JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) mencatat bahwa Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) telah disalurkan kepada 27,33 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Program ini bertujuan untuk memberikan dukungan langsung kepada masyarakat yang terdampak ekonomi.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan bahwa sebanyak 15,05 juta KPM menerima BLTS melalui rekening bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), yang terdiri dari Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BSI.
“Penyaluran itu dilakukan melalui Himbara dan PT Pos Indonesia. Rinciannya, Bank Mandiri telah menyalurkan kepada 4,02 juta KPM; BNI 5,14 juta KPM; BRI 5,39 juta KPM; dan BSI 489.698 KPM,”
— Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Menteri Sosial
Baca Juga: Mulai 2026, Thailand Terapkan Bea Masuk 10% untuk Barang Impor Murah
12 Juta KPM Terima BLTS Secara Tunai
Selain melalui rekening Himbara, 12,28 juta KPM lainnya menerima BLTS secara tunai melalui PT Pos Indonesia. Para penerima BLTS ini berasal dari desil 1 hingga 4 yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Setiap KPM akan menerima BLTS sebesar Rp300.000 per bulan selama 3 bulan. Namun, BLTS akan disalurkan sekali sehingga setiap KPM menerima total Rp900.000.
“Program ini membuktikan bahwa bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah benar-benar untuk mendukung masyarakat yang membutuhkan, tanpa potongan,”
— Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Menteri Sosial
Baca Juga: DJP Tegaskan Kooperatif Mendukung Penegakan Hukum oleh Kejaksaan Agung
Anggaran yang Dibutuhkan dan Sumber Dana
Untuk menyalurkan BLTS kepada 35,05 juta KPM, anggaran yang diperlukan mencapai Rp31,5 triliun. Anggaran ini sebagian besar berasal dari Anggaran Makan Bergizi Nasional (MBG), yang diproyeksikan tidak akan terserap sepenuhnya oleh Badan Gizi Nasional (BGN) pada tahun ini.
Pentingnya Penyaluran yang Tepat
Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah memastikan bahwa dana yang disalurkan untuk BLTS tidak ada yang terpotong. Biaya penyaluran sudah ditanggung oleh pemerintah sehingga bantuan sosial yang diterima oleh KPM langsung sesuai dengan nilai yang ditetapkan.
“Kami pastikan bahwa BLTS ini langsung diterima oleh masyarakat dengan nilai penuh, tanpa ada pihak yang memotong bantuan sosial,”
— Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Menteri Sosial
