut. Angka ini merepresentasikan 10,9% dari total pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp335 triliun yang telah disiapkan pemerintah.

“Kalau kita lihat di akhir 2025, itu hanya 53,8 juta penerima, sedangkan saat ini sudah mencapai 60,24 juta penerima.”

— Suahasil Nazara, Wakil Menteri Keuangan

Baca Juga: Terima Dana CSR Bebas Pajak Penghasilan, Ini Aturan Resmi DJP

Dominasi Anggaran APBN dan Lonjakan Belanja Barang

Program pendistribusian gizi ini tidak berjalan sendiri. Infrastrukturnya ditopang oleh 23.678 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum yang beroperasi penuh di berbagai provinsi. Distribusi penerima manfaat telah menjangkau anak sekolah dan ibu hamil secara merata, mencatatkan angka 12,3 juta jiwa di Pulau Sumatera dan 4,4 juta jiwa di wilayah Sulawesi.

Operasional masif yang dijalankan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) ini secara langsung mengerek total belanja kementerian/lembaga (K/L) pada bulan pertama tahun 2026 menjadi Rp55,8 triliun. Secara keseluruhan, realisasi belanja pemerintah pusat tercatat menembus Rp131,9 triliun.

Baca Juga: Jurus Baru DJP Tagih Pajak, Akses Layanan Publik 29 Penunggak Resmi Diblokir

Suahasil menambahkan, eksekusi program pemenuhan gizi ini membuat komponen belanja barang pemerintah pusat melejit drastis hingga 702,5%, menyentuh angka Rp25,9 triliun. Pada periode yang sama tahun lalu, realisasinya hanya berkisar di angka Rp45 miliar.

Tulang Punggung APBN: Patut diingat bahwa sekitar 70% postur penerimaan APBN bersumber dari pajak masyarakat, yang kini dikembalikan secara nyata melalui program pemenuhan gizi nasional.

Peningkatan tajam belanja barang ini menjadi bukti konkret bahwa perputaran uang pajak kembali ke masyarakat. Langkah ini tidak hanya diharapkan mampu mendongkrak kualitas gizi dan kesehatan generasi penerus, tetapi juga memicu pergerakan ekonomi produktif di tingkat akar rumput melalui pemberdayaan suplai bahan pokok di dapur umum lokal.

Sumber Terkait:

  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia
  • Sekretariat Kabinet Republik Indonesia
Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Next Post
Cium Kejanggalan, Pemerintah Audit Ketat Restitusi Pajak Jumbo

Cium Kejanggalan, Pemerintah Audit Ketat Restitusi Pajak Jumbo

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Mau Ajukan WP Non-Aktif? Ini Jawaban Soal Kewajiban Lapor SPT Tahunan

Perusahaan Wajib Tahu! Validasi NIK Karyawan di Coretax Kunci Kelancaran Bukti Potong

6
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Menkeu Purbaya: Pajak Marketplace Berlaku Jika Ekonomi Tumbuh 6%

5
Pemotong Pajak Wajib Cermat, Hak Manfaat P3B WPLN Jadi Tanggung Jawab

Strategi IEU-CEPA: Jurus Pemerintah Tekan Bea Masuk 0% Demi Cegah Relokasi Industri

5
Perdana Gunakan Coretax, 300 WP Badan Dibekali Kiat Lapor SPT 2025

Perdana Gunakan Coretax, 300 WP Badan Dibekali Kiat Lapor SPT 2025

5
Wah! Petugas Pajak Asistensi Nakes Lapor SPT Tahunan di Rumah Sakit

Wah! Petugas Pajak Asistensi Nakes Lapor SPT Tahunan di Rumah Sakit

February 24, 2026
Dewan menyetujui ‘kenaikan pajak terendah dalam 12 tahun’

Dewan menyetujui ‘kenaikan pajak terendah dalam 12 tahun’

February 24, 2026
Gagal Unduh SPPKP di Coretax? Begini Solusi Resmi dari DJP

Gagal Unduh SPPKP di Coretax? Begini Solusi Resmi dari DJP

February 24, 2026
Cium Kejanggalan, Pemerintah Audit Ketat Restitusi Pajak Jumbo

Cium Kejanggalan, Pemerintah Audit Ketat Restitusi Pajak Jumbo

February 24, 2026

Recent News

Wah! Petugas Pajak Asistensi Nakes Lapor SPT Tahunan di Rumah Sakit

Wah! Petugas Pajak Asistensi Nakes Lapor SPT Tahunan di Rumah Sakit

February 24, 2026
Dewan menyetujui ‘kenaikan pajak terendah dalam 12 tahun’

Dewan menyetujui ‘kenaikan pajak terendah dalam 12 tahun’

February 24, 2026
Gagal Unduh SPPKP di Coretax? Begini Solusi Resmi dari DJP

Gagal Unduh SPPKP di Coretax? Begini Solusi Resmi dari DJP

February 24, 2026
Cium Kejanggalan, Pemerintah Audit Ketat Restitusi Pajak Jumbo

Cium Kejanggalan, Pemerintah Audit Ketat Restitusi Pajak Jumbo

February 24, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version