website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 17 June 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Dekatkan Layanan, Pemkot Bontang Jemput Bola Pembayaran Pajak di 15 Kelurahan

Muhammad Nur Izzuddin by Muhammad Nur Izzuddin
April 19, 2026
in Regional
0 0
0
Siap-siap! Lapor SPT via Coretax Kini Lewati 3 Tahap Validasi Ketat DJP
0
SHARES
66
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang resmi meluncurkan program strategis bertajuk “Bapenda Jebol” (Jemput Bola). Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dengan menghadirkan petugas pelayanan pajak langsung di 15 kelurahan yang tersebar di seluruh wilayah Bontang.

Langkah ini diambil guna memangkas hambatan jarak bagi warga yang selama ini sulit menjangkau kantor pelayanan pusat. Selain mempermudah administrasi, program ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak daerah secara sukarela.

Baca Juga: Tegakkan Hukum, KPP Pratama Purbalingga Blokir Rekening Penunggak Pajak

Jadwal Pelayanan dan Jenis Layanan Pajak di Kelurahan

Masyarakat dapat memanfaatkan layanan keliling ini mulai tanggal 13 April hingga 7 Mei 2026. Petugas akan berjaga di kantor kelurahan setempat setiap hari kerja mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WITA. Melalui program Jebol, warga dapat mengakses berbagai layanan perpajakan tanpa perlu mengantre di kantor Bapenda, antara lain:

  • Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
  • Pembayaran berbagai jenis pajak daerah lainnya.
  • Konsultasi perpajakan tatap muka terkait kendala teknis atau prosedur.

“Kami ingin layanan pajak semakin mudah, cepat, dan nyaman dijangkau. Dengan hadir langsung di tengah pemukiman, pembayaran pajak kini tidak lagi membuang waktu warga.”

— Natalia Trisnawati, Kepala Bapenda Bontang

Edukasi Langsung untuk Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

Selain fungsi administratif, petugas yang diterjunkan juga berperan sebagai edukator bagi wajib pajak. Warga dapat berkonsultasi mengenai tata cara perhitungan pajak yang akurat serta mencari solusi atas kendala pembayaran yang sedang dihadapi.

Baca Juga: Lebih Terstruktur, KPP Pratama Palopo Sosialisasi Skema FIFO Coretax

Sinergi antara kemudahan akses dan edukasi ini diproyeksikan dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bontang secara signifikan. Pemerintah kota meyakini bahwa transparansi dan kedekatan layanan adalah kunci utama dalam membangun ekosistem perpajakan yang lebih baik di tingkat lokal.

Sumber Terkait:

  • Situs Resmi Bapenda Kota Bontang
  • Portal Informasi Direktorat Jenderal Pajak
Muhammad Nur Izzuddin

Muhammad Nur Izzuddin

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Tinggalkan Gaya Konfrontatif! Kepatuhan Pajak Butuh Era Kolaborasi dan Saling Percaya

Pajak: Amnesti Fiskal Bengkulu Sukses Hapus Denda Rp23 Miliar, Puluhan Ribu Kendaraan Padati Samsat

June 17, 2026
Perusahaan Tak Bayar Gaji Karyawan, Apakah Masih Wajib Lapor SPT Masa PPh 21?

Pajak Kendaraan Sumut: Putus Ketergantungan Amnesti, Pemprov Tebar Insentif Lux

June 17, 2026
Ketegasan KPP Boyolali: Blokir 15 Rekening Wajib Pajak Akibat Tunggakan Miliaran

Pajak: Kanwil DJP Jateng II Sita Serentak Aset Penunggak Senilai Rp2,05 Miliar

June 17, 2026
Tata Cara Akses e-SPPT PBB-P2 DKI Jakarta untuk Periode Pajak 2026.

Cara Pengajuan Pembebasan PBB-P2 Pensiunan Guru Jakarta

June 15, 2026

Recent News

Tinggalkan Gaya Konfrontatif! Kepatuhan Pajak Butuh Era Kolaborasi dan Saling Percaya

Pajak: Amnesti Fiskal Bengkulu Sukses Hapus Denda Rp23 Miliar, Puluhan Ribu Kendaraan Padati Samsat

June 17, 2026
Perusahaan Tak Bayar Gaji Karyawan, Apakah Masih Wajib Lapor SPT Masa PPh 21?

Pajak Kendaraan Sumut: Putus Ketergantungan Amnesti, Pemprov Tebar Insentif Lux

June 17, 2026
Ketegasan KPP Boyolali: Blokir 15 Rekening Wajib Pajak Akibat Tunggakan Miliaran

Pajak: Kanwil DJP Jateng II Sita Serentak Aset Penunggak Senilai Rp2,05 Miliar

June 17, 2026
Tata Cara Akses e-SPPT PBB-P2 DKI Jakarta untuk Periode Pajak 2026.

Cara Pengajuan Pembebasan PBB-P2 Pensiunan Guru Jakarta

June 15, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version