Pemerintah resmi mengaktifkan Program Diskon Transportasi Nataru 2026 yang mulai berlaku pada 21 November 2025. Selama masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, masyarakat dapat menikmati potongan harga untuk pesawat, kereta api, kapal laut, hingga layanan penyeberangan.
Menurut Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, kebijakan ini merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan insentif langsung kepada masyarakat sekaligus menjaga pergerakan ekonomi selama periode liburan. Program diskon dipertegas melalui SKB 10/DI-BP/X/2025 yang menugaskan BUMN sektor transportasi untuk menyalurkan potongan tarif.
“Diskon transportasi ini dirancang agar masyarakat dapat menikmati liburan lebih terjangkau, sekaligus mendorong sektor pariwisata dan konsumsi nasional.”
— Airlangga Hartarto
Baca Juga: Indonesia Great Sale & Penguatan Layanan VAT Refund Turis
1. Angkutan Udara — Diskon 13–14%
Diskon tiket pesawat berlaku sejak akhir Oktober 2025 melalui PMK 71/2025 tentang PPN Ditanggung Pemerintah. Pemerintah menanggung PPN 6%, sehingga penumpang hanya membayar 5%. Program ini menjangkau sekitar 3,59 juta penumpang.
Baca Juga: PP 43/2025: Pelaporan Keuangan Era Single Window
2. Kereta Api — Diskon 30%
PT KAI memberikan potongan 30% untuk kereta ekonomi komersial, berlaku pada 156 kereta reguler + 26 kereta tambahan dengan kuota mencapai 1.509.080 penumpang.
3. Angkutan Laut — Diskon 20% dari Tarif Dasar
PT Pelni memberikan potongan 20% dari tarif dasar untuk kelas ekonomi, menyasar lebih dari 405.881 penumpang.
4. Penyeberangan — Tarif Turun Rata-rata 19%
PT ASDP Indonesia Ferry menghapus 100% tarif jasa kepelabuhanan sehingga tarif turun rata-rata 19%. Diskon berlaku di 8 lintasan dan 16 pelabuhan, dengan total kuota mencapai 2,34 juta penumpang. Tiket tersedia melalui aplikasi Ferizy.
Agenda Wisata
Kemenparekraf menyiapkan 42 agenda wisata di berbagai daerah untuk memaksimalkan manfaat program diskon transportasi. Mayoritas provinsi juga menyesuaikan jadwal libur semester ganjil 22 Desember 2025–3 Januari 2026.
